Oleh
: Adi Saputra, M.Pd
A. Pendahuluan
Tahap pertama
dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru
di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru
tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang
diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang
benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan
RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas
tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah -
Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan
beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya
adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan
memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan
pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih
secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir
secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah
pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah
rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain
mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara
koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus
adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu
berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada
pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran,
sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan
penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator
berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan
menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP
serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan
aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini
belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B.
Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam
bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan
Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A.
Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif,
dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B.
Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C.
Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa
dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan
dalam Lampiran)
D.
Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan
pertama)
1.
Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang
dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1.
Penilaian
Pengetahuan
a.
Aspek
yang di nilai
b.
Teknik
penilaian
c.
Instrumen
(terlampir)
d.
Rubrik
Penilaian (terlampir)
2.
Penilaian
Keterampilan
a.
Aspek
yang di nilai
b.
Teknik
penilaian
c.
Instrumen
(terlampir)
d.
Rubrik
Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap
pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran
Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan
seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1.
Materi
Pembelajaran Pertemuan 1
2.
Instrumen
Penilaian Pertemuan 1
3.
Materi
Pembelajaran Pertemuan 2
4.
Instrumen
Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan
format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1.
Pengkajian silabus.
Silabus
yang baru hanya memuat KI dan KD, materi
pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan
kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber
inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a.
Penilaian pembelajaran,
alokasi waktu,
dan sumber belajar
yang akan digunakan.
b.
Perumusan indikator pencapaian KD
pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang
ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator
untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak
pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya
disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester
akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan
agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3)
tanggung jawab.
Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4
dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur. Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi
ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1)
Kata
kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah
sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi
yang baru dipelajari. (bisa dilihat dari Taksonomi Bloom yang direvisi)
2)
Indikator
pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya
dipisah menjadi beberapa indikator.
3)
Indikator
pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4)
Penentuan
indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi
sekolah
5)
Kompetensi
dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6)
Indikator
pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO,
materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh
indikator pencapaian kompetensi :
1.
Menuliskan
konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2.
Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan
elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan.
c. Materi Pembelajaran
dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru,
sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran
dari lingkungan sekitar, materi pembelajaran yang dapat diaktualisasikan ke
dalam kegiatan kepramukaan, dan materi pembelajaran yang mendorong peserta
didik memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skiils/HOTS) dikelompokkan menjadi materi
pembelajaran reguler, pengayaan, dan
remidial.
Materi
pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1)
Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal hal yang terkait secara
khusus dengan suatu mata pelajaran.
2)
Konseptual
Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterakitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita,
definisi, teori.
3)
Prosedural
Pengetahuan
tentang prosedur dan proses
khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma,
teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur.
4)
Metakognitif
Pengetahuan
tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang
penting dan tidak penting (strategic knowledge),
pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d.
Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus
dalam bentuk yang lebih operasional sehingga peserta didik terbiasa menggunakan
alur berpikir saintifik disesuaikan
dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan,
dan sumber belajar.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan
peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learing, inquiry, problem based
learing, project based learning, eksperimen, atau model/metode pembelajaran
lain yang mengarah ke active learning, kemudian menulis langkah/tahapan/sintaks dari model/metode pembelajaran yang
digunakan.
e.
Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan
alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan,
inti, dan penutup.
f.
Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen
penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru
terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut
untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai
dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri
minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan
tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil
laporan. Namun untuk penilaian sikap yang terbaru untuk mata pelajaran selain
mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN penilaian utamanya
melalui observasi dalam bentuk jurnal.
Penilaian
pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1)
Penilaian Sikap
Penilaian sikap sesuai dengan
Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa
untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan observasi dalam bentuk jurnal
dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai
penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan
diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Tetapi guru
perlu ingat bahwa penilaian sikap ini bukan hanya sekedar mencatat, namun harus
ditindaklanjuti segera. Lebih penting prosesnya dari pada sekedar pencatatan
saja. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan PPKN
akan tetap seperti biasanya yang lebih lengkap penilaiannya.
a)
Penilaian kompetensi sikap
melalui observasi
Observasi dalam
penilaian sikap siswa merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan
melalui pengamatan perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik
(negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial.
Perilaku sangat
baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir
sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu
sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup
butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu jika
butir-butir sikap tersebut muncul atau
ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya.
Instrumen yang
digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi
dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran,
guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku siswa yang
sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku
tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut guru membuat
deskripsi penilaian sikap siswa selama satu semester.
b)
Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian
diri dalam penilaian sikap merupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa
dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap
perkembangan kepribadian siswa, antara lain:
- dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
- siswa menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
- dapat mendorong, membiasakan, dan melatih siswa untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa
lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana,
namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi siswa. Lembar penilaian diri
dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap siswa dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan
mengarahkan siswa mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan
kecenderungan siswa menilai dirinyasecara subjektif.Penilaian diri oleh siswa perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Menjelaskan kepada siswa tujuan penilaian diri.
- Menentukan indikator yang akan dinilai.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
- Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale).
c)
Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian
antarsiswa/antarteman merupakan penilaian dengan cara meminta siswa untuk saling menilai perilaku temannya.Sebagaimana
penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
Kriteria instrumen penilaian antarteman:
- sesuai dengan indikator yang akan diukur
- indikator dapat diukur melalui pengamatan siswa
- kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda
- menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami siswa
- menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh siswa
- indikator menunjukkan sikap/perilaku siswa dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur
Penilaian antarteman paling cocok
dilakukan pada saat siswa mengerjakan kegiatan kelompok. Misalnya setiap siswa
diminta melakukan pengamatan/penilaian terhadap dua orang temannya, dan dia
juga akan dinilai oleh dua orang teman dalam kelompoknya.
2)
Penilaian Kompetensi
Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan
dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa
digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup
kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan
observasi.
a)
Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang
soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh
informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut adanya respons
dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang
dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat
berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan,
dan uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang
menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal
uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau
mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya
sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Pada pembelajaran yang menggunakan alur berpikir scientific, instrumen penilaian
harus dapat menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS, “Higher Order thinking Skill”) menguji proses analisis, sintesis, evaluasi bahkan sampai kreatif. Untuk
menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajar dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik menjawab
soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam
taksonomi Bloom. Misalnya
untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, guru dapat membuat soal dengan menggunakan kata kerja
operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi,
mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai,
memprediksi, dan
menafsirkan.
Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah
berikut:
- Menetapkan tujuan tes, apakah tujuan tes untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif.
- Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarahkarena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat.
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
- Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif.Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skornya.
- Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Bentuk soal yang sering digunakan di
SMA adalah pilihan ganda (PG) dan uraian.
b)
Tes Lisan
Tes lisan merupakan pemberian
soal/pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal pada waktu pembelajaran. Jawaban
siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan
sikap siswa untuk berani berpendapat.
Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan:
- Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning).
- Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai
- Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
- Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
c)
Penugasan
Penugasan adalah
pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan
yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan (assessment of
learning)dapat dilakukan setelah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang
digunakan untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning)diberikan
sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.Penugasan dapat berupa pekerjaan
rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai
dengan karakteristik tugas.Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan masalah
dan tugas produktif lainnya.
Rambu-rambu penugasan:
- Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
- Tugas dapat dikerjakan oleh siswa, selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
- Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.
- Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
- Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
- Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
- Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
- Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d)
Observasi Terhadap
Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian observasi bukan hanya untuk penilaian sikap, namun terhadap
pengetahuan peserta didik dapat juga
dilakukan melalui
observasi misalnya pada waktu diskusi, tanya
jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam
kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan
gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan
istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat,
bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu
menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa
yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu
menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
3)
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak
dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan
dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik,
Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat
digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian
proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk
penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian
produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau
tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian
proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama
antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi.
Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah
"kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a)
Kinerja/Unjuk
Kerja/Praktik dan Produk
Penilaian
kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan
proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses
dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses
pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1)
keterampilan menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam
menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan
kriteria teknis dan estetik.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses adalah berpidato, membaca karya sastra, memanipulasi peralatan laboratorium sesuai
keperluan, dan memainkan alat musik. Contoh penilaian proses yang melibatkan aktivitas fisik adalah melempar/menendang bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan menari. Contoh penilaian
kinerja yang menekankan pada produk misalnya menyusun
karangan, melukis, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang menekankan pada proses
dan produk misalnya pembuatan makanan
tradisional.
Langkah-langkah
yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja adalah:
- mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).
- menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
- mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan atau produk yang akan dihasilkan tersebut tidak perlu terlalu banyak atau rinci, yang pentingharus dapat diamati (observable).
- memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan
rubrik penilaian untuk mengamati perilaku siswa
dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Penilaian produk
adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk
teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung,
lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam
atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk
meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
- Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
- Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
- Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik penilaian produk biasanya
menggunakan cara holistik atau analitik:
- Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
- Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b)
Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap
suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan,
yang
harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas
tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat
digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, inovasi dan
kreativitas, kemampuan penyelidikan dan kemampuan
siswa menginformasikan mata pelajaran
tertentu secara jelas.
Penilaian proyek
dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran, beberapa mata
pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek
umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam
pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya
dalam beraktifitas secara nyata.Dalam penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi, keaslian, serta inovasi dan kreativitas.
- Pengelolaan yaitu kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
- Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata pelajaran.
- Keaslian. Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi guru dan pihak lain berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dilakukan siswa.
- Inovasi dan kreativitas. Proyek yang dilakukan siswa terdapat unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya.
c)
Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan
yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang
menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu.Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio
proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama siswa.Berdasarkan informasi perkembangan
tersebut, guru dan siswa dapat menilai perkembangan
kemampuan siswa dan terus melakukan perbaikan.Dengan demikian,
portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui
karyanya.
Portofolio siswa disimpan dalam suatu folder dan
diberi tanggal pembuatan sehingga dapat dilihat perkembangan kualitasnya dari
waktu ke waktu.
Dalam kurikulum 2013, portofolio digunakan sebagai salah satu bahan penilaian.
Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan
untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi siswa. Portofolio merupakan
bagian dari penilaian autentik, yang langsung dapat menyentuh sikap,
pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya siswasecara
bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan
dipilih bersama oleh guru dan siswa. Karya-karya terpilih yang menurut guru dan
siswaadalah karya-karya terbaik disimpan dalam buku besar/album/stofmap sebagai
dokumen portofolio. Guru dan siswa harus sama-sama memahami alasan mengapa
karya-karya tersebut disimpan di dalam koleksi portofolio. Setiap karya
pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi siswa, guru,
dan orang lain yang mengamati. Selain itu, diperlukan komentar
dan refleksi dari guru,orang tua siswa, atau pengamat
pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya siswa yang dapat disimpan sebagi dokumen portofolio antara lain:
karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam,
foto-foto prestasi, dsb.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga yang mendorong siswa
mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio
untuk mendorong siswamencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara
tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya siswauntuk mencapai
tujuan individualnya. Di samping ituguru pun akan merasa lebih mantap dalam
mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang
telah dicapai dan dikumpulkan siswanya.
Agar penilaian portofolio menjadi
efektif, guru dan siswa perlu menentukan hal-hal yang harus dilakukan
dalam menggunakan portofolio sebagai berikut:
- setiap siswa memiliki dokumen portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
- menentukan hasil kerja/karya apa yang perlu dikumpulkan/disimpan.
- guru memberi catatan berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti siswa.
- siswa harus membaca catatan guru dan dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan yang diberikanguru dalam rangka memperbaiki hasil karyanya.
- catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar siswa.
Rambu-rambu
penyusunan dokumen portofolio.
- Dokumen portofolio berupa karya/tugas siswa dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh guru untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
- Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali siswa, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali siswa diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah.
- Guru pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal siswa yang bersangkutan.
d)
Tertulis
Penilaian tertulis digunakan untuk menilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga
digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan
karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih
banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata
pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum,
jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan
praktikum tersebut.
g. Mentukan strategi
pembelajaran remedial dan pengayaan segera setelah dilakukan
penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa
bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Sedangkan soal
yang akan diujikan lagi adalah soal-soal yang berasal dari indikator-indikator
yang tidak tuntas saja. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran
ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan
banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang
akan diremidial.
Seharusnya
pembelajaran remidial dimulai dari diagnostik kesulitan belajar yang dialami
oleh peserta didik. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan
belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat
keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa,
langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial.
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1)
Pemberian pembelajaran
ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat
disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2)
Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut
berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan
merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan
bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai
ketuntasan.
3)
Pemberian
tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan,
tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan
dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk
membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4)
Pemanfaatan tutor
sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar
lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang
mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang
mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Sedangkan bagi
peserta didik yang sudah tuntas dilakukan pembelajaran pengayaan. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat
dilakukan antara lain melalui:
1)
Belajar kelompok,
yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran
bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya
yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2)
Belajar mandiri,
yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
3)
Pembelajaran
berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa
dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4)
Pemadatan
kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang
belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk
memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri
sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Hasil penilaian dari remidial dan pengayaan sebaiknya
mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1)
Nilai remedial
yang diperoleh diolah menjadi nilai
akhir.
2)
Nilai akhir
setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai
indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang
selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
3)
Nilai akhir
setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
4)
Penilaian hasil
belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa,
tetapi cukup dalam
bentuk portofolio, dan
harus dihargai sebagai nilai
tambah (lebih) dari siswa yang normal.
h.
Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar.
Media,alat, bahan, dan sumber belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam
langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan
kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan
pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah
pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti
yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah
kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan
kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru
saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran
meliputi:
a.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1)
Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.
Mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan ini
dapat berupa kegiatan melakukan absensi, mengatur tempat duduk, berdoa, melihat
kebersihan kelas, dan juga termasuk kegiatan penumbuhan karakter seperti
menyanyikan lagu indonesia raya dan pembudayaan literasi dengan kegiatan membaca.
2)
Mendiskusikan
kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya yang berkaitan
dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan.
Kegiatan
ini diistilahkan juga selama ini dengan apersepsi sehingga peserta didik
mempunyai kompetensi dasar untuk melanjutkan kompetensi yang akan dipelajari.
3)
Menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan
ini sama dengan memberi motivasi kepada peserta didik agar peserta didik merasa
bahwa pembelajaran bermanfaat dalam kehidupannya.
4)
Menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan
ini dimaksudkan agar peserta didik tahu materinya dan kegiatan apa saja yang
akan dilakukan selama pembelajaran.
5)
Menyampaikan
lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
Kegiatan
ini supaya peserta didik siap dengan penilaian yang akan dilakukan dan nanti
akan ada umpan baliknya pada akhir pembelajaran.
b.
Kegiatan Inti
Kegaitan
ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang akan dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
Menentukan model atau metode pembelajaran yang tepat untuk membelajarkan
peserta didik mampu menganalisis pengetahuan prosedural, misalnya menggunakan discovery learning, inquiry, problem based learning,
project based learning, eksperimen,
atau model/metode pembelajaran lain yang mengarah ke active learning, kemudian
menulis langkah/tahapan/sintaks dari
model/metode pembelajaran.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD, hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti ini sebaiknya mempunyai lembar kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik yang dapat berupa LKPD, hand out, modul, dan lain-lainya sebagai bahan ajar. Hal ini diharapkan menghindari dominasi guru dalam pembelajaran. Karena kalau bahan ajar ini tidak ada, maka guru akan cenderung dominan dalam pembelajaran dan pembelajaran aktif tidak akan terjadi. Sehingga nantinya salah satu ciri dari kurikulum 2013 yang student centre susah terwujud.
Kegiatan inti menggunakan alur berpikir saintifik yang
disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi
peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Namun alur
berpikir saintifik ini bukanlah hal yang kaku bisa disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan masing-masing. Dalam setiap kegiatan inti ini guru juga menumbuhkan sikap spiritual dan
sosial dalam pembelajaran tidak langsung bagi mata pelajaran selain pendidikan
agama-budi pekerti dan PPKN.
c.
Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1)
Kegiatan guru bersama peserta
didik yaitu:
a) Membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b) Melakukan refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan.
Refleksi
ini merupakan kegiatan perenungan selama pembelajaran kira-kira apa yang sudah
atau yang belum tercapai.
c) Memberikan umpan balik
terhadap proses dan hasil pembelajaran.
Umpan
balik dapat berupa kegiatan pemberian penghargaan bagi kelompok atau peserta
didik yang baik dalam penampilannya atau
pembelajarannya.
2)
Kegiatan guru
yaitu:
a) Melakukan penilaian.
Melakukan
penilaian ini bertujuan agar guru tahu sampai dimana kompetensi yang sudah
dikuasai oleh peserta didik. Penilaian ini dapat
berupa pemberian kuis dengan hanya beberapa soal sesuai dengan waktu yang
tersedia.
b) Merencanakan kegaitan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remidial, program pengayaan, konseling dan/atau memberikan tugas
individual maupun keolompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik. Namun
perlu diperhatikan misalnya dalam pemberian tugas perlu mempertimbangkan tujuan
pemberian tugas dan waktu yang diperlukan. Salah satu tugas bertujuan untuk
memantapkan pemahaman peserta didik, seandainya peserta didik sudah menguasai
kompetensi tersebut maka sebaiknya tugas tidak lagi diberikan.
c) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Demikianlah ringkasan panduan cara membuat RPP kerikulum 2013
dengan perbaikan beberapa komponen. Jadi ini hanya lah suatu panduan untuk
membuat RPP dan semuanya tergantung juga dengan karakteristik satuan pendidikan
bapak/ibu guru semua. Namun yang terpenting adalah RPP yang baik adalah RPP
yang bisa kita laksanakan dalam pembelajaran dan memberikan perubahan kepada
anak didik kita.
Link Download : Contoh RPP Kimia
Link Download : Contoh RPP Kimia
mampir di blog saya pak www.jagoanbanten.blogspot.com lagi belajar nulis nih hehe
BalasHapus