Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Jumat, 26 Juni 2015

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 TERBARU (Sesuai Permendikbud No. 103 Tahun 2014)

Oleh : Adi Saputra, M.Pd 
A.   Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.

B.    Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                            :
Mata pelajaran               :
Kelas/Semester             :
Alokasi Waktu                 :

A.         Kompetensi Inti (KI)

B.         Kompetensi Dasar
1.     KD pada KI-1
2.     KD pada KI-2
3.     KD pada KI-3
4.     KD pada KI-4

C.         Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1.     Indikator KD pada KI-1
2.     Indikator KD pada KI-2
3.     Indikator KD pada KI-3
4.     Indikator KD pada KI-4

D.         Materi Pembelajaran
(dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)

E.          Kegiatan Pembelajaran
1.     Pertemuan Pertama: (...JP)
a.           Kegiatan Pendahuluan
b.          Kegiatan Inti **)
-       Mengamati
-       Menanya
-       Mengumpulkan informasi/mencoba
-       Menalar/mengasosiasi
-       Mengomunikasikan
c.           Kegiatan Penutup

2.     Pertemuan Kedua: (...JP)
a.           Kegiatan Pendahuluan
b.          Kegiatan Inti **)
-       Mengamati
-       Menanya
-       Mengumpulkan informasi/mencoba
-       Menalar/mengasosiasi
-       Mengomunikasikan
c.           Kegiatan Penutup

3.     Pertemuan seterusnya.

F.          Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.     Teknik penilaian
2.     Instrumen penilaian
a.           Pertemuan Pertama
b.          Pertemuan Kedua
c.           Pertemuan seterusnya
3.     Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.

G.         Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.     Media/alat
2.     Bahan
3.     Sumber Belajar

Senin, 15 Juni 2015

PERUBAHAN PENILAIAN KURIKULUM 2013

Oleh : Adi Saputra, M.Pd

Kurikulum 2013 menerapkan penilaian  autentik  untuk  menilai  kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Teknik   dan  instrumen  yang   dapat   digunakan  untuk   menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sesuai dengan permendikbud no 104 tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik teknik penilaiannya berjumlah 12 macam teknik penilaian yang sebelumnya hanya 10 seperti yang digambarkan pada skema di bawah ini.
Pemilihan teknik/instrumen yang akan digunakan tergantung pada indikator masing-masing kompetensi. Misalnya untuk kompetensi sikap tergantung pada sikap apa yang akan dinilai dari beberapa sikap yang ada pada KD tersebut. Begitu juga untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan tidak semua teknik/instrumen digunakan secara bersamaan. Penilaian jurnal merupakan penilaian yang berfungsi sebagai pendukung untuk penilaian yang lainnya. Sedangkan penilaian diri dan penilaian teman sejawat minimal dilaksanakan di akhir semester. Jadi sebenarnya instrumen yang digunakan dalam kurikulum 2013 tidak lah terlalu merepotkan kalau seandainya kita selektif di dalam memilih dan menggunakannya dalam pembelajaran yang sesuai dengan indikatornya. Maka dapat juga kita gunakan rancangan penilaian seperti pada tabel di bawah ini.

Perbedaan yang menonjol dari permendikbud sebelumnya adalah adanya penilaian obeservasi pada kompetensi pengatahuan dan penilaian produk serta penilaian tertulis pada kompetensi keterampilan.
A.       Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanya jawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
Teknik dan bentuk instrumen penilaian kompetensi pengetahuan dapat dilihat pada tabel berikut:
Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat
Contoh Format observasi terhadap diskusi dan tanya jawab

B.        Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk, portofolio dan tertulis.
1.        Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
a.   Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b.     Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c.     Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a.        Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
b.       Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
2.       Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.