Sabtu, 16 April 2016

4 Subtansi Perbaikan Kurikulum 2013

 Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Kurikulum 2013 mengalami perubahan atau perbaikan. Perbaikan ini bertujuan salah satunya untuk memudahkan pihak pendidik dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di dalam pembelajaran. Secara singkat penulis mencoba untuk menjelaskan 4 substansi perbaikan kurikulum 2013.
1. Koherensi KI/KD dan Penyelarasan Dokumen
Koherensi ini terdiri dari koherensi vertikal dan koherensi horizontal. Koherensi vertikal adalah kesinambungan cakupan dan urutan KD sejak kelas I SD sampai dengan kelas XII SMA/SMK/MA. Sedangkan koherensi horizontal adalah keselarasan cakupan dan urutan KD antar mata pelajaran. Perbaikan ini terutama banyak terjadi pada mata pelajaran matematika dan bahasa indonesia.
Penyelarasan dokumen merupakan keselarasan antara dokumen KI/KD, silabus, dan buku. Selama ini banyak yang kurang sinkron antara ketiga komponen tersebut. Di bawah ini ada contoh silabus kimia terbaru.
2. Penataan Kompetensi Sikap Spritual dan Sosial
Pada mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung. Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP. Dalam pembelajaran langsung peserta didik melakukan kegiatan proses berpikir secara saintifik. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran (instructional effect).
Kemudian untuk kedua mata pelajaran ini KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain, pembelajarannya merupakan pembelajaran tidak langsung dengan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2. Pembelajaran tidak langsung ini berarti pembelajarannya tidak dirancang dalam silabus dan RPP, namun dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect) selama proses pembelajaran langsung. Pembelajaran tidak langsung ini dapat dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah. Sehingga pada akhir penilaian sikap baik spiritual mau pun sosial di rapor dibuat dalam bentuk deskriptif. Contoh penataannya seperti di bawah ini.
  
3. Penataan Kompetensi yang Tidak Dibatasi Oleh Pemenggalan Taksonomi Berpikir
Perubahannya pada taksonomi berpikir yang selama ini untuk SD sampai berpikir memahami, SMP menerapkan, SMA mencipta. Maka untuk kurikulum perubahan ini tingkat berpikir tersebut tidak dibatasi, bisa saja untuk SD sampai pada tingkat mencipta. 
4. Pemberian Ruang Kreatif Kepada Pendidik dalam Mengimplementasikan Kurikulum
Pemberian ruang kreatif disini tercakup dalam tiga hal, pertama silabus yang dibuat oleh pemerintah merupakan salah satu model untuk memberikan inspirasi, guru dapat mengembangkan sesuai dengan konteks yang relevan. Silabus yang sekarang hanya terdiri dari tiga komponen, yakni KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran dan selebihnya pendidik yang berkreasi. Kedua, dalam pembelajaran tematik (khusus SD) guru dapat mengembangkan tema atau sub tema sesuai dengan konteks yang relevan. Ketiga, bahwa pada proses pembelajaran 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan mengkomunikasikan) bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi pendidik untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 secara baik di dalam pembelajarannya masing-masing. Salam, "Maju Bersama, Hebat Semua".

Sumber: 
Panduan Penilaian SMA
Presentasi Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013

0 comments:

Posting Komentar