Pandemi Covid-19 belum usai, namun untuk menghindari learning
loss maka sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Terkait
pembelajaran tatap muka terbatas ini, mulai Januari 2021 sesuai SKB 4 Menteri sekolah
dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas jika sudah berada di
level 3. Kebijakan ini tidak lepas dari munculnya keluh kesah dalam
pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama terhadap tumbuh kembang peserta didik
dan proses pembelajaran yang dirasa kurang efektif serta dampak psikososial
yang akan dialami oleh peserta didik, maka saat Kota Batam dinyatakan berada
pada level 3, lembaga pendidikan telah menyiapkan diri dengan melaksanakan
pembelajaran tatap muka terbatas, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
SMAN 21 Batam, merupakan lembaga pendidikan dibawah Dinas
Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Kota Batam memiliki 15
rombongan belajar dengan jumlah peserta didik 564 siswa, telah melaksanakan
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak tanggal 4 Oktober 2021. Awal
PTMT, sebanyak 50% peserta didik dengan 15 rombongan belajar di sekolah secara
luring dan sisanya tetap belajar secara daring di rumah. Peserta didik yang
belajar di sekolah tentu atas persetujuan orang tua/wali peserta didik.
Direncanakan, jumlah peserta didik yang hadir terus ditambah seiring turunnya
level sebaran Covid-19. Saat PTMT, Pendidik yang berjumlah 36 orang
melaksanakan pembelajaran PTMT dengan model pembelajaran hybrid learning.