Tulisan ini merupakan tulisan pertama dalam serial untuk Buku Kerja Guru yang terdiri dari 4 Buku. Buku 1 terdiri dari Analisis SKL, KI, KD, dan IPK; Silabus; RPP; dan KKM. Keempatnya merupakan suatu urutan yang dimulai dari analisis terlebih dahulu baru ke pembuatan silabus, RPP dan selanjutnya. Analisis SKL, KI, KD, dan IPK ini dilengkapi dengan bahan pendukung untuk mengerjakannya. Selamat mencoba dan mudah-mudahan bermanfaat.
Tolak ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur ketercapaikan KD dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi ini dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen dimaksud dan hasilnya digunakan untuk melihat ketercapaian kompetensi. Disamping itu juga analisis ini dilakukan untuk mengetahui perubahan terhadap KI-KD pada kurikulum 2013 terbaru. Di bawah ini terdapat bahan yang dapat di-download untuk membantu memahami bahan yang berkaitan dengan analisis ini.
Tolak ukur ketercapaian SKL dilakukan melalui ketercapaian KI, tolok ukur ketercapaian KI dilakukan melalui ketercapaian KD, sedangkan tolok ukur ketercapaikan KD dilakukan melalui katercapaian IPK. Ketepatan dalam merumuskan IPK akan mempengaruhi efektifitas proses pembelajaran dan ketepatan pemilihan alat penilaian. Analisis kompetensi ini dilakukan untuk melihat keterkaitan dan keselarasan antar komponen dimaksud dan hasilnya digunakan untuk melihat ketercapaian kompetensi. Disamping itu juga analisis ini dilakukan untuk mengetahui perubahan terhadap KI-KD pada kurikulum 2013 terbaru. Di bawah ini terdapat bahan yang dapat di-download untuk membantu memahami bahan yang berkaitan dengan analisis ini.
Penjelasan:
- Standar Kompetensi Lulusan Terdapat dalam Permendikbud No 20 Tahun 2016 tentang SKL yang terdiri dari SKL sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Kompetensi Inti (KI) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KI 1 dan KI 2 tersirat dalam pendahuluannya).
- Kompetensi Dasar (KD) terdapat dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang KI-KD (KD 3 dan KD 4 sudah dipasangkan, sedangkan Mapel Agama dan budi Pekerti; PKN lengkap dengan KD 1, 2, 3, dan 4).
- Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) diturunkan dari KD baik KD 1 dan KD 2 (Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKN) KD 3 dan KD 4 (untuk mata pelajaran selain dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PKN). Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni: Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari. Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator. Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD. Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah. Kompetensi dasar 3 dan 4 berbeda dalam menggunakan kata kerja operasionalnya. KD 3 menggunakan taksonomi Bloom revisi. Contoh kata kerja operasional untuk kompetensi dasar keterampilan (KD 4) adalah sebagai berikut: Tingkat kompetensi pada aspek keterampilan adalah mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Namun bisa juga menggunakan kata kerja operasional : mendata, merancang, mendesain, menggambar, membuat, melakukan, menyajikan, mempresentasikan, memaparkan, mengucapkan, menyanyikan, mensimulasikan dan lain-lain. Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya. Contoh indikator pencapaian kompetensi :a) Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur. b) Menjelaskan reaksi redoks pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak inert berdasarkan data percobaan. Tabel Taksonomi Bloom revisi dapat dilihat pada file Taksonomi Bloom pada halaman terakhirnya.
- Materi pembelajaran dapat dilihat pada Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi. Dalam permendikbud ini terdapat Kompetensi Inti dan Ruang Lingkup Materi untuk semua mata pelajaran.
- Kegiatan pembelajaran diisi dengan model/metode yang akan digunakan dalam pembelajaran. Model/metode ini disesuaikan dengan IPK dan materi yang akan dilaksanakan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini sebaiknya menggunakan model pembelajaran yang disarankan oleh Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses padaPendidikan Dasar dan Menengah. Model tersebut antara lain adalah model Discovery Learning, Inquiry Learning, Problem Based Learning, dan Project Based Learning. Model-model ini bukanlah suatu yang baku yang dilaksanakan, namun dapat juga menggunakan model lain yang penting berbasis aktivitas peserta didik. Pemilihan model ini disesuaikan dengan IPK dan Materi Pembelajarannya. Kalau IPK atau materi pembelajarannya menuntut menemukan konsep maka sebaiknya menggunakan Model Discovery Learning atau Inquiry Learning, namun kalau IPK atau materi pembelajarannya berupa pemecahan masalah yang berhubungan permasalahan atau kasus dalam kehidupan sehari-hari sebaiknya menggunakan Model Problem Based Learning, sedangkan kalau IPK atau materi pembelajarannya bertujuan untuk memfokuskan peserta didik pada permasalahan kompleks agar memahami pembelajaran dan lintas materi atau mata pelajaran maka sebaiknya menggunakan Model Project Based Learning. Penentuan model ini dapat dilihat pada perbandingan model dan naskah model pembelajaran.
- Rencana penilaian berisikan penilaian yang akan kita lakukan di dalam pembelajaran. Penilaian ini mencakup penilaian aspek sikap, pengatahuan, dan keterampilan. Kalau untuk sikap penilaian yang dilakukan oleh mata pelajaran selain mata pelajaran agama dan budi pekerti dan PKN minimal hanya berbentuk jurnal, sedangkan penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan disesuaikan dengan permintaan atau tagihan dari masing-masing IPK. Misalnya kalau indikator pencapaian kompetensi pada KD 3 menuntut menjelaskan maka penilaiannya dapat berupa tes tulis dan bila indikator pencapaian kompetensi KD 4 menuntut merangcang maka penilaiannya bisa berupa proyek. Penentuan penilaian yang akan dilakukan dapat dilihat pada panduan penilaian SMA yang berbentuk PDF atau Panduan Penilaian SMA Harapan yang berbentuk word.
- Muatan lokal dan aktualisasi kepramukaan hanya bersifat tambahan, namun alangkah baiknya juga dibuat sekalian ketika kita melakukan analisis sehingga kita lebih mudah didalam mengintegrasikan ke dalam silabus dan RPP. Muatan lokal selama belum ada surat keputusan dari kepala daerah tentang muatan lokal di daerahnya masing-masing maka muatan lokalnya masih diintegrasikan ke dalam mata pelajaran terutama mata pelajaran kelompok umum B (seni budaya, PJOK, dan Prakarya dan Kewirausahaan). Muatan lokal ini dapat dipelajari lebih lanjut pada Permendikbud No 79 Tahun 2014 dan juga bisa dilihat pada naskah muatan lokal. Sedangkan kegiatan aktualisasi kepramukaan merupakan mengintegrasikan muatan pelajaran terutama KD 2 dan KD dari mata pelajaran ke dalam kegiatan kepramukaan. Aktualisasi kepramukaan ini dapat dilakukan dengan melihat KD 2 dan KD 4 yang bias dimasukkan ke dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatannya dapat dilihat dalam materi SKU kepramukaan sesuai dengan tingkatnya. Namun yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan aktualisasi kepramukaan ini juga menggunakan penilaian seperti pada mata pelajaran yaitu penilaian sikap dan keterampilan. Untuk lebih lanjutnya dapat dilihat pada Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai KegiatanEkstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar & Pendidikan Menengah dan naskah kepramukaan.
- Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendikbud No 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
- Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
- Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
- Taksonomi Bloom Revisi
- Tabel Perbandingan Model
- Naskah Model Pembelajaran
- Panduan Penilaian SMA
- Panduan Penilaian SMA Harapan Batam
- Permendikbud No 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal
- Naskah Muatan Lokal
- Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentangPendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Naskah Pendidikan Kepramukaan
- Materi SKU Penegak Pramuka
- Lembar Kerja Analisis SKL, KI, dan KD
0 comments:
Posting Komentar