Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Senin, 29 Juli 2013

PENILAIAN KURIKULUM 2013 BERDASARKAN PADA PENILAIAN AUTENTIK UNTUK PROSES DAN HASIL BELAJAR

A.       Definsi dan Makna Asesmen Autentik
Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Istilah asesmen merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari  asli, nyata, valid, atau reliabel. Dalam kehidupan akademik keseharian, frasa asesmen autentik dan penilaian autentik sering dipertukarkan. Akan tetapi, frasa pengukuran atau pengujian autentik, tidak lazim digunakan.
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes pilihan ganda terstandar sekali pun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Untuk mendapatkan pemahaman cukup komprehentif mengenai arti asesmen autentik, berikut ini dikemukakan beberapa definisi.Dalam American Librabry Association asesmen autentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktifitas yang relevan dalam pembelajaran.  
Dalam Newton Public School, asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik.  Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitas-aktifitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.  

B. Asesmen Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2013-2014

Rabu, 10 Juli 2013

RINGKASAN KURIKULUM 2013



Oleh:

Adi Saputra, M.Pd

A.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.  beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.  berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.   sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.  toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

B.       Struktur dan Muatan Kurikulum

1.  Kompetensi Inti
Kompetensi  inti  dirancang  seiring  dengan  meningkatnya  usia  peserta didik  pada  kelas  tertentu.  Melalui  kompetensi  inti,  integrasi  vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.  Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.  Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.  Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.  Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian  tentang  Kompetensi  Inti  untuk  jenjang  Sekolah  Menengah Atas/Madrasah Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut. 


Struktur dan Muatan Kurnas meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan, yang mengikat sejumlah KD yang memiliki karakteristik tertentu pada aspek materi pelajaran. Kurda pada hakikatnya merupakan pelengkap Kurnas, sehingga kurikulum menjadi satu kesatuan utuh: memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan/potensi daerah/satuan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurda terdiri dari KD dan Silabus  yang dikembangkan oleh daerah (Pemda Tingkat I dan/atau Tingkat II) yang bersangkutan, dengan acuan KI.

Selasa, 09 Juli 2013

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013



A.     Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan  berberapa  komponen dengan dokumen kurikulum tersebut.  Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.

B.      Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester, program studi,             mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar,  indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,  alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran  yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup,  selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut  standar proses adalah memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

1.      Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,   Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.  

Senin, 08 Juli 2013

Distribusi Jam Mengajar Tahun Pelajaran 2013-2014

Link untuk mendownload : Distribusi Jam Mengajar Terbaru