Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Kamis, 05 Oktober 2017

Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah

Tulisan ini berisikan sistem penjaminan mutu secara internal yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi 8 standar pendidikan. Program penjaminan mutu ini merupakan program sekolah model yang dilaksanakan oleh LPMP. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sekolah yang mengisi instrumen PMP yang kemudian dilakukan pemetaan mutu dan membuat program kegiatan untuk meningkatkan standar yang memang belum mempunyai nilai baik. Maka seyogyanya satuan pendidikan mengisi instrumen PMP sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga bisa dibuat program yang betul-betul bisa meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan yang bisa diunduh pada bagian akhir tulisan ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

A.     Pendahuluan
Penjaminan mutu memang menjadi permasalahan tersendiri di dunia pendidikan kita. Banyak sekolah bagus ketika berganti kepala sekolahnya kembali menjadi sekolah biasa-biasa saja. Hal ini terjadi karena kepala sekolah baru tidak melanjutkan program-program yang baik dari kepala sekolah sebelumnya. Kepala sekolah tersebut membuat program atau kebijakan hanya berdasarkan inspirasi sesaat tanpa kajian yang mendalam dalam bentuk rencana kerja baik jangka pendek/satu tahun, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau ini terus berlangsung maka pendidikan kita hanya akan berjalan di tempat tanpa ada kemajuan yang berarti.
Kemudian juga wajar setiap survei internasional (PISA, TIMS, dan lain-lain) peringkat mutu pendidikan di negara kita ini tidak ada perubahan secara signifikan. Jarak antara nilai ujian sekolah dan ujian nasional yang jauh. Para guru kita hanya berkutat dan menghabiskan waktu untuk membuat perangkat saja. Atau pun para guru kita di dalam proses pembelajarannya tidak sejalan dengan apa yang direncanakan, apa yang dilaksanakan, dan apa pula yang dinilai.
Berdasarkan survei ke beberapa sekolah dan diskusi sekolah umumnya memang belum melaksanakan penjaminan mutu secara utuh. Dalam beberapa diskusi Kepala Sekolah atau guru juga tidak tahu standar mutu yang harus mereka capai seperti apa. Peningkatan mutu dianggap bukan tugas sekolah namun menjadi tanggung jawab pemerintah. 
Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah tidak sepenuhnya merencanakan peningkatan mutu sekolah untuk memenuhi 8 SNP. Sebagai akibatnya guru akan mengajar sesuai kemampuannya dengan fasilitas seadanya, bahkan alat-alat bantu pembelajaran yang mereka miliki terkadang tidak mereka gunakan. Sekolah favorit umumnya telah mampu melakukan pengelolaan sekolah dengan baik, namun sebagian besar sekolah (umumnya bukan sekolah favorit) tidak tahu bagaimana melakukan pengelolaan sekolah sesuai standar mutu pengelolaan. Kontrol pada seluruh kegiatan di sekolah belum dilakukan dengan baik dan kalaupun dilakukan oleh kepala sekolah umumnya mereka tidak memiliki catatan tentang kekurangan yang terjadi, misalnya:
1.  apakah guru kelas atau mapel telah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan standar mutu?
2.  apakah praktikum yang djalankan telah sesuaindengan standar mutu yang seharusnya?
3.  apakah metode pembelajaran yang dijalankan oleh guru dijamin dapat membuat siswa paham, terampil dan telah membentuk sikap siswa (berani mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya)?
4.  apakah saranaprasarana yang dimiliki telah terkelola dengan baik, misalnya apakah kantin cukup sehat, ruang kelas, ruang guru, dan fasilitas umum cukup bersih dan nyaman, sarana sanitasi bersih, taman dan ruang terbuka hijau terkelola, sampah sudah terkelola dengan baik dan sebagainya?
5.  bagaimana perilaku siswa, apakah masih terjadi perkelahian antar siswa, bullying, tidak disiplin, kurang hormat atau sopan, tidak bisa bekerjasama, tidak menghormati hak orang lain dan sebagainya?
Artinya review terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan belum dilakukan oleh sekolah, dengan kata lain sekolah belum memiliki peta mutu pendidikan. Sebagai akibatnya perencanaan tahunan yang dibuat tidak ditujukan untuk peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah untuk dapat menghasilkan lulusan yang bermutu.
Pengawasan oleh pengawas sekolah belum sepenuhnya mampu membaca bagaimana mutu pengelolaan dan proses pembelajaran sekolah. Demikian juga pendampingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, belum secara signifikan bisa meningkatkan mutu sekolah dan dapat ditunjukkan dengan ukuran yang jelas. Hasil review oleh pengawas tidak disatukan dengan Evaluasi Diri Sekolah yang datanya dikelola oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan.
B.     Pengertian
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan.
Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan gambar di atas untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan maka dilandasi pengelolaan satuan pendidikan yang baik dengan pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan yang mendukung untuk menjalankan isi, proses, dan penilaian yang dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman.