Masa sekarang ini ketika awal tahun pelajaran pada hari-hari minggu pertama masuk sekolah pasti sekolah atau satuan pendidikan disibukkan dengan persiapan pengenalan lingkungan sekolah atau disebut dengan MPLS. Maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan panduan resmi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK baru tahun ajaran 2025/2026 dalam bentuk surat edaran nomor 10 tahun 2025 dan panduan pelaksanaannya. Dalam surat edaran tersebut jelas sekali perbedaanya dengan tahun sebelumnya, mulai dari waktu, jenis kegiatan, materi, dan sampai larangan dalam kegiatan MPLS ini. Maka tulisan ini akan menguraikan hal-hal tersebut dan pada akhir tulisan ada tautan sumber belajar MPLS Ramah dan bahan yang dapat Anda unduh. Semoga setiap satuan pendidikan dapat mengimplementasikannya dengan baik.
Apa itu MPLS Ramah?
Sesuai dengan surat edaran
tersebut pengertian dari Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS)
Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. Kegiatan ini
dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman
belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat
karakter dan profil lulusan.
Tema masa pengenalan sekolah kali
ini adalah MPLS Ramah. Maknanya, MPLS diharapkan sebagai kegiatan untuk menghormati
hak anak dan menjunjung nilai karakter. MPLS Ramah berisikan kegiatan-kegiatan
penting seperti penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan,
pengenalan warga sekolah, pengenalan kurikulum, pengenalan lingkungan sekolah,
dan pengenalan lingkungan sekitar sekolah.
Berikut adalah ketentuan MPLS
tahun ajaran 2025/2026. Panduan ini menjadi acuan bagi sekolah dalam
menyelenggarakan MPLS.
Apa Prinsip MPLS Ramah?
Ada enam prinsip yang harus
dijalankan selama MPLS Ramah yakni Ramah, Edukatif, Efektif dan Efisien, Inklusif,
Partisipatif, dan Fleksibilitas. Ramah maksudnya adalah kegiatan MPLS Ramah
dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan
menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman,
nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran,
bermakna, dan menggembirakan. Edukatif bermaksud mengandung nilai-nilai
pendidikan, efektif dan efisien sesuai dengan maksud dan tujuan serta
menggunakan sumber daya yang optimal, inklusif bermaksud semua murid baru dapat
mengikutinya, partsipatif dengan melibatkan semua pihak, dan fleksibiltas yang
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
Baca Juga: 30 Contoh Jingle dan Yel-Yel MPLS Ramah Tahun Ajaran Baru 2025/2026
Apa Tujuan MPLS Ramah?
Berikut ini maksud dan tujuan
MPLS Ramah:
Seperti Apa Alur Perencanaan MPLS
Ramah?
Alur perencanaan MPLS Ramah dapat
dilihat pada gambar di bawah ini:
Kapan Waktu Pelaksanaan MPLS
Ramah?
MPLS Ramah dilaksanakan selama lima
hari pada jam kerja sekolah. Tanggalnya disesuaikan dengan kalender
akademik dan jadwal pembelajaran sesuai ketetapan dinas pendidikan daerah. Yang
jelas, MPLS Ramah harus diadakan pada minggu pertama awal tahun ajaran
2025/2026. Aturan waktu ini dikecualikan bagi sekolah yang berasrama atau
boarding school. Masa MPLS bagi sekolah berasrama bisa dilakukan lebih dari
lima hari. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan prinsip MPLS
Ramah dalam panduan.
Apa Saja Kegiatan Wajib dalam
MPLS Ramah?
Kegiatan yang harus dilaksanakan
pada saat MPLS Ramah dengan mengacu pada panduan adalah sebagai berikut:
Apa Saja Kegiatan Pilihan dalam
MPLS Ramah?
Selain kegiatan-kegiatan wajib di
atas, siswa bisa memperoleh kegiatan pengenalan atau pembelajaran sesuai dengan
ciri khas dan kebutuhan satuan pendidikan, antara lain:
1. Kegiatan pengenalan program
kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
2. Kegiatan pengenalan empat pilar
kebangsaan
3. Kegiatan pencegahan isu
pornografi
4. Kegiatan pencegahan isu
perkawinan anak
5. Kegiatan pencegahan isu sosial
lainnya
6. Kegiatan pendidikan perubahan iklim
Apa Saja Materi dan Ruang Lingkup
Materi MPLS Ramah?
Materi dan ruang lingkup materi
MPLS Ramah harus relevan dengan maksud dan tujuan pengenalan lingkungan satuan
pendidikan.
1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter
serta Profil Lulusan
Materi
ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan
murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi
Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.
a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat
1) Bangun Pagi: Menekankan
pentingnya disiplin waktu
2) Beribadah: Mendorong pengembangan
spiritual
3) Berolahraga: Meningkatkan
kesadaran akan kesehatan fisik
4) Makan Sehat dan Bergizi:
Membiasakan pola makan sehat
5) Gemar Belajar: Menumbuhkan
motivasi belajar sepanjang hayat
6) Bermasyarakat: Mengembangkan
kemampuan bersosialisasi dan peduli sesame
7) Tidur Cepat: Menjaga kesehatan
dan kebugaran tubuh
Baca
Juga: Apa Saja 7 Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat? Apa Peran Sekolah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Atau
Silakan Tonton Video Berikut:
b. Pertemuan Pagi Ceria
1) Senam Anak Indonesia Hebat: Untuk menjaga kesehatan fisik
dan membangkitkan semangat
2) Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Untuk menumbuhkan rasa cinta
tanah air, solidaritas keindonesiaan, dan membangkitkan semangat.
3) Doa Bersama: Dilakukan sebelum memulai
pelajaran untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam proses belajar.
1) Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.
2) Dimensi kewargaan. Dimensi ini mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.
3) Dimensi penalaran kritis. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.
4) Dimensi kreativitas. Dimensi ini mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.
5) Dimensi kolaborasi. Dimensi ini mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.
6) Dimensi kemandirian. Dimensi ini mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
7) Dimensi kesehatan. Dimensi ini mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.
8) Dimensi komunikasi. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.
d. Pencegahan Penyimpangan Isu
Sosial
Materi ini terdiri atas materi wajib dan pilihan. Materi wajib yang diperkenalkan bagi murid baru agar mereka menghindari dan mengetahui resikonya terkait isu penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan pentingnya keadaban digital. Sedangkan, materi pilihan yang dapat diperkenalkan pada murid baru, antara lain, terkait isu pornografi dan perkawinan anak agar mereka terhindar dari berbagai penyimpangan isu sosial di masyarakat.
2. Pengenalan dan Interaksi Positif
dengan Warga Satuan Pendidikan
Materi ini bertujuan membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan sesama murid, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, karyawan/petugas, dan warga satuan pendidikan lainnya. Dengan demikian, murid baru merasa betah dan nyaman saat di satuan pendidikan dan terwujud kemitraan pembelajaran yang lebih baik.
3. Pengenalan Sarana dan Prasarana
Satuan Pendidikan
Materi
ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memanfaatkan sarana
prasarana yang tersedia di satuan pendidikan. Materi ini mencakup beberapa
hal.
a. Denah satuan pendidikan
Materi
ini dilakukan dengan memperkenalkan denah dan tata letak gedung-gedung, ruang
kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan area penting lainnya.
b. Fungsi setiap ruangan
Materi
ini menjelaskan fungsi dan tujuan setiap ruangan atau area di satuan
pendidikan.
c. Aksesibilitas dan keamanan
Materi
ini dilakukan dengan menginformasikan jalur evakuasi, titik kumpul darurat,
prosedur keamanan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta edukasi
terkait tanggap bencana.
d. Fasilitas satuan pendidikan
Materi ini dilakukan dengan mengajak murid berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas sekaligus menjelaskan fungsi dan cara penggunaannya, seperti perpustakaan, laboratorium (komputer, IPA, bahasa), ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan unit kesehatan satuan pendidikan (UKS).
4. Pengenalan Kondisi Lingkungan
Sekitar Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memahami kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan. Selain itu, perlu dilakukan kegiatan untuk membangun kesadaran murid baru bahwa mereka hidup tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan, tetapi juga perlu bermasyarakat. Misalnya, satuan pendidikan mengadakan bakti sosial untuk masyarakat sekitar satuan pendidikan yang kurang mampu secara ekonomi ataupun satuan pendidikan bergotong royong untuk melakukan kerja bakti dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Bakti sosial dapat dilakukan di akhir kegiatan MPLS Ramah.
5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan
sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan
Materi ini membantu murid baru untuk mengenal visi, misi, dan tujuan satuan pendidikannya sehingga dapat memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita dan tujuan luhur yang ingin dicapai, identitas dan operasional satuan pendidikan untuk menanamkan rasa kebanggaan pada murid.
6. Pengenalan Intrakurikuler dan
Kokurikuler di Satuan Pendidikan
Materi
ini membantu murid untuk mengetahui seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan
(intrakurikuler) serta kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
Hal itu termasuk proses pembelajaran yang berlangsung, dan strategi efektif
untuk meningkatkan kompetensinya di jenjang pendidikan yang baru. Materi ini
dapat meliputi diskusi tentang pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan
menggembirakan, partisipasi aktif dalam pembelajaran, pemanfaatan berbagai
media dan teknologi, pembimbingan dalam belajar, dan budaya belajar.
7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di
Satuan Pendidikan
Materi ini membantu
murid baru untuk mengenal kegiatan kesiswaan (kegiatan OSIS, MPK, kepanduan,
dan ekstrakurikuler lainnya) yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk mengembangkan
minat, bakat, dan potensi diri. Kegiatan pengenalan meliputi kedudukan,
struktur pengurus, program dan kegiatan, jadwal dan mekanisme pendaftaran,
serta manfaat yang diperoleh murid baru atas keterlibatan mereka di kegiatan
tersebut. Selain itu, pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan dapat memberikan
ruang bagi murid baru untuk menyalurkan minat, bakat, dan potensinya dengan
mengadakan unjuk minat dan bakat di akhir kegiatan MPLS Ramah.
8. Pengenalan Budaya Satuan
Pendidikan
Materi
ini membantu murid untuk mengenal budaya satuan berupa program unggulan,
kegiatan rutin, agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan
sehat, peraturan dan tata tertib yang didalamnya antara lain mencakup hak
dan kewajiban serta konsekuensi jika melakukan pelanggaran (harus jelas,
mendidik, fokus pada pembentukan disiplin positif).
9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi
Membaca dan Numerasi
Materi
ini membantu guru untuk mendapatkan informasi awal terkait kemampuan
literasi membaca dan numerasi murid baru sebagai acuan untuk merancang
pembelajaran selanjutnya. Literasi membaca adalah kemampuan memahami,
menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan
masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga negara. Adapun
numerasi adalah kemampuan berpikir serta menggunakan konsep, prosedur, fakta,
dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai
konteks.
Adapun
serba-serbi ketentuan tentang asesmen literasi dan numerasi di MPLS SMP, SMA,
dan SMK, yakni sebagai berikut:
a. Asesmen dilaksanakan pada hari
ketiga MPLS.
b. Durasi mengerjakan asesmen
maksimal 60 menit.
c. Jumlah soal asesmen yang akan
dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan
12 literasi.
d. Siswa dilarang bekerja sama atau
dibantu oleh pihak lainnya.
e. Jenis soal adalah pilihan ganda
dan pilihan ganda kompleks.
f. Pengerjaan bisa berbasis kertas
atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.
g. Berkas instrumen akan tersedia di
laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.
h. Hasil dari asesmen tidak berupa
skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan
untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
i. Hasil asesmen digunakan sebagai
bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk
penguatan literasi membaca dan numerasi.
j. Hasil asesmen adalah milik
sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali,
sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
k. Manfaat asesmen dapat maksimal
dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.
l. Siswa harus mengisi instrumen
secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci
jawaban.
m. Sekolah tidak diperbolehkan
berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.
n. Untuk pendidikan khusus, sekolah
dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.
o. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
Apa Saja Hal-hal yang Dilarang
Selama MPLS Ramah?
Pelarangan beberapa kegiatan
bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, dan segala
bentuk aktivitas yang merugikan serta tidak mendidik bagi murid baru.
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada sanksi tegas. Beberapa
kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan dalam MPLS Ramah sebagai berikut.
1. Memberikan Tugas yang Tidak Masuk
Akal atau Tidak Relevan.
Tugas-tugas
yang diberikan kepada murid baru selama MPLS Ramah harus memiliki nilai
edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan.
Pemberian tugas yang berbentuk merendahkan martabat dan hak anak, serta tidak menjunjung
tinggi nilai karakter merupakan hal yang dilarang pada MPLS Ramah.
2. Aktivitas yang Mengarah pada
Kekerasan.
Filosofi
utama MPLS Ramah adalah kegiatan edukatif tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu,
semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun
tidak langsung, dilarang. Selain itu pemberian hukuman bagi murid yang bersifat
fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan
adalah mutlak dilarang. Beberapa tindakan dan kegiatan dimaksud mencakup
bentakan, cacian, ejekan, perundungan, sentuhan fisik yang tidak pantas, atau
tindakan lain yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan
fisik maupun mental murid.
3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa
Pengawasan Guru.
Seluruh
kegiatan MPLS Ramah, baik yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan
pendidikan, wajib dilakukan dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada
kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka
harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
4. Penggunaan Atribut yang Tidak
Edukatif dan Tidak Relevan.
Penggunaan
atribut dalam MPLS Ramah tidak diperbolehkan berkaitan dengan praktik
perpeloncoan yang tidak memiliki nilai edukasi. Atribut yang tidak edukatif dan
tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid,
melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis
murid. Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain:
a. tas karung, tas belanja plastik,
dan sejenisnya;
b. kaos kaki berwarna-warni tidak
simetris, dan sejenisnya;
c. aksesoris di kepala yang tidak
wajar;
d. alas kaki yang tidak wajar;
e. papan nama yang berbentuk rumit
dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak
bermanfaat; dan
f. atribut lainnya yang tidak
relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Secara ringkas dapat dilihat juga
pada gambar di bawah ini.
Bagaimana Pakaian Seragam Selama
MPLS Ramah?
Bagaimana Contoh Kegiatan MPLS
Ramah?
Di bawah ini ada contoh silabus
MPLS Ramah setiap jenjang:
Jenjang PAUD
Jenjang
SD Sederajat
Jenjang
SMP Sederajat
Jenjang
SMA/K Sederajat
Bagi guru atau panitia MPLS yang
masih bingung dengan bentuk materi yang harus disampaikan kepada siswa baru,
bisa dipelajari dari bahan yang ada di bawah ini ya.
No |
Nama
Tautan |
Tautan |
Keterangan |
1 |
Jinggel MPLS Ramah |
|
|
2 |
Yel-yel Anak
Indonesia Hebat |
|
|
3 |
Panduan
Senam Anak Indonesia Hebat |
|
|
4 |
Materi singkat
terkait Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat |
|
|
5 |
Paparan catatan
harian |
|
|
6 |
Tautan Album Lagu
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat |
|
|
7 |
Video “Tips
Menggunakan Internet dan Media Sosial dengan Aman” |
|
|
8 |
Penjelasan
singkat tentang 8 Dimensi Profil Lulusan |
|
|
9 |
Tautan infografis
dan paparan Lingkungan Belajar Aman, Nyaman, dan Menggembirakan |
|
|
10 |
Materi Pengenalan
Ancaman, Kerentanan, dan Informasi Peringatan Dini Berbagai Jenis Bencana |
|
|
11 |
Materi Penyampaian
Tindakan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Berbagai Jenis Ancaman Bencana |
|
|
12 |
Asesmen MPLS Ramah Literasi Membaca dan Numerasi |
Berbasis
Kertas: |
Tersedia pada hari
Senin, 14 Juli 2025 |
Berbasis
Komputer: Formulir
daring dalam format Google Form (dapat diduplikasi) dari laman: |
Tersedia pada
Senin, 14 Juli 2025 |
||
Akses
kunci dan alternatif pembelajaran |
Tersedia pada
Jumat, 18 Juli 2025 |
||
Guru
memeriksa jawaban murid menggunakan kunci jawaban yang akan disediakan: |
Disediakan pada
Jumat, 18 Juli 2025 |
||
13 |
Pemecah kebekuan
(ice breaking) gerak dan lagu |
|
|
14 |
Pemecah kebekuan
(ice breaking) gerakan ringan |
|
|
15 |
Tautan film pendek
tentang judi online Kemenangan Sejati |
|
|
16 |
Tautan film pendek
tentang Milenial Anti Narkoba |
Referensi
video lainnya: |
|
17 |
Laman untuk
berbagai informasi dan materi tentang penguatan karakter |
|
|
18 |
Formulir evaluasi
daring MPLS oleh Kepala Sekolah |
|
Setelah
melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLS Ramah) |
19 |
Pengisian evaluasi
daring MPLS oleh murid |
Satuan pendidikan
yang mampu melaksanakan pengisian evaluasi daring oleh murid silakan
mengoordinasi 30 s.d. 45 murid baru |
Tautan Download:
1. Surat Edaran No 10 Tahun 2025
Tentang Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah
2. Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah
3. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah
Jenjang PAUD
4. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah
Jenjang SD
5. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah
Jenjang SMP
0 comments:
Posting Komentar