Kamis, 10 Juli 2025

Apa itu Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah dan Bagaimana Teknis Pelaksanaannya?

Masa sekarang ini ketika awal tahun pelajaran pada hari-hari minggu pertama masuk sekolah pasti sekolah atau satuan pendidikan disibukkan dengan persiapan pengenalan lingkungan sekolah atau disebut dengan MPLS. Maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan panduan resmi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK baru tahun ajaran 2025/2026 dalam bentuk surat edaran nomor 10 tahun 2025 dan panduan pelaksanaannya. Dalam surat edaran tersebut jelas sekali perbedaanya dengan tahun sebelumnya, mulai dari waktu, jenis kegiatan, materi, dan sampai larangan dalam kegiatan MPLS ini. Maka tulisan ini akan menguraikan hal-hal tersebut dan pada akhir tulisan ada tautan sumber belajar MPLS Ramah dan bahan yang dapat Anda unduh. Semoga setiap satuan pendidikan dapat mengimplementasikannya dengan baik.

Apa itu MPLS Ramah?

Sesuai dengan surat edaran tersebut pengertian dari Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.

Tema masa pengenalan sekolah kali ini adalah MPLS Ramah. Maknanya, MPLS diharapkan sebagai kegiatan untuk menghormati hak anak dan menjunjung nilai karakter. MPLS Ramah berisikan kegiatan-kegiatan penting seperti penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan, pengenalan warga sekolah, pengenalan kurikulum, pengenalan lingkungan sekolah, dan pengenalan lingkungan sekitar sekolah.

Berikut adalah ketentuan MPLS tahun ajaran 2025/2026. Panduan ini menjadi acuan bagi sekolah dalam menyelenggarakan MPLS.

Apa Prinsip MPLS Ramah?

Ada enam prinsip yang harus dijalankan selama MPLS Ramah yakni Ramah, Edukatif, Efektif dan Efisien, Inklusif, Partisipatif, dan Fleksibilitas. Ramah maksudnya adalah kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Edukatif bermaksud mengandung nilai-nilai pendidikan, efektif dan efisien sesuai dengan maksud dan tujuan serta menggunakan sumber daya yang optimal, inklusif bermaksud semua murid baru dapat mengikutinya, partsipatif dengan melibatkan semua pihak, dan fleksibiltas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Baca Juga: 30 Contoh Jingle dan Yel-Yel MPLS Ramah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Apa Tujuan MPLS Ramah?

Berikut ini maksud dan tujuan MPLS Ramah:

Seperti Apa Alur Perencanaan MPLS Ramah?

Alur perencanaan MPLS Ramah dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

Kapan Waktu Pelaksanaan MPLS Ramah?

MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada jam kerja sekolah. Tanggalnya disesuaikan dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran sesuai ketetapan dinas pendidikan daerah. Yang jelas, MPLS Ramah harus diadakan pada minggu pertama awal tahun ajaran 2025/2026. Aturan waktu ini dikecualikan bagi sekolah yang berasrama atau boarding school. Masa MPLS bagi sekolah berasrama bisa dilakukan lebih dari lima hari. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan prinsip MPLS Ramah dalam panduan.

Apa Saja Kegiatan Wajib dalam MPLS Ramah?

Kegiatan yang harus dilaksanakan pada saat MPLS Ramah dengan mengacu pada panduan adalah sebagai berikut:

Apa Saja Kegiatan Pilihan dalam MPLS Ramah?

Selain kegiatan-kegiatan wajib di atas, siswa bisa memperoleh kegiatan pengenalan atau pembelajaran sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan pendidikan, antara lain:

1.  Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

2.  Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan

3.  Kegiatan pencegahan isu pornografi

4.  Kegiatan pencegahan isu perkawinan anak

5.  Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya

6.  Kegiatan pendidikan perubahan iklim

Apa Saja Materi dan Ruang Lingkup Materi MPLS Ramah?

Materi dan ruang lingkup materi MPLS Ramah harus relevan dengan maksud dan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan.

1.  Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan

Materi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya.

a.  Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

1)  Bangun Pagi: Menekankan pentingnya disiplin waktu

2)  Beribadah: Mendorong pengembangan spiritual

3)  Berolahraga: Meningkatkan kesadaran akan kesehatan fisik

4)  Makan Sehat dan Bergizi: Membiasakan pola makan sehat

5)  Gemar Belajar: Menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat

6)  Bermasyarakat: Mengembangkan kemampuan bersosialisasi dan peduli sesame

7)  Tidur Cepat: Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh

Baca Juga: Apa Saja 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat? Apa Peran Sekolah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Atau Silakan Tonton Video Berikut:

b.  Pertemuan Pagi Ceria

1)  Senam Anak Indonesia Hebat: Untuk menjaga kesehatan fisik dan membangkitkan semangat

2)  Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, solidaritas keindonesiaan, dan membangkitkan semangat.

3)  Doa Bersama: Dilakukan sebelum memulai pelajaran untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam proses belajar.

c.    Profil Lulusan

  1)  Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan. 

  2)  Dimensi kewargaan. Dimensi ini mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.

  3)  Dimensi penalaran kritis. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.

 4)  Dimensi kreativitas. Dimensi ini mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.

  5)  Dimensi kolaborasi. Dimensi ini mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.

  6)  Dimensi kemandirian. Dimensi ini mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

  7)  Dimensi kesehatan. Dimensi ini mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.

 8)  Dimensi komunikasi. Dimensi ini mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda. 

d.  Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial

Materi ini terdiri atas materi wajib dan pilihan. Materi wajib yang diperkenalkan bagi murid baru agar mereka menghindari dan mengetahui resikonya terkait isu penyalahgunaan NAPZA, judi online, dan pentingnya keadaban digital. Sedangkan, materi pilihan yang dapat diperkenalkan pada murid baru, antara lain, terkait isu pornografi dan perkawinan anak agar mereka terhindar dari berbagai penyimpangan isu sosial di masyarakat.

2.  Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan

Materi ini bertujuan membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan sesama murid, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, karyawan/petugas, dan warga satuan pendidikan lainnya. Dengan demikian, murid baru merasa betah dan nyaman saat di satuan pendidikan dan terwujud kemitraan pembelajaran yang lebih baik.

3.  Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memanfaatkan sarana prasarana yang tersedia di satuan pendidikan. Materi ini mencakup beberapa hal.

a.  Denah satuan pendidikan

Materi ini dilakukan dengan memperkenalkan denah dan tata letak gedung-gedung, ruang kelas, kantor, fasilitas ibadah, kantin, dan area penting lainnya.

b.  Fungsi setiap ruangan

Materi ini menjelaskan fungsi dan tujuan setiap ruangan atau area di satuan pendidikan. 

c.   Aksesibilitas dan keamanan

Materi ini dilakukan dengan menginformasikan jalur evakuasi, titik kumpul darurat, prosedur keamanan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta edukasi terkait tanggap bencana.

d.  Fasilitas satuan pendidikan

Materi ini dilakukan dengan mengajak murid berkeliling untuk mengenal berbagai fasilitas sekaligus menjelaskan fungsi dan cara penggunaannya, seperti perpustakaan, laboratorium (komputer, IPA, bahasa), ruang kesenian, lapangan olahraga, kantin sehat, toilet, dan unit kesehatan satuan pendidikan (UKS).

4.  Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan memahami kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan. Selain itu, perlu dilakukan kegiatan untuk membangun kesadaran murid baru bahwa mereka hidup tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan, tetapi juga perlu bermasyarakat. Misalnya, satuan pendidikan  mengadakan bakti sosial untuk masyarakat sekitar satuan pendidikan yang kurang mampu secara ekonomi ataupun satuan pendidikan bergotong royong untuk melakukan kerja bakti dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Bakti sosial dapat dilakukan di akhir kegiatan MPLS Ramah.

5.  Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal visi, misi, dan tujuan satuan pendidikannya sehingga dapat memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita dan tujuan luhur yang ingin dicapai, identitas dan operasional satuan pendidikan untuk menanamkan rasa kebanggaan pada murid.

6.  Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid untuk mengetahui seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Hal itu termasuk proses pembelajaran yang berlangsung, dan strategi efektif untuk meningkatkan kompetensinya di jenjang pendidikan yang baru. Materi ini dapat meliputi diskusi tentang pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, partisipasi aktif dalam pembelajaran, pemanfaatan berbagai media dan teknologi, pembimbingan dalam belajar, dan budaya belajar.

7.  Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid baru untuk mengenal kegiatan kesiswaan (kegiatan OSIS, MPK, kepanduan, dan ekstrakurikuler lainnya) yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri. Kegiatan pengenalan meliputi kedudukan, struktur pengurus, program dan kegiatan, jadwal dan mekanisme pendaftaran, serta manfaat yang diperoleh murid baru atas keterlibatan mereka di kegiatan tersebut. Selain itu, pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan dapat memberikan ruang bagi murid baru untuk menyalurkan minat, bakat, dan potensinya dengan mengadakan unjuk minat dan bakat di akhir kegiatan MPLS Ramah.

8.  Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan

Materi ini membantu murid untuk mengenal budaya satuan berupa program unggulan, kegiatan rutin, agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan sehat, peraturan dan tata tertib yang didalamnya antara lain mencakup hak dan kewajiban serta konsekuensi jika melakukan pelanggaran (harus jelas, mendidik, fokus pada pembentukan disiplin positif).

9.  Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi

Materi ini membantu guru untuk mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi murid baru sebagai acuan untuk merancang pembelajaran selanjutnya. Literasi membaca adalah kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga negara. Adapun numerasi adalah kemampuan berpikir serta menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks.

Adapun serba-serbi ketentuan tentang asesmen literasi dan numerasi di MPLS SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:

a.  Asesmen dilaksanakan pada hari ketiga MPLS.

b.  Durasi mengerjakan asesmen maksimal 60 menit.

c.  Jumlah soal asesmen yang akan dikerjakan murid baru adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi.

d.  Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.

e.   Jenis soal adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.

f.   Pengerjaan bisa berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.

g. Berkas instrumen akan tersedia di laman bit.ly/mplsramahlitnum pada hari Senin, 14 Juli 2025.

h.  Hasil dari asesmen tidak berupa skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.

i. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.

j.   Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

k. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murini siswa.

l.  Siswa harus mengisi instrumen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.

m. Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.

n. Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi murid.

o.  Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.

Apa Saja Hal-hal yang Dilarang Selama MPLS Ramah?

Pelarangan beberapa kegiatan bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, dan segala bentuk aktivitas yang merugikan serta tidak mendidik bagi murid baru. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada sanksi tegas. Beberapa kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan dalam MPLS Ramah sebagai berikut.

1.  Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan. 

Tugas-tugas yang diberikan kepada murid baru selama MPLS Ramah harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan satuan pendidikan. Pemberian tugas yang berbentuk merendahkan martabat dan hak anak, serta tidak menjunjung tinggi nilai karakter merupakan hal yang dilarang pada MPLS Ramah. 

2.  Aktivitas yang Mengarah pada Kekerasan.

Filosofi utama MPLS Ramah adalah kegiatan edukatif tanpa perpeloncoan. Oleh karena itu, semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang. Selain itu pemberian hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan adalah mutlak dilarang. Beberapa tindakan dan kegiatan dimaksud mencakup bentakan, cacian, ejekan, perundungan, sentuhan fisik yang tidak pantas, atau tindakan lain yang dapat merendahkan martabat atau menyebabkan ketidaknyamanan fisik maupun mental murid.

3.  Kegiatan MPLS Ramah tanpa Pengawasan Guru.

Seluruh kegiatan MPLS Ramah, baik yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan pendidikan, wajib dilakukan dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid. 

4.  Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan.

Penggunaan atribut dalam MPLS Ramah tidak diperbolehkan berkaitan dengan praktik perpeloncoan yang tidak memiliki nilai edukasi. Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid. Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain:

a.  tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya;

b.  kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya;

c.   aksesoris di kepala yang tidak wajar;

d.  alas kaki yang tidak wajar;

e. papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat; dan 

f.   atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Secara ringkas dapat dilihat juga pada gambar di bawah ini.

Bagaimana Pakaian Seragam Selama MPLS Ramah?

Bagaimana Contoh Kegiatan MPLS Ramah?

Di bawah ini ada contoh silabus MPLS Ramah setiap jenjang:

Jenjang PAUD

Jenjang SD Sederajat

Jenjang SMP Sederajat

Jenjang SMA/K Sederajat

Bagi guru atau panitia MPLS yang masih bingung dengan bentuk materi yang harus disampaikan kepada siswa baru, bisa dipelajari dari bahan yang ada di bawah ini ya.

No

Nama Tautan

Tautan

Keterangan

1

Jinggel MPLS Ramah

s.id/jinglemplsramah

 

2

Yel-yel Anak Indonesia Hebat

s.id/yelyelAIH

 

3

Panduan Senam Anak Indonesia Hebat

s.id/senam_SAIH

 

4

Materi singkat terkait Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

s.id/mpls7KAIH

 

5

Paparan catatan harian

s.id/mpls7KAIH

 

6

Tautan Album Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

s.id/album7kaih

 

7

Video “Tips Menggunakan Internet dan Media Sosial dengan Aman”

s.id/medsosaman

 

8

Penjelasan singkat tentang 8 Dimensi Profil Lulusan

s.id/8profillulusan

 

9

Tautan infografis dan paparan Lingkungan Belajar Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

s.id/paparanLBANM

 

10

Materi Pengenalan Ancaman, Kerentanan, dan Informasi Peringatan Dini Berbagai Jenis Bencana

s.id/spabmplsramah

 

11

Materi Penyampaian Tindakan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Berbagai Jenis Ancaman Bencana

s.id/kiespab

 

12

Asesmen  MPLS Ramah Literasi Membaca dan Numerasi

Berbasis Kertas:

http://bit.ly/44zTGpb

Tersedia pada hari Senin, 14 Juli 2025

Berbasis Komputer:

Formulir daring dalam format Google Form (dapat diduplikasi) dari laman:

http://bit.ly/44zTGpb

Tersedia pada Senin, 14 Juli

2025

Akses kunci dan alternatif pembelajaran

http://bit.ly/44zTGpb

Tersedia pada Jumat, 18 Juli 2025

Guru memeriksa jawaban murid menggunakan kunci jawaban yang akan disediakan:

http://bit.ly/44zTGpb

Disediakan pada Jumat, 18 Juli 2025

13

Pemecah kebekuan (ice breaking) gerak dan lagu

s.id/pemecahkebekuan  

 

14

Pemecah kebekuan (ice breaking) gerakan ringan

s.id/pemecahkebekuan

 

 

15

Tautan film pendek tentang judi online Kemenangan Sejati

s.id/antijudol

 

16

Tautan film pendek tentang Milenial Anti Narkoba

s.id/milenialantinarkoba

Referensi video lainnya:

s.id/antinarkoba_1

s.id/antinarkoba_2

s.id/antinarkoba_3

s.id/antinarkoba_4

 

17

Laman untuk berbagai informasi dan materi tentang penguatan karakter

Cerdasberkarakter

 

18

Formulir evaluasi daring MPLS oleh Kepala Sekolah

bit.ly/empls25ks2

 

 

Setelah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLS Ramah)

19

Pengisian evaluasi daring MPLS oleh murid

bit.ly/empls25s

Satuan pendidikan yang mampu melaksanakan pengisian evaluasi daring oleh murid silakan mengoordinasi 30 s.d. 45 murid baru

Tautan Download:

1. Surat Edaran No 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah

2. Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

3.   Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Jenjang PAUD

4. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Jenjang SD

5. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Jenjang SMP

6. Rujukan Kegiatan MPLS Ramah Jenjang SMA/SMK

7.  Materi Paparan MPLS Ramah

0 comments:

Posting Komentar