Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Sabtu, 16 September 2017

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan pada Kurikulum 2013


    Remidial dan pengayaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pendidik setelah melakukan penilaian harian terutama dengan teknik penilaian tes tulis. Namun masih banyak juga pendidik yang belum melaksanakannya dengan baik dan biasanya langsung dengan melaksanakan tes ulang tanpa ada pembelajaran remidial terlebih dahulu. Kalau pun ada biasanya dengan perlakuan yang sama untuk semua siswa. Ibarat dokter yang mengobati penyakit maka resep dokternya sama untuk semua penyakit. Seharusnya setiap siswa mendapat perlakuan yang berbeda sesuai dengan kompetensi yang belum mereka kuasai baik dalam hal pembelajarannya maupun tes ulangnya. Demikian juga dengan program pengayaan yang tidak jauh berbeda nasibnya dengan program remidial. Maka tulisan ini akan menjelaskan secara ringkas tentang remidial dan pengayaan. Mudah-mudahan bermanfaat.
1.    Diagnosis dan Teknik Remidial
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar  maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta ddik yang sudah mencapai  atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan kompetensi sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan sikap, perilaku dan pembinaan karakter setiap siswa.
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan belajar ringan, sedang, dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didi yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran. Kesuliatan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dirinya, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
a.   Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.   Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
c.    Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d.    Pengamatan (observasi) dilakukan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran mencakup kompetensi sikap, pengatahuan, dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Hasil pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan pencapaian kompetensi yang diukur oleh instrumen yang digunakan, sehingga diketahui apakah seoarang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remidial atau program pengayaan. Format berikut dapat digunakan setelah dilakukan suatu penilaian.
   *kolom ditulis dengan indikator yang dinilai (rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom dibawahnya diisi dengan skor yang diperoleh peserta didik terakit kemampuan tersebut.
**kolommenyatakan kemampuan yang belum dan sudah dikuasai esorang peserta didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remidial/pengayaan).
2.    Bentuk Pelaksanaan Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
a.  Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
b.  Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
c. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d.   Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Kegiatan di atas dapat dikatakan berdasarkan urutan jumlah siswa yang melaksanakan program remidial. Kalau lebih separoh siswa yang remidial dalam satu rombel maka dilakukan pembelajaran ulang dan seterusnya yang paling sedikit dengan tutor sebaya.
Dibawah ini contoh laporan untuk program remidial.
 
3.    Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a.    Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
b.      Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
c.      Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
d.  Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Program pengayaan dilakukan untuk siswa yang sudah tuntas dan seharusnya juga dilakukan dengan perlakukan yang berbeda untuk setiap siswa. Dibawa ini contoh program pengayaan.
4.    Hasil Penilaian
a.       Nilai remedial yang diperoleh  diolah menjadi nilai akhir.
b.     Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c.       Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
d.    Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran  biasa,  tetapi  cukup  dalam  bentuk  portofolio,  dan  harus  dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.