Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
A.
Penilaian Sikap
1.
Pengertian Penilaian
Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian
terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam
kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda
dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang
digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk
mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti siswa sesuai
butir-butir sikap pada KD pada
KI1 dan KI2.
Penilaian sikap
spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh guru mata
pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan
observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber.
Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self
assessment) dan penilaian antarteman (peer
assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang
hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil
penilaian sikap oleh guru. Hasil penilaian sikap
selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan
perilaku siswa.
2.
Indikator Penilaian Sikap
a.
Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual
dilakukan dalam rangka mengetahui
perkembangan sikap siswa dalam
menghargai, menghayati, dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir
nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian
sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat
diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku
beragama secara umum.
Berikut ini contoh indikator
sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan
agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur
atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia
dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
(7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan
usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan
baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.
Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial
dilakukan untuk mengetahui
perkembangan sikap sosial siswa dalam
menghargai, menghayati, dan berperilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,
percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan
KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku
spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut.
Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam
perilaku sosial secara umum. Sebagai contoh: tidak menyontek dalam ujian,
mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
Disamping itu, pada mata
pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara
spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut.