Dokumen Pdf, 663 KB, Link Download : Mediafire
Sabtu, 25 Februari 2012
Senin, 20 Februari 2012
LESSON STUDY, DARI GURU KONSERVATIF MENUJU GURU INOVATIF
Kalau kita mengartikan kata lesson study ke dalam bahasa Indonesia
dapat berarti sebagai kaji pembelajaran atau studi pembelajaran. Namun para ahli pendidikan
lebih sering menyebutnya Lesson Study. Dibandingkan
dengan Penelitian Tindakan Kelas atau PTK, maka lesson study merupakan hal yang baru di dalam dunia pendidikan
Indonesia. Mungkin didalam pikiran sebagian orang yang bergerak di dunia
pendidikan akan bertanya apa sebenarnya lesson
study? Apa bedanya dengan PTK? Apa
bedanya dengan kegiatan yang selama ini sudah dilakukan oleh guru dalam
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)?
Apa Itu Lesson Study?
Lesson study merupakan suatu pendekatan
peningkatan kualitas pembelajaran yang awal mulanya berasal dari Jepang. Di
Negara tersebut, istilah lesson study
lebih populer dengan sebutan”Jugyokenkyu”
(Yoshida, 1999 dalam Lewis, 2002). Lesson
study mulai dipelajari di Amerika sejak dilaporkannya hasil Third International Mathematics and Science
Study (TIMSS) pada tahun 1996. Dalam laporan TIMSS tersebut, peserta didik
Jepang mempunyai rangking tertinggi dalam bidang matematika. Keberhasilan itu
salah satu faktor pendukungnya diduga adalah Jugyokenkyu tersebut. Dan orang Amerika menyebutnya sebagai Lesson Study.
Senin, 13 Februari 2012
PROGRAM SERTIFIKASI GURU 2012
Program
sertifikasi guru mulai tahun 2012 agak berbeda dengan beberapa tahun
sebelumnya. Sertifikasi guru tahun ini yang melalui jalur PLPG diharuskan
melalui uji kompetensi awal. Uji kompetensi ini untuk menyeleksi guru yang akan
ikut PLPG untuk tahun ini. Secara ringkas dapat dilihat pada uraian di bawah
ini:
a.
Pola
PSPL
Yaitu
Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung dengan persyaratan:
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3
b.
Portofolio
Yaitu sertifikasi melalui pengumpulan portofolio, dengan persyaratan:
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
Yaitu sertifikasi melalui pengumpulan portofolio, dengan persyaratan:
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c.
PLPG
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Kompetensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentensi Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Kompetensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentensi Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji
Kompetensi Akhir.
5) Jika Lulus Uji Kompetensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
5) Jika Lulus Uji Kompetensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
Agar lebih jelas,
maka dapat dilihat pada : InformasiPeserta Sertifikasi Guru
Sedangkan untuk bahan ujian kompetensi awal dapat di download:
Teori-Teori Belajar
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum, Silabus, RPP
Kumpulan Bahan Uji Kompetensi Awal
Sedangkan untuk bahan ujian kompetensi awal dapat di download:
Teori-Teori Belajar
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum, Silabus, RPP
Kumpulan Bahan Uji Kompetensi Awal
Soal Ujian Akhir PLPG Guru SD tahun 2012
Permendiknas No 23 Tahun 2006 Tentang SKL
Permendiknas No 17 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Permendiknas No 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
Permendiknas No 23 Tahun 2006 Tentang SKL
Permendiknas No 17 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Permendiknas No 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
Sabtu, 11 Februari 2012
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN BAGI GURU
Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Sesuai dengan Permendiknas No 35 Tahun 2010 yang terdapat
pada bagian lampiran yang menyebutkan bahwa guru yang akan naik pangkat harus
melakukan kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan yang bisa berupa
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau pengembangan karya inovatif.
Jadi, bukan hanya melakukan PTK saja namun masih banyak kegiatan ilmiah lain
yang bisa diikuti guru untuk pengembangan profesinya secara berkelanjutan.
Permendiknas ini akan mulai berlaku untuk kenaikan pangkat pada tahun 2013 ini.
Pengembangan
profesi berkelanjutan terdiri dari: pertama
adalah kegiatan pengembangan diri yang dapat berupa kegiatan diklat fungsional
(kursus, pelatihan, penataran, bentuk diklat yang lain), dan kegiatan kolektif
guru (lokakarya atau kegiatan MGMP, seminar, diskusi panel, koloqium, dan
kegiatan lainnya yang sesuai dengan profesinya). Kedua adalah kegiatan publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau
gagasan inovatif dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman
guru. Kegiatan yang ketiga adalah
karya inovatif yang dapat berupa menemukan teknologi tepat guna, menemukan atau
menciptakan karya seni, membuat atau memodifikasi alat pelajaran, dan mengikuti
pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Senin, 06 Februari 2012
PERUBAHAN TAKSONOMI BLOOM DAN PENGEMBANGAN BUTIR SOAL KIMIA SMA
Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.
Perubahan Taksonomi Bloom
Taksonomi Bloom pertama kali
diperkenalkan oleh Benjamin Bloom pada tahun 1956 dalam bukunya “The Taxonomy of Education Objectives, The Classification
of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain”. Taksonomi
Bloom mengkategorikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai kepada tiga domain
atau ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif digunakan
untuk mengukur intelektual, sedangkan domain afektif digunakan untuk mengukur
sikap, dan domain psikomotor bertujuan mengukur praktek.
Rabu, 01 Februari 2012
Model Pembelajaran Inovatif (Model E-Learning)
Oleh : Adi Saputra, M.Pd
Pengajar, desain pembelajaran, dan
peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara
tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal
tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Pengajar disini dapat diartikan
secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya
pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara
elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya
berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari
yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru
atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik
mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah
dengan cara memblend antara metode
klasikal dan elektronik (adanya hybrid
instruction).
Menurut Gagne, Briggs, & Wager
(dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar
seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka
panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi
belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross
(dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat
komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Peserta didik adalah semua individu
yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan
peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran
dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah,
mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.