Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Sabtu, 01 Juni 2013

KURIKULUM 2013

Oleh
Adi Saputra, M.Pd

Saat ini Kementerian Pendidikan Nasional sedang mengevaluasi kurikulum yang berlaku sekarang ini untuk dilakukan perubahan atau perbaikan. Perubahan-perubahan itu antara lain pengurangan jumlah mata pelajaran mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah tingkat atas, pemetaan standar kompetensi lulusan untuk menghindari overlapping materi, masalah mata pelajaran dan penjurusan di SMA, pembagian tanggungjawab terhadap mata pelajaran dalam KTSP, dan permasalahan hubungan SMA-SMK.
            Mata pelajaran pada sekolah dasar direncanakan sekitar lima mata pelajaran, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, olah raga, dan kesenian. Sedangkan IPA dan IPS merupakan materi yang diintegrasikan ke dalam lima pelajaran tadi. Misalnya tema wacana dari bahasa Indonesia diambil dari materi IPA atau IPS. Untuk tingkat SLTP direncanakan IPA atau IPS digabung menjadi ilmu pengetahuan umum. Selanjutnya untuk tingkat SLTA, terdiri dari enam pelajaran yang merupakan tanggungjawab pusat untuk membuat silabus dan bahan ajarnya yang disebut dengan mata pelajaran wajib kelompok A. Lima pelajaran tersebut adalah pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa inggris, matematika dan sejarah Indonesia. Sedangkan mata pelajaran wajib kelompok B adalah seni budaya, prakarya dan kewirausahaan, dan penjasorkes. Mata pelajaran lain ada yang  merupakan tanggungjawab daerah yang dihubungkan dengan muatan lokal serta ada mata pelajaran yang merupakan tanggungjawab satuan pendidikan.
            Standar Kompetensi Lulusan dipetakan untuk menghindari tumpang tindih antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. SKL tersebut dijabarkan menjadi mata pelajaran-mata pelajaran. Sehingga nantinya mata pelajaran TIK kemungkinan tidak diajarkan lagi, namun menjadi budaya siswa dari tingkat SD sampai SLTA. Sedangkan penjurusan atau istilah sekarang peminatan di SMA akan diarahkan siswa untuk mengambil mata pelajaran yang menjadi minatnya untuk di perguruan tinggi nantinya yang dimulai dari kelas X. Disamping mata pelajaran yang disebutkan tadi akan ada lagi mata pelajaran lintas minat dan pendalaman sebanyak 6 JP untuk kelas X dan 4 JP untuk kelas XI dan XII.
             Di samping itu juga ada istilah kompetensi inti yang terdiri dari 4 kompetensi untuk setiap KD-nya. Kompetensi inti 1 merupakan kompetensi keagamaan, kompetensi 2 adalah kompetensi sosial, kompetensi 3 adalah kompetensi pengetahuan, dan kompetensi 4 adalah kompetensi penerapan pengetahuan. Sejatinya kompetensi 1, 2, dan 4 harus menyukseskan kompetensi 3. Sehingga nantinya di dalam RPP akan ada indikator untuk setiap kompetensi.
            Selain hal-hal di atas, masalah SKS diarahkan untuk tetap akan dilaksanakan dengan cara menarik mata kuliah untuk di ajarkan di SMA bila siswa yang cerdas. Sedangkan hubungan SMA dan SMK akan dievaluasi dengan kemungkinan aka nada mata pelajaran di SMK akan dipelajari oleh siswa SMA yang tidak akan melanjutkan ke PT atau sebaliknya siswa SMK akan belajar ke SMA bila ingin melanjutkan ke PT. Di samping itu juga ada wacana untuk mengurangi jam wajib guru dari 24 jam pelajaran per minggu menjadi 16-18 jam pelajaran per minggu.
            
Download:
1. Bahan Presentasi (PPT) 
2. Pedoman Implementasi
3. Kompetensi Dasar SMA