Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.
Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru
kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru
SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat
mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang
tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran
Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan
Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.
B. Format RPP
Secara lebih
jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan
dalam bentuk format berikut ini.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
Mata
pelajaran :
Kelas/Semester
:
Alokasi
Waktu :
A.
Kompetensi Inti (KI)
B.
Kompetensi Dasar
1.
KD pada KI-1
2.
KD pada KI-2
3.
KD pada KI-3
4.
KD pada KI-4
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1.
Indikator KD pada KI-1
2.
Indikator KD pada KI-2
3.
Indikator KD pada KI-3
4.
Indikator KD pada KI-4
D.
Materi Pembelajaran
(dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)
E.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Pertama: (...JP)
a.
Kegiatan Pendahuluan
b.
Kegiatan Inti **)
-
Mengamati
-
Menanya
-
Mengumpulkan informasi/mencoba
-
Menalar/mengasosiasi
-
Mengomunikasikan
c.
Kegiatan Penutup
2.
Pertemuan Kedua: (...JP)
a.
Kegiatan Pendahuluan
b.
Kegiatan Inti **)
-
Mengamati
-
Menanya
-
Mengumpulkan informasi/mencoba
-
Menalar/mengasosiasi
-
Mengomunikasikan
c.
Kegiatan Penutup
3.
Pertemuan seterusnya.
F.
Penilaian, Pembelajaran Remedial
dan Pengayaan
1.
Teknik penilaian
2.
Instrumen penilaian
a.
Pertemuan Pertama
b.
Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
3.
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan
segera setelah kegiatan penilaian.
G.
Media/alat, Bahan, dan Sumber
Belajar
1.
Media/alat
2.
Bahan
3.
Sumber Belajar
C. Langkah Penyusunan RPP
1. Pengkajian silabus meliputi:
a. Pengkajian KI dan KD;
materi
pembelajaran,
proses
pembelajaran, penilaian
pembelajaran,
alokasi waktu,
dan
sumber belajar.
b.
Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1,
KI-2, KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian
kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan
dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat
diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan
dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati
dan terukur.
Dalam merumuskan indikator pencapaian
kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1)
Kata kerja
operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah
sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi
yang baru dipelajari.
2)
Indikator pencapaian
kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah
menjadi beberapa indikator.
3)
Indikator pencapaian
kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4)
Penentuan indikator
pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi sekolah
5)
Kompetensi dasar 1
dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6)
Indikator pencapaian
kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan
tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian
kompetensi :
1. Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca
literatur.
2.
Menjelaskan
reaksi redoks pada sel elektrolisis
larutan dengan elektroda tidak inert
berdasarkan data percobaan.
c. Materi
Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal,
materi kekinian, konteks
pembelajaran dari
lingkungan sekitar yang
dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. Materi
pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1)
Faktual
Pengetahuan tentang
istilah, nama orang, nama
benda, angka, tahun,
dan hal-hal yang terkait
secara khusus dengan
suatu mata pelajaran.
2)
Konseptual
Pengetahuan
tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara
satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi,
teori.
3)
Prosedural
Pengetahuan
tentang prosedur dan
proses khusus dari suatu
mata pelajaran seperti algoritma, teknik,
metoda, dan kriteria untuk menentukan
ketepatan penggunaan suatu
prosedur.
4)
Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan
tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks
tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d. Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam
bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi
peserta didik dan
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Pendekatan saintifik
ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik
merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang
disarankan antara lain adalah discovery
learning, problem based learning,
dan project based learning.
e. Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada
silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan
lingkup, teknik, dan instrumen
penilaian, serta membuat pedoman
penskoran. Instrumen
penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen.
Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan
merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan
dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu
semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya
dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan.
Penilaian pembelajaran
dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1)
Penilaian sikap
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
a) Penilaian kompetensi sikap
melalui observasi
Penilaian
kompetensi sikap atau perilaku dapat dilakukan oleh guru pada saat peserta
didik melakukan praktikum atau diskusi.
b) Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement)
terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting
bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang
didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri
terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria
yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas
perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
-
Menjelaskan kepada
peserta didik tujuan penilaian diri.
-
Menentukan
kompetensi yang akan dinilai.
-
Menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan.
-
Merumuskan format
penilaian, dapat berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.
c)
Penilaian teman
sebaya (peer assessment)
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling
menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa
lembar pengamatan antar antar peserta didik. Penilaian teman antar peserta
didik dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas atau
sebaliknya.
d) Penilaian Jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan kumpulan rekaman
catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap
dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata
pelajaran.
Jurnal dapat memuat penilaian peserta
didik terhadap aspek tertentu secara kronologis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal
adalah:
-
Catatan atas
pengamatan guru harus objektif
-
Pengamatan
dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian/peristiwa
yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
-
Pencatatan segera
dilakukan (jangan ditunda-tunda)
-
Setiap peserta
didik memiliki Jurnal yang berbeda (kartu Jurnal yang berbeda)
2)
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes
tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan percakapan serta dan penugasan (
Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
a)
Tes Tulis
Instrumen tes tulis umumnya menggunakan soal pilihan ganda dan soal uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah
soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti
soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau
mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan
kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan
menyimpulkan. Pada pembelajaran yang menggunakan pendekatan scientific, instrumen penilaian harus dapat menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS, “Higher Order thinking Skill”) menguji proses analisis, sintesis, evaluasi bahkan sampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir
peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajar dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik menjawab soal melalui proses berpikir
yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya
untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, guru dapat membuat soal dengan menggunakan kata kerja
operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi,
mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai,
memprediksi, dan menafsirkan.
b) Observasi
Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan
melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini
adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta
didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui
pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan
istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat,
bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu
menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa
yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu
menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
c) Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang
dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai
dengan karakteristik tugasnya.Instrumen penugasan berupa pekerjaan
rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai
dengan karakteristik tugas.
3)
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi
keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret.
Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a) Penilaian
Unjuk Kerja/Kinerja/Praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan
dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian
ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta
didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik
ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik,
bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
b)
Penilaian
Proyek
Penilaian
projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi,
kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas.
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pelaporan dan merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu
tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang
perlu dinilai, seperti penyusunan desain,
pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk
menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 3
(tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
-
Kemampuan pengelolaan;
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola
waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
-
Relevansi; Kesesuaian
dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
-
Keaslian; Projek yang
dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan
kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
c)
Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian
terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi
penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni,
seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar),
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat
teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga)
tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
-
Tahap persiapan, meliputi: penilaian
kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan
gagasan, dan mendesain produk.
-
Tahap pembuatan produk (proses),
meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan
bahan, alat, dan teknik.
-
Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk
yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan
cara holistik atau analitik.
-
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
-
Cara analitik, yaitu berdasarkan
aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat
pada semua tahap proses pengembangan.
d)
Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio
pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu
periode untuk suatu mata pelajaran. Pada akhir suatu periode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri.
Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri
dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan
perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan dinamika kemampuan
belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya. Karya pada mata pelajaran
kimia antara lain: gambar, foto, resensi
buku/literatur, laporan penelitian dan
karya nyata individu peserta didik yang diperoleh dari pengalaman.
Kriteria
tugas
pada penilaian portofolio:
-
Tugas sesuai dengan kompetensi
dan tujuan pembelajaran yang
akan
diukur.
-
Hasil karya
peserta didik yang dijadikan portofolio
berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik
sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di
luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
-
Tugas portofolio
memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas,
kriteria penilaian.
-
Uraian tugas
memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkankompetensi dalam semua
aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
-
Uraian tugas
bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi hasilkan portofolio yang beragam
isinya.
-
Kalimat yang
digunakan dalam uraian
tugas menggunakan bahasa
yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
-
Alat dan
bahan yang digunakan
dalam penyelesaian tugas
portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
e) Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis juga
digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan
karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih
banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata
pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum,
jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan
praktikum tersebut.
g.
Menentukan
strategi pembelajaran remedial
segera setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran
remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja
mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran
ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan
banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang
akan diremidial.
h.
Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang
telah ditetapkan dalam langkah penjabaran
proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama
dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini
terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang
terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5
tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup
yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama
peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
2) mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan
sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan
dipelajari dan dikembangkan;
3) menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
5) menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta
didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan
dengan karakteristik mata
pelajaran dan peserta didik. Guru
memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba,
menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik
pada kompetensi dasar
dari KI-1 dan
KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur,
teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang
lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
c. Kegiatan
Penutup
Kegiatan
penutup terdiri atas:
1)
Kegiatan guru bersama
peserta didik yaitu:
a)
membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b)
melakukan refleksi terhadap kegiatan yang
sudah dilaksanakan; dan
c)
memberikan
umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan guru
yaitu:
a)
melakukan penilaian;
b)
merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran
remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas
baik tugas individual
maupun kelompok
sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
dan
c)
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Terima kasih, pak Adi. Sangat membantu kami dalam belajar ttg penilaian k13. God bless you.
BalasHapusIjin Copy Bang.....
BalasHapusMudah mudahan bermanfaat saya shared RPP Kimia SMK http://thoibahpunya.blogspot.co.id/2015/11/rpp-kimia-smk-kelas-x-xi-xii-tahun-2015.html
BalasHapusTERIMAKASIH BANYAK MAS ADI...
BalasHapusmakasih semaga manfaat, amin
BalasHapusmantap nih untuk referensi.
BalasHapustrima kasih pa... sangat membantu
BalasHapusapa ada contoh rpp ekonomi sma..
trima kasih pa... sangat membantu
BalasHapusapa ada contoh rpp ekonomi sma..
Terimakasih banyak.. ini sangat membantu saya
BalasHapusterimakasih atas informasinya
BalasHapussangat membantu....
izin copas pak..
BalasHapusSilakan Pak.
Hapusterimakasih pak.. membantu saya dalam membuat rpp
BalasHapusmohon info pak... kalau membuat RPP k 13 harus 1 PB 1 RPP Pak??
BalasHapusini gan blog yang bisa kamu jadikan referensi mengenai pendidikan:
BalasHapusPendidikan Indonesia: Permendikbud RI Tentang KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Menengah
http://silabusdanrpp13.blogspot.co.id/2016/07/pendidikan-indonesia-permendikbud-ri.html
sangat bermanfaat pa. Izin copy ya.....
BalasHapusapa komponen rpp masih bisa ditambah? tolong dijelaskan!
BalasHapus