Jumat, 26 Juni 2015

CARA PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 TERBARU (Sesuai Permendikbud No. 103 Tahun 2014)

Oleh : Adi Saputra, M.Pd 
A.   Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014.
Komponen rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan permendikbud no 103 tahun 2014 agak berbeda dari komponen RPP sebelumnya. Misalnya tidak dituliskan lagi tujuan pembelajarannya dan metode/pendekatan/model pembelajaran.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 tersebut.

B.    Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                            :
Mata pelajaran               :
Kelas/Semester             :
Alokasi Waktu                 :

A.         Kompetensi Inti (KI)

B.         Kompetensi Dasar
1.     KD pada KI-1
2.     KD pada KI-2
3.     KD pada KI-3
4.     KD pada KI-4

C.         Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1.     Indikator KD pada KI-1
2.     Indikator KD pada KI-2
3.     Indikator KD pada KI-3
4.     Indikator KD pada KI-4

D.         Materi Pembelajaran
(dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)

E.          Kegiatan Pembelajaran
1.     Pertemuan Pertama: (...JP)
a.           Kegiatan Pendahuluan
b.          Kegiatan Inti **)
-       Mengamati
-       Menanya
-       Mengumpulkan informasi/mencoba
-       Menalar/mengasosiasi
-       Mengomunikasikan
c.           Kegiatan Penutup

2.     Pertemuan Kedua: (...JP)
a.           Kegiatan Pendahuluan
b.          Kegiatan Inti **)
-       Mengamati
-       Menanya
-       Mengumpulkan informasi/mencoba
-       Menalar/mengasosiasi
-       Mengomunikasikan
c.           Kegiatan Penutup

3.     Pertemuan seterusnya.

F.          Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.     Teknik penilaian
2.     Instrumen penilaian
a.           Pertemuan Pertama
b.          Pertemuan Kedua
c.           Pertemuan seterusnya
3.     Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.

G.         Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.     Media/alat
2.     Bahan
3.     Sumber Belajar


C.    Langkah Penyusunan RPP
1.    Pengkajian silabus  meliputi:        
a.    Pengkajian KI  dan  KD; materi pembelajaran, proses   pembelajaran, penilaian pembelajaran, alokasi waktu,  dan sumber belajar.
b.    Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator untuk KD  diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
Dalam merumuskan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1)        Kata kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi yang baru dipelajari.
2)        Indikator pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya dipisah menjadi beberapa indikator.
3)        Indikator pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4)        Penentuan indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan  kondisi sekolah
5)        Kompetensi dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6)        Indikator pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO, materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
Contoh indikator pencapaian kompetensi :
1.       Menuliskan konfigurasi elektron melalui membaca literatur.
2.       Menjelaskan reaksi redoks  pada sel elektrolisis larutan dengan elektroda tidak  inert berdasarkan data percobaan.
c.     Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal,    materi    kekinian,    konteks    pembelajaran    dari lingkungan  sekitar  yang  dikelompokkan  menjadi  materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1)        Faktual
Pengetahuan tentang  istilah,  nama  orang, nama  benda,  angka,  tahun,  dan  hal-hal yang  terkait  secara  khusus  dengan  suatu mata pelajaran.
2)        Konseptual
Pengetahuan  tentang  kategori,  klasifikasi, keterkaitan  antara  satu  kategori  dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3)        Prosedural
Pengetahuan  tentang  prosedur  dan  proses khusus  dari  suatu  mata  pelajaran  seperti algoritma,   teknik,   metoda,   dan   kriteria untuk  menentukan  ketepatan  penggunaan suatu prosedur.
4)        Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang  penting  dan  tidak  penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
d.    Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam  bentuk  yang  lebih  operasional berupa pendekatan saintifik  disesuaikan  dengan  kondisi  peserta  didik  dan
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
e.    Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f.     Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan. Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester, penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan.
Penilaian pembelajaran dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1)        Penilaian sikap
       Penilaian sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
a)    Penilaian  kompetensi  sikap  melalui  observasi
Penilaian kompetensi sikap atau perilaku dapat dilakukan oleh guru pada saat peserta didik melakukan praktikum atau diskusi.
b)   Penilaian Kompetensi Sikap melalui Penilaian Diri
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yang didasarkan pada konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi dan subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
-        Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
-        Menentukan kompetensi yang akan dinilai.
-        Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
-        Merumuskan format penilaian, dapat berupa daftar tanda cek, atau skala penilaian.
c)    Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian teman sebaya atau antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar antar peserta didik. Penilaian teman antar peserta didik dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas atau sebaliknya.
d)   Penilaian Jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
Jurnal dapat memuat penilaian peserta didik terhadap aspek tertentu secara kronologis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
-        Catatan atas pengamatan guru harus objektif
-        Pengamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian/peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
-        Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
-        Setiap peserta didik memiliki Jurnal yang berbeda (kartu Jurnal yang berbeda)
2)        Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
a)    Tes Tulis
Instrumen tes tulis umumnya menggunakan soal pilihan ganda dan soal uraian. Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik adalah soal-soal yang menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Pada pembelajaran yang menggunakan pendekatan scientific, instrumen penilaian harus dapat menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS, “Higher Order thinking Skill”) menguji proses analisis, sintesis, evaluasi bahkan sampai kreatif. Untuk menguji keterampilan berpikir peserta didik, soal-soal untuk menilai hasil belajar dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik menjawab soal melalui proses berpikir yang sesuai dengan kata kerja operasional dalam taksonomi Bloom. Misalnya untukmenguji ranah analisis peserta didik pada pembelajaran IPA, guru dapat membuat soal dengan menggunakan kata kerja operasional yang termasuk ranah analisis seperti menganalisis, mendeteksi, mengukur, dan menominasikan.Ranah evaluasi contohnya membandingkan, menilai, memprediksi, dan menafsirkan.
b)   Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat.
c)    Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3)        Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik. Namun kalau kita menilai hasilnya maka termasuk penilaian produk, tapi kalau kita menilai laporannya bisa termasuk portofolio atau tertulis sedangkan kalau secara keseluruhan termasuk teknik penilaian proyek.
Di samping itu juga kita bisa merencanakan teknik penilaian proyek lintas mata pelajaran. Misalnya suatu proyek bisa dilakukan bersama antara mata pelajaran kimia, biologi, fisika, bahasa indonesia, dan ekonomi. Sehingga tidak terlalu memberatkan peserta didik dan tidak akan muncul istilah "kurikulum 2013, kurikulum banyak tugas".
a)    Penilaian Unjuk Kerja/Kinerja/Praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
b)    Penilaian  Proyek
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas. Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan  merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian atau rubrik.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
-        Kemampuan pengelolaan; Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
-        Relevansi; Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
-        Keaslian; Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
c)     Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
-        Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
-        Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
-        Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
-        Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
-        Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.

d)    Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus menerus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya. Karya pada mata pelajaran kimia antara lain:  gambar, foto, resensi buku/literatur, laporan penelitian  dan karya nyata individu peserta didik yang diperoleh dari pengalaman.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio:
-        Tugas sesuai dengan kompetensi   dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
-        Hasil karya peserta didik yang dijadikan  portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
-        Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian.
-        Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkankompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
-        Uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi hasilkan portofolio yang beragam isinya.
-        Kalimat  yang  digunakan  dalam  uraian  tugas  menggunakan  bahasa  yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
-        Alat  dan  bahan  yang  digunakan  dalam  penyelesaian  tugas  portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
e)   Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan praktikum tersebut.
g.    Menentukan  strategi  pembelajaran  remedial  segera  setelah dilakukan penilaian.
Pembelajaran remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan diremidial.
h.    Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan  dengan  yang  telah  ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
2.    Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran meliputi:
a.    Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1)    mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
2)    mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan  sebelumnya     berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
3)    menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
4)    menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
5)    menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
b.    Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi,    yang    dilakukan    secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,  menantang,  memotivasi  peserta  didik  untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan  dengan  karakteristik  mata  pelajaran  dan  peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap  peserta  didik  pada  kompetensi  dasar  dari  KI-1  dan  KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
c.     Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
1)    Kegiatan  guru  bersama  peserta  didik  yaitu:          
a)        membuat rangkuman/simpulan   pelajaran;     
b)        melakukan   refleksi terhadap   kegiatan   yang   sudah   dilaksanakan;   dan       
c)         memberikan   umpan   balik   terhadap   proses   dan   hasil pembelajaran; dan
2)    Kegiatan    guru    yaitu:       
a)        melakukan    penilaian;              
b)        merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau  memberikan  tugas  baik  tugas  individual  maupun kelompok  sesuai  dengan  hasil  belajar  peserta  didik;  dan 
c)         menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

17 komentar:

  1. Terima kasih, pak Adi. Sangat membantu kami dalam belajar ttg penilaian k13. God bless you.

    BalasHapus
  2. Mudah mudahan bermanfaat saya shared RPP Kimia SMK http://thoibahpunya.blogspot.co.id/2015/11/rpp-kimia-smk-kelas-x-xi-xii-tahun-2015.html

    BalasHapus
  3. trima kasih pa... sangat membantu
    apa ada contoh rpp ekonomi sma..

    BalasHapus
  4. trima kasih pa... sangat membantu
    apa ada contoh rpp ekonomi sma..

    BalasHapus
  5. Terimakasih banyak.. ini sangat membantu saya

    BalasHapus
  6. terimakasih atas informasinya

    sangat membantu....

    BalasHapus
  7. terimakasih pak.. membantu saya dalam membuat rpp

    BalasHapus
  8. mohon info pak... kalau membuat RPP k 13 harus 1 PB 1 RPP Pak??

    BalasHapus
  9. ini gan blog yang bisa kamu jadikan referensi mengenai pendidikan:

    Pendidikan Indonesia: Permendikbud RI Tentang KI dan KD Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Menengah

    http://silabusdanrpp13.blogspot.co.id/2016/07/pendidikan-indonesia-permendikbud-ri.html

    BalasHapus
  10. sangat bermanfaat pa. Izin copy ya.....

    BalasHapus
  11. apa komponen rpp masih bisa ditambah? tolong dijelaskan!

    BalasHapus