Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Jumat, 23 Desember 2016

INFORMASI TERBARU SEPUTAR UN DAN USBN TAHUN 2017 UNTUK SMP, SMA, DAN SMK

Berikut ini penulis memuat informasi tentang Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ujian Nasional tetap dilaksanakan dan ditambah dengan ujian sekolah berstandar nasional. Di bawah ini penulis sajikan beberapa informasi tentang UN dan USBN termasuk Kisi-Kisi UN untuk UN 2017. Mulai dari pelaksanaan, mata pelajaran yang diujikan, sampai dengan peran dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu juga ada bahan presentasi dalam bentuk PPT yang menjelaskan tentang UN, USBN, dan US serta sekilas tentang POS. Serta ada juga bahan tentang info ini yang bisa di download. Mudah-mudahan bermanfaat.









Link Download :
Bahan Informasi UN dan USBN
Link 2
Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun 2017
Link 1
Presentasi UN, USBN, US, dan POS
Link 1

Kamis, 24 November 2016

Cara Mudah Membuat Soal HOTS dan Contoh Kisi-Kisi dan Soal-Soalnya.

Oleh :
Adi Saputra, M.Pd
Tulisan ini akan menjelaskan tentang soal HOTS (Higher Order of Thinking Skill) soal yang tingkat berpikirnya tinggi dalam Taksonomi Bloom. Kurikulum 2013 sekarang menuntut untuk soal bentuk ini agar membiasakan peserta didik kita dengan keterampilan berpikir kritis. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang pengertiannya, contoh soal untuk beberapa mata pelajaran dan juga terdapat bahan yang bisa Bapak/Ibu download sebagai bahan referensi dan contoh kisi-kisi dan soal HOTS. Mudah-mudahan bermanfaat.

a.         Pengertian Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide. Kemampuan-kemampuan ini merupakan kemampuan berpikir level atas pada taksonomi Bloom yang terbaru hasil revisi oleh Anderson dan Krathwohl seperti pada gambar di bawah ini.
Latar belakang digalakkannya pengembangan butir soal HOTS ini adalah rendahnya kemampuan peserta didik Indonesia dalam survey yang dilaksanakan oleh benchmarking internasional seperti PISA dan TIMSS. Belajar berpikir kritis tidak langsung seperti belajar tentang materi, tetapi belajar bagaimana cara berpikir kritis dalam penggunaanya untuk memecahkan masalah saling berkaitan satu sama lain. Keterampilan berpikir peserta didik dapat dilatihkan melalui kegiatan dimana peserta didik diberikan suatu masalah dalam hal ini masalah berbentuk soal yang bervariasi (Prayugo 2012). Untuk mengembangkan soal HOTS, diperlukan pemahaman terlebih dahulu tentang HOTS dan cara mengembangkan soal HOTS yang dilengkapi dengan kata kerja operasional dan contoh untuk mata pelajaran seperti pada penjelasan berikut ini.

Minggu, 13 November 2016

KUMPULAN SOAL TRY OUT UJIAN NASIONAL UNTUK 10 MATA PELAJARAN SMA BESERTA KUNCI

Ujian Nasional memang belum jelas apakah akan sama dengan yang tahun sebelumnya, namun semua sekolah sudah mulai mempersiapkan siswanya dengan pemantapan dan try out. Ujian Nasional ada yang dilakukan melalui ujian dengan kertas maupun dengan online (UNBK). Tetapi keduanya perlu persiapan siswa di dalam menghadapinya. Maka tulisan ini akan menyajikan soal-soal persiapan menghadapi Ujian Nasional dan ujian/ulangan lainnya di sekolah dengan berbagai macam paket dalam bentuk dokumen word. Soal-soal ini juga ada yang dilengkapi dengan kunci jawaban. Untuk mendownloadnya klik saja pada judulnya. Mudah-mudahan bermanfaat.
1. Bahasa Indonesia                 2. Kimia                       3. Geografi    
    Paket 1                                     Paket 1                          Paket 1
    Paket 2                                     Paket 2                          Paket 2
    Paket 3                                     Paket 3                          Paket 3
    Paket 4                                     Paket 4                          Paket 4
    Paket 5                                     Paket 5                          Paket 5
    Paket 6                                     Paket 6                          Paket 6
    Paket 7                                     Paket 7                          Paket 7
    Paket 8     Kunci                       Paket 8                          Paket 8
    Paket 9     Kunci                       Paket 9                          Paket 9
    Paket 10   Kunci                       Paket 10                        Paket 10
    Paket 11   Kunci                       Paket 11                         Paket 11
    Paket 12   Kunci                       Paket 12                        Paket 12
    Paket 13   Kunci                       Paket 13                        Paket 13
    Paket 14   Kunci                       Paket 14                        Paket 14
    Paket 15   Kunci                       Paket 15                        Paket 15
    Paket 16   Kunci                       Paket 16                        Paket 16
    Paket 17   Kunci                       Paket 17                        Paket 17
    Paket 18   Kunci                       Paket 18                        Paket 18
    Paket 19   Kunci                       Paket 19                        Paket 19
    Paket 20   Kunci                       Paket 20                        Paket 20
    
4. MTK IPA            5. MTK IPS            6. Biologi            7. Sosiologi
    Paket 1                    Paket 1                   Paket 1                Paket 1
    Paket 2                    Paket 2                   Paket 2                Paket 2
    Paket 3                    Paket 3                   Paket 3                Paket 3
    Paket 4                    Paket 4                   Paket 4                Paket 4
    Paket 5                    Paket 5                   Paket 5                Paket 5
    Paket 6                    Paket 6                   Paket 6                Paket 6
    Paket 7                    Paket 7                   Paket 7                Paket 7
    Paket 8                    Paket 8                   Paket 8                Paket 8
    Paket 9                    Paket 9                   Paket 9                Paket 9
    Paket 10                  Paket 10                 Paket 10              Paket 10
    Paket 11                  Paket 11                  Paket 11              Paket 11
    Paket 12                  Paket 12                 Paket 12              Paket 12
    Paket 13                  Paket 13                 Paket 13              Paket 13
    Paket 14                  Paket 14                 Paket 14              Paket 14
    Paket 15                  Paket 15                 Paket 15              Paket 15
    Paket 16                  Paket 16                 Paket 16              Paket 16
    Paket 17                  Paket 17                 Paket 17              Paket 17
    Paket 18                  Paket 18                 Paket 18              Paket 18
    Paket 19                  Paket 19                 Paket 19              Paket 19
    Paket 20                  Paket 20                 Paket 20              Paket 20

8. Bahasa Inggris                          9. Fisika                          10. Ekonomi
    Paket 1                                           Paket 1                               Paket 1
    Paket 2                                           Paket 2                               Paket 2
    Paket 3                                           Paket 3                               Paket 3
    Paket 4                                           Paket 4                               Paket 4
    Paket 5                                           Paket 5                               Paket 5
    Paket 6                                           Paket 6                               Paket 6
    Paket 7                                           Paket 7                               Paket 7
    Paket 8                                           Paket 8                               Paket 8
    Paket 9                                           Paket 9                               Paket 9
    Paket 10                                         Paket 10                             Paket 10
    Paket 11                                         Paket 11                              Paket 11
    Paket 12                                         Paket 12                             Paket 12
    Paket 13                                         Paket 13                             Paket 13
    Paket 14                                         Paket 14                             Paket 14
    Paket 15                                         Paket 15                             Paket 15
    Paket 16                                         Paket 16                             Paket 16
    Paket 17                                         Paket 17                             Paket 17
    Paket 18                                         Paket 18                             Paket 18
    Paket 19                                         Paket 19                             Paket 19
    Paket 20                                         Paket 20                             Paket 20
    Listening

Kamis, 27 Oktober 2016

Cara Mengembangkan Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Tulisan ini akan menjelaskan tentang gerakan literasi di sekolah. Gerakan literasi ini merupakan amanat dari Permendikbud No 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Program ini terdiri dari 3 tahap pelaksanaan, yakni tahap pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Kegiatan literasi di sekolah biasanya dimulai dengan 15 menit peserta didik membaca buku yang bukan buku pelajaran. Selanjutnya bisa dibaca dari paparan ini tentang GLS ini. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan panduan gerakan literasi, bahan presentasi yang bisa Anda download pada akhir tulisan. Mudah-mudahan bermanfaat.
Latar Belakang

Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Berdasarkan hal itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).  GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Taufik Ismail pada tahun 1997 mengadakan penelitian pada tingkat SMA di 13 negara. Beliau meneliti tentang kewajiban buku dalam pembelajaran, tersedianya buku wajib di perpustakaan sekolah, bimbingan menulis, dan pengajaran sastra di sekolah. Ternyata dari penelitiannya tersebut diperoleh data bahwa negara yang siswanya membaca buku tertinggi adalah amerika serikat dengan 32 judul buku, belanda dan perancis 30 judul buku, jerman 22, jepang dan swiss 15 buku, kanada 13, rusia, 12, brunei 7, singapura dan Malaysia 6, dan Thailand 5. Sedangkan Indonesia rata-rata 0 buku. Jadi dapat disimpulkan di zaman yang modern ini, 90% siswa Indonesia hanya mengandalkan hidupnya dengan melihat dan mendengar saja. Pada hal teknologi semakin modern tapi tanpa membaca buku maka berarti kita masih primitif.
Kalau kita bandingkan dengan siswa Algemene Middelbare School (SMA zaman Belanda dulu) di Yogyakarta wajib membaca 25 buku sastra dalam waktu 3 tahun, tak jauh di bawah SMA Forest Hills (New York), di atas SMA Wanne-Eickel (Jerman) hari ini. Superioritas AMS Hindia Belanda itu jadi luar biasa karena 25 buku itu dalam 4 bahasa, yaitu Belanda, Inggeris, Jerman dan Perancis. Siswa AMS wajib menulis 1 karangan seminggu. Karangan disetor, diperiksa guru, diberi angka. panjang karangan 1 halaman. 36 karangan setahun, 108 karangan 3 tahun. Ketika mereka masuk universitas, tugas menulis makalah dan skripsi dilaksanakan dengan sangat baik dan lancar.
Selanjutnya kalau kita hubungkan dengan bonus demografi pada tahun 2045 atau ulang tahun Republik Indonesia ke- 100 tahun. Maka seandainya kita tidak menyiapkan generasi kita sekarang maka bonus demografi pada saat itu hanya akan lewat begitu saja tanpa memberikan manfaat bagi Negara ini. Ledakan penduduk usia kerja adalah hal penting karena dengan peningkatan penduduk usia kerja memberikan peluang mendapatkan bonus demografi. Apabila ada respon kebijakan pemerintah daerah yang positif pada saat bonus demografi, maka akan terjadi peningkatan produktivitas. Bonus Demografi juga memberikan keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan penduduk usia non produktif sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. 
Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEAthe International Association for the Evaluation of Educational Achievement ) dalam Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD— Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Dalam PIRLS 2011 International Results in Reading , Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009  menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor ratarata OECD 496) (OECD, 2013) dari 65 negara yang berpartisipasi.  Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik Indonesia tergolong rendah.
Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Gerakan Literasi Sekolah memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS. Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.

Jumat, 07 Oktober 2016

Download Gratis e-Rapor Kurikulum 2013

e-Rapor bertujuan agar penilaian yang dilakukan oleh pendidik maupun satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan Dapodik serta mengacu pada Permendikbud no 23 Tahun 2016, untuk itu maka Direktorat Pembinaan SMA perlu segera mengupayakan suatu aplikasi penilaian berbasis kurikulum 2013 agar dapat membantu pendidik dalam melaksanakan penilaian otentik dalam pembelajaran serta data penilaian yang diperoleh dapat diintegrasikan dengan Dapodik. Aplikasi yang disusun oleh Direktorat Pembinaan  SMA tersebut diberi nama e-Rapor SMA. Pada tulisan ini terdapat panduan instalasi, panduan penggunaan dan aplikasinya yang dapat di-download dengan meng-klik judulnya. 

Link Download :
2. Panduan Penggunaan
Aplikasi 32 bit
5. Aplikasi 32 bit bagian 3
Aplikasi 64 bit

Minggu, 02 Oktober 2016

CARA MENENTUKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) PADA KURIKULUM 2013 SESUAI DENGAN ATURAN TERBARU

Tulisan ini merupakan tulisan yang keempat dari serial buku 1 buku kerja guru. Buku 1 tersebut terdiri dari analisis SKL, KI, KD, dan IPK; Silabus, RPP, dan KKM. Tulisan ini akan menjelaskan tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sesuai dengan aturan terbaru dalam pembelajaran dan penilaian pada kurikulum 2013. KKM sebaiknya pada tahap awal tidak perlu tinggi, namun yang lebih penting adalah jarak/interval antara nilai perolehan peserta didik dengan KKM. Sekolah yang dikategorikan baik bila interval ini besar sehingga barulah dikatakan peserta didiknya berprestasi. Jadi bukan  hanya tingginya nilai sebagai patokan sekolah tersebut bagus atau baik. Pada bagian akhir tulisan ini terdapat juga bahan yang dapat Anda download sebagai bahan referensi. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
 A.  Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal
Menurut Permendikbud No 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian pada pasal 1 menyebutkan defenisi Kriteria Ketuntasan Minimal adalah “Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan”.  
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 60. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.
 B.  Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2.  Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui  KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
3.  Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran dalam rangka untuk perbaikan pembelajaran dan/atau penjaminan mutu yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana-prasarana belajar di sekolah;
4.  Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5. Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
 C.  Prinsip Penetapan KKM
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.  Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan;
2.  Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap  dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar;
3.   Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik  dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal  yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan;
4.  Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan KKM yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik;
6.  Indikator merupakan acuan/rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal penilaian harian tiap KD maupun Penilaian Akhir Semester (PAS). Soal penilaian harian ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/menampilkan pencapaian indikator yang diujikan.
 D.  Langkah-Langkah Penetapan KKM
Penetapan KKM dilakukan satuan pendidikan melalui keputuusan kepala sekolah. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:

Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, mata pelajaran, hingga KKM satuan pendidikan;

Minggu, 25 September 2016

Cara Mudah Membuat RPP Kurikulum 2013 Sesuai dengan Aturan Terbaru


Tulisan ini merupakan tulisan yang ketiga di dalam buku kerja guru yang pertama. Sebelumnya kita sudah membahas silabus dan sekarang kita akan membahas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP. Silabus yang sudah kita buat sebelumnya akan digunakan dalam pengembangan RPP. RPP yang baik bukalah RPP yang hanya bagus dalam redaksionalnya namun lebih penting adalah RPP tersebut bisa diterapkan dalam pembelajaran. Selanjutnya juga RPP tersebut idealnya akan berbeda pada setiap sekolah atau pun lebih ekstrim lagi akan berbeda pada setiap kelas, karena kondisinya akan berbeda pada setiap sekolah atau setiap kelas.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015. Kemudian juga terdapat Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses yang mengatur komponen-komponen yang terdapat pada RPP.
Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan pendukung yang bisa di-download untuk sebagai bahan bagi Bapak/Ibu guru dalam mengembangkan RPP-nya. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat. Maju Bersama, Hebat Semua!

Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan memgkomunikasikan) bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran, sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan menuntaskan SKL satuan pendidikan.

Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                       :           SMAS Harapan Batam
Mata pelajaran                        :           Kimia
Kelas/Semester            :           ……/……………
Materi Pokok              :           …………………….
 Alokasi Waktu            :           …………………..

A.     Kompetensi Inti (KI)
KI-1 :  Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 :  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama,
toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 : memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI-4 : mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan     
(KI ini sama untuk semua mata pelajaran)    
                                           
B.      Tujuan Pembelajaran

(Pada Permendikbud No 103 tidak terdapat, namun pada Permendikbud No 22 Tahun 2016 dituliskan lagi tujuan pembelajaran. Jadi sebaiknya kita tuliskan lagi, tujuan pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan KD dengan kata kerja yang operasional yang dapat diamati dan diukur  yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kemudian tujuan pembelajaran sebaiknya tergambar kegiatan peserta didik di dalam pembelajaran, misalnya menggunakan metode atau melalui kegiatan apa pembelajaran tersebut dilaksanakan)

C.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
(KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan PPKN tetap dibuat mulai dari KD 1, KD 2, KD 3, dan KD 4, sedangkan mata pelajaran lainnya hanya KD 3 dan KD 4. Masing-masing KD dibuat IPK-nya. Indikator pencapaian kompetensi ini dapat juga ditulis atau dipilah sesuai dengan jumlah pertemuan yang akan dilaksanakan untuk KD tersebut)

D.     Materi Pembelajaran 
(Materi pembelajaran dapat memuat materi yang berupa faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.  Materi pembelajaran ini ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan IPK)

E.      Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1 (…..JP)
Indikator: …………………………………………………….
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama baik pengetahuan dan keterampilan)
      Metode/ Model Pembelajaran :……………………………….