Oleh
Adi Saputra, M.Pd
A.
Penilaian Sikap
Penilaian sikap
saat ini masih dalam proses pengembangan untuk memasukkan nilai karakter pada
pembelajaran dan penilaian. Namun untuk pembahasan ini kita sementara waktu
masih menggunakan panduan penilaian SMA tahun 2017 sebelum ada panduan yang
baru.
Penilaian sikap
dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif oleh guru mata pelajaran, guru
bimbingan konseling, dan walikelas dengan menggunakan observasi dan informasi
lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap juga dapat memperhatikan
perubahan nilai-nilai karakter yang ditunjukkan oleh peserta didik terkait dengan
nilai-nilai utamakarakter, yaitureligiositas, nasionalisme, kemandirian,
gotong-royong, dan integritas.
Permendikbud Nomor
23 Tahun 2016 Pasal 1 ayat (2) tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
menyatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar tersebut
dilakukan oleh pendidik; satuan pendidikan; dan Pemerintah. Aspek penilaian Kurikulum
2013 menekankan kepada keutuhan dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian hasil belajar oleh guru dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan,
penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
Penilaian aspek
sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang
relevan, dan pelaporannya menjaditanggungjawabwalikelasatau guru kelas;
penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan
sesuai dengan kompetensi yangdinilai; sedangkan penilaian keterampilan dilakukan
melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan
kompetensi yang dinilai.
Penilaian aspek
sikap dilakukan melalui tahapan: mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran; mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan
lembar observasi/pengamatan; menindaklanjuti hasil pengamatan; dan mendeskripsikan
perilaku peserta didik. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan: menyusun
perencanaan penilaian; mengembangkan instrument penilaian; melaksanakan penilaian;
memanfaatkan hasilpenilaian; dan melaporkan hasil.
Penilaian dalam
bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. Sedangkan penilaian aspek keterampilan
dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; mengembangkan
instrument penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasil penilaian; dan
melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
Penilaian sikap dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut.
- Perencanaan penilaian sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan melalui
observasi, penilaian diri, penilaian antar teman dan jurnal kecuali untuk Pendidikan
Agama yang dilakukan guru. Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan
teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku.
Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang
perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik
(negatif) yang berkaitan dengan indicator sikap spiritual dan sikap sosial.
Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif,
sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan.
- Pelaksanaan
penilaian sikap
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual
dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh
walikelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta peserta didik. Penilaian sikap
spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Selama proses
pembelajaran guru mengamati dan mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik
atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima
laporan tentang perilaku tersebut. Perilaku yang diamati bias berupa kedisiplinan,
tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, responsif dan pro-aktif. Misalnya, saat kerja
kelompok mau pun diskusi kelas guru mengamati beberapa peserta didik terlihat sangat
menonjol dalam keaktifan bertanya dan atau member tanggapan maka guru dapat mencatat
dalam jurnal tentang sikap responsive dan pro-aktif mereka. Demikian juga sebaliknya,
seorang peserta didik dalam kelompok tidak aktif malah mengerjakan yang lain,
guru juga mencatat perilaku peserta didik tersebut dalam jurnal. Untuk penguatan
nilai-nilai karakter, guru juga dapat bekerjasama dengan orangtua dan lingkunganmasyarakat
tempat tinggal peserta didik atau tempat lain yang memberikan penguatan nilai karakter
seperti sanggar tari dan pengajian atau pesantren dimana peserta didik terlibat
di dalamnya.