Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Rabu, 30 Desember 2015

PENILAIAN KURIKULUM 2013 UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, DAN SMK BERDASARKAN PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015


Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Peraturan menteri ini sudah lama ditunggu oleh stakeholder pendidikan di Indonesia terutama sekolah yang menggunakan kurikulum 2013. Hal ini karena pihak sekolah masih banyak yang ragu dalam melaksanakan penilaian yang baru kalau belum ada dasar hukumnya. Penilaian yang banyak mengalami perubahan sesuai dengan permendikbud no 53 tahun 2015 ini adalah penilaian sikap. Penilaian sikap dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan yang cukup mendasar. Selama ini penilaian sikap dinilai menggunakan modus dari hasil setiap penilaian yang dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal. Namun hal ini membuat repot guru di dalam pembelajaran dalam menyiapkan instrumen dan dalam melakukan penilaiannya. Di samping itu juga kurang cocok rasanya sikap dibuat dalam bentuk nilai kuantitatif, karena sikap agak susah dinilai seperti gunung es sikap hanya tampak yang bagian luarnya saja sedangkan bagian dalam yang lebih besar susah untuk dinilai.
Penilaian sikap yang sesuai dengan permendikbud no 53 tahun 2015 tersebut bisa dibagi berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran dan oleh wali kelas/guru BK yang terutama menggunakan instrumen penilaian berbentuk jurnal. Secara umum penilaian yang dilakukan guru mata pelajaran berkaitan dengan pembelajaran di dalam kelas, sedangkan oleh wali kelas/guru BK berkaitan dengan penilaian sikap di luar kelas. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada panduan penilaian di bawah ini, namun sebelumnya harap Anda download. Bahan lain yang dapat Anda download adalah KD revisi terbaru, Aplikasi Rapor yang sesuai dengan penilaian terbaru. Mudah-mudahan bahan/dokumen ini bermanfaat.