Oleh : Adi Saputra, M.Pd
Kurikulum 2013
menerapkan penilaian autentik untuk
menilai kemajuan
belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Teknik dan instrumen
yang dapat digunakan
untuk menilai kompetensi pada
aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sesuai dengan permendikbud no 104
tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik teknik penilaiannya
berjumlah 12 macam teknik penilaian yang sebelumnya hanya 10 seperti yang digambarkan pada skema di bawah ini.
Pemilihan teknik/instrumen yang akan digunakan tergantung
pada indikator masing-masing kompetensi. Misalnya untuk kompetensi sikap
tergantung pada sikap apa yang akan dinilai dari beberapa sikap yang ada pada
KD tersebut. Begitu juga untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan tidak
semua teknik/instrumen digunakan secara bersamaan. Penilaian jurnal merupakan
penilaian yang berfungsi sebagai pendukung untuk penilaian yang lainnya.
Sedangkan penilaian diri dan penilaian teman sejawat minimal dilaksanakan di
akhir semester. Jadi sebenarnya instrumen yang digunakan dalam kurikulum 2013
tidak lah terlalu merepotkan kalau seandainya kita selektif di dalam memilih
dan menggunakannya dalam pembelajaran yang sesuai dengan indikatornya. Maka dapat juga kita gunakan rancangan penilaian seperti pada tabel di bawah ini.
Perbedaan yang menonjol dari permendikbud sebelumnya adalah
adanya penilaian obeservasi pada kompetensi pengatahuan dan penilaian produk
serta penilaian tertulis pada kompetensi keterampilan.
A.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian pengetahuan
dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi,
tanya jawab dan percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
Teknik dan bentuk instrumen penilaian kompetensi pengetahuan
dapat dilihat pada tabel berikut:
Observasi
Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat
dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan.
Teknik ini adalah cerminan dari penilaian autentik.
Ketika
terjadi diskusi, guru dapat mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi
pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yang
orisinal, kebenaran konsep, dan ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur
yang digunakan pada waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, atau pun menjawab
pertanyaan. Seorang peserta didik yang selalu menggunakan kalimat yang baik dan
benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki
pengetahuan tata bahasa yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut
dalam kalimat-kalimat
Contoh Format
observasi terhadap diskusi dan tanya jawab
B.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi
keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret.
Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk, portofolio dan tertulis.
1.
Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan
dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan
peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan,
pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari
kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang
sederhana. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu
diadakan penilaian yaitu:
a. Tahap persiapan, meliputi: penilaian
kemampuan peserta didik dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan
gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap pembuatan produk (proses),
meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan
bahan, alat, dan teknik.
c. Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk
yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Teknik
Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a. Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
b. Cara analitik, yaitu berdasarkan
aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat
pada semua tahap proses pengembangan.
2.
Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian, tertulis
juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis laporan
karangan, menulis laporan, dan menulis surat. Penilaian tertulis ini lebih
banyak digunakan untuk mata pelajaran bahasa. Sedangkan untuk pembelajaran mata
pelajaran MIPA ini dapat digunakan untuk penilaian hasil laporan praktikum, jika
seandainya pada penilaian praktik/proyek belum ada penilaian untuk laporan
praktikum tersebut.