Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Jumat, 26 Mei 2017

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2017 Terbaru (Sesuai Permendikbud No.17 Tahun 2017)

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain yang Sederajat. Berdasarkan peraturan ini ada beberapa hal yang berbeda dengan aturan sebelumnya, misalnya tentang PPDB melalui jalur prestasi, sistem zonasi, persyaratan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar dalam satu satuan pendidikan sampai dengan sanksi bagi yang tidak melaksanakan. Menurut penulis Permendikbud ini sangat bagus kalau memang betul-betul dilaksanakan sesuai aturan yang terdapat di dalamnya. Seperti contoh yang mengatur jumlah siswa setiap rombel dan jumlah rombel setiap satuan pendidikan. Hal ini akan berdampak terhadap kualitas pembelajaran, karena sampai saat ini masih terdapat satuan pendidikan yang siswanya dalam satu rombel sampai 50 siswa. Kondisi ini tidak akan mungkin menghasilkan outcame yang baik bila proses pembelajarannya hanya asal jadi yang disebabkan guru akan suasah mengelola kelas dengan baik. Di bawah ini ada beberapa hal yang diatur dalam Permendikbud ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.       Seleksi. Seleksi untuk SD tidak diperkenankan ada tes membaca, menulis dan berhitung.
2.        Sistem Zonasi. Radius sistem zonasi pemerintah daerah harus menetapkannya sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut. Jumlah peserta didik yang diterima diluar zona melalui jalur prestasi maksimal 5%, SMA/SMK wajib menerima 20% peserta didik kurang mampu dalam satu wilayah propinsi.
3.        Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar:
-        SD        : 20-28 siswa
-        SMP     : 20-32 siswa
-        SMA     : 20-36 siswa
-        SMK     : 15-36 siswa
-        SDLB    : max 5 siswa
-        SMPLB : max 8 siswa
-        SMALB : max 8 siswa
Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi sekolah kalau satu tingkat hanya terdiri satu rombongan belajar.
Konsekuensi: penutupan atau penggabungan sekolah jika dalam jangka waktu 3 thn sekolah tidak memenuhi batas minimal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Perhitungan jumlah peserta didik setiap rombongan belajar ini tidak menjadi dasar perhitungan beban kerja guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
4.        Jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan:
-       SD        : 6 – 24 rombongan belajar
-       SMP     : 3 – 33 rombongan belajar
-       SMA     : 3 – 36 rombongan belajar
-       SMK     : 3 – 72 rombongan belajar
Ketentuan Pengecualian : Sekolah Terbuka, Sekolah di daerah 3T, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Sekolah Berasrama, Satuan Pendidikan Kerjasama (Sekolah Internasional), dan Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak memenuhi ketentuan jumlah minimal
5.      Sanksi. Sekolah yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar dan jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas pada tahun ajaran 2017/2018 wajib menyesuaikan ketentuan jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar dan jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah pada PPDB kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat.Sedangkan untuk kelas yang sudah berjalan diberi waktu untuk SD 5 tahun, SMP dan SMA 2 tahun, dan SMK 3 tahun sejak peraturan ini diundangkan tanggal 8 Mei 2017.
6.        Pendanaan. Sekolah yang menerima dana BOS dilarang melakukan pungutan yang terkait pelaksanaan PPDB ataupun perpindahan peserta didik yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini maupun ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
7.        Sanksi
Dinas kepada Kepsek
-       Teguran tertulis
-       Penundaan atau pengurangan hak
-       Pembebasan tugas
-       Pemberhentian sementara/tetap dari jabatan
Dinas kepada Sekolah
-       Pemberhentian bantuan dari Pemda
-       Penggabungan sekolah (khusus sekolah negeri)
-       Penutupan sekolah (khusus sekolah swasta)
Kemdikbud
-                      -         Rekomendasi penurunan level akreditasi
-                      -          Pemberhentian bantuan dari Pemerintah
 Link Download:

Selasa, 09 Mei 2017

Kumpulan Modul Kurikulum 2013 untuk SMP dan SMA Terbaru Tahun 2017

Di bawah ini terdapat modul kurikulum 2013 untuk semua mata pelajaran yang terdapat di SMP (15 mata pelajaran) dan SMA (31 mata pelajaran + BK). Modul ini berisikan berbagai macam informasi yang dibutuhkan guru dalam melaksanakan kurikulum 2013 sesuai dengan konsep dan pelaksanaannya. Modul ini juga menjelaskan cara membuat silabus, RPP, sampai dengan penilaian. Anda dapat mendownload dengan cara meng-klik judul modulnya. Mudah-mudahan bermanfaat.
SMP
Kelompok Umum A
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Bahasa Inggris
Kelompok Umum B
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3. Prakarya

SMA
Kelompok Umum A
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
Kelompok Umum B
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan
Kelompok Peminatan 
Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 
1.    Matematika 
2.    Biologi 
3.    Fisika 
4.    Kimia 
Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial 
1.    Geografi 
2.    Sejarah 
3.    Sosiologi 
4.    Ekonomi
Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya 
1.    Bahasa dan Sastra Indonesia 
2.    Bahasa dan Sastra Inggris 
3.    Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
4.    Antropologi
Bimbingan dan Konseling

Senin, 01 Mei 2017

Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL) pada Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 menuntut peserta didik untuk dapat menguasai keterampilan abad 21. Keterampilan abad 21 atau 4C (Creativity and Innovation, Critical Thinking and Problem Solving, Communication, dan  Collaboration). Seandainya guru masih menggunakan metode atau pendekatan yang masih berpusat kepada guru di dalam pembelajarannya tanpa mengaktifkan peserta didik dalam menemukan sendiri kompetensinya, maka keterampilan abad 21 tersebut tidak akan dikuasai oleh peserta didik kita. Misalnya untuk Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis atau pemecahan masalah) maka seharusnya peserta didik dibiasakan dengan pembelajaran dengan model Problem Based Learning. Model ini juga menuntut peserta didik untuk Collaboration (kerjasama), Communication (komunikasi), Creativity and Innovation (kreatif dan inovasi) dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari. Tulisan ini akan membahas model tersebut mulai dari pengertiannya, langkah-langkah pembelajaran, sampai contoh penerapannya pada mata pelajaran yang disini dicontohkan untuk mata pelajaran sejarah. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
a.         Pengertian Model Pembelajaran Berbasis Problem Based Learning
Menurut (Kemdikbud, 2015:10) model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan inquiry learning.
Model Problem Based Learning menuntut adanya diskusi siswa secara berkelompok. Selain hal tersebut, informasi yang ada di dalam situs-situs di internet tidak semuanya boleh siswa baca. Terdapat situs-situs di internet yang menyajikan content yang belum saatnya siswa tahu.
Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world). Adapun definisi Problem Based Learning menurut beberapa ahli antara lain :
1)      Kamdi 2007:77: Problem Based Learing  adalah suatu model pembelajaran yang melibatkan siswa untuk memecahkan masalah melalui tahap-tahap metode ilmiah sehingga peserta didik dapat mempelajari penetahuan yang berhubungan dengan masalah tersebut sekaligus memiliki keterampilan untuk memecahkan masalah.
2)       Menurut Duch (1995) Problem Based Learning merupakan model pembelajaran yang menantang siswa untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud.
3)    Menurut Arends (Trianto, 2007), Problem Based Learning merupakan suatu pendekatan pembelajaran dimana siswa dihadapkan pada masalah autentik (nyata) sehingga diharapkan mereka dapat menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuhkembangkan keterampilan tingkat tinggi dan inkuiri, memandirikan siswa, meningkatkan kepercayaan dirinya.
4)      Menurut Glazer (2001) Problem Based Learning merupakan suatu strategi pengajaran dimana siswa secara aktif dihadapkan pada masalah yang kompleks dalam situasi yang nyata. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Problem Based Learning merupakan suatu metode pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dan kurikulumnya disajikan dalam bentuk masalah yang ada (nyata) sehingga siswa mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi yang kemudian akan memecahkan masalah tersebut.
Dari beberapa uraian mengenai pengertian Problem Based Leraning  dapat disimpulkan bahwa Problem Based Learning merupakan model pembelajaran yang menghadapkan peserta didik pada masalah dunia nyata (real world) untuk memulai pembelajaran dan merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada peserta didik. Dalam Problem Based Leraning  telah dirancang masalah-masalah yang menuntuu siswa mendapatkan pengetahuan yang penting, membuat mereka mahir dalam memecahkan masalh dan memiliki strategi belajar sendiri serta kecakapan berpartisiapasi dalam tim. Proses pembelajarannya menggunakan pendekaran yang sistematik untuk memecahkan masalah-masalah atau tantangan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Model Problem Based Learning  bercirikan penggunaan masalah kehidupan nyata Problem Based Learning sebagai suatu yang harus dipelajari siswa. Dengan model Prob diharapkan siswa mendapatkan lebih banyak kecakapan daripada pengetahuan yang dihafal. Mulai dari kecakapan masalah, kecakanapan berfikir kritis, kecakapan bekerja dalam kelompok, kecakapan interpersonal dan komunikasi, serta kecakapan pencarian dan pengolahan informasi.
Dalam PBL pembelajaran lebih mengutamakan proses belajar, dimana tugas guru harus memfokuskan diri membantu siswa, mencapai keterampilan mengarahkan diri. Guru dalam model ini berperan sebagai penyaji masalah, mengadakan dialoh, membantu menemukan masalah, dan pemberi fasilitas pembelajaran. Selain itu guru memberikan dukungan yang dapat meningkatkan pertumbuhan inkuri dan intelktual siswa. Model ini hanya dapat terjadi jika guru dapat menciptakan lingkungan kelas yang terbuka dan membimbing pertukaran gagasan.
b.        Langkah-Langkah Model Pembelajaran Problem Based Learning
            Langkah-langkah penerapan metode Pembelajaran Berbasis Masalah secara umum, yaitu menyadari masalah, merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, menguji hipotesis, dan menentukan pilihan penyelesaian. Selain itu, ada juga pendapat lain yaitu meliputi langkah orientasi peserta didik kepada masalah, mengorganisasikan peserta didik, membimbing penyelidikan individu dan kelompok, mengembangkan dan menyajikan hasil karya dan menganalisa serta mengevaluasi proses pemecahan masalah.
Menurut (Kemdikbud, 2015:11) Problem Based Learning terdiri dari lima tahapan utama yang dimulai dengan guru memperkenalkan peserta didik dengan suatu situasi masalah dan diakhiri dengan penyajian dan analisis hasil kerja. Tahap-tahap pembelajaran berbasis masalah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.