Dalam UU No. 14/2005 tentang Guru
dan Dosen Pasal 1 ayat 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ini berarti guru memiliki peran yang
sangat strategis dan merupakan profesi mulia.
Guru adalah salah satu elemen
penting dalam dunia pendidikan. Peran guru tidak hanya sekadar menyampaikan
materi pelajaran, tetapi juga membangun karakter, mengembangkan potensi, dan
membimbing peserta didik menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, guru perlu sebuah
paradigma yang baik dalam membelajarkan murid-muridnya agar tidak asal jadi
atau guru karbitan dan asal comot. Perlu persiapan mental dan spiritual untuk
menjadi guru yang baik. Lebih-lebih bila ingin menjadi guru yang idolakan oleh
murid-muridnya. Merenungi guru adalah sebuah profesi yang mulia, maka perlu
kiranya menjadi guru yang benar-benar dicintai, digugu lan ditiru bahkan
diidolakan murid-muridnya.
Tugas pokok tersebut sering
disebut dengan istilah 5M yang terdiri dari merencanakan pembelajaran
atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, menilai
hasil pembelajaran atau pembimbingan, membimbing dan melatih, serta melaksanakan
tugas tambahan. Tugas guru ini dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Setiap tugas ini memerlukan
perangkat administrasi yang mendukung agar prosesnya berjalan dengan baik dan
terukur. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan
masing-masing tugas pokok guru beserta perangkat administrasi yang dibutuhkan.
1. Merencanakan Pembelajaran atau
Pembimbingan
Tugas
pertama guru adalah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan. Pada tahap
ini, guru harus membuat rencana yang matang untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan. Rencana ini harus disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan kurikulum yang berlaku seperti dengan pendekatan
pembelajaran mendalam.
Guru
harus memastikan bahwa tujuan pembelajaran, metode, dan bahan ajar telah
dirancang secara sistematis. Perencanaan ini juga mencakup analisis kebutuhan
siswa, pemilihan media pembelajaran yang efektif, serta strategi untuk
melibatkan siswa secara aktif di dalam kelas.
Perencanaan
yang matang menjadi dasar penting dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna.
Sebagai contoh, guru dapat menggunakan pendekatan student-centered learning
untuk mendorong siswa menjadi lebih aktif dan mandiri dalam belajar.
Perangkat
Administrasi yang dibutuhkan:
·
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar. Dokumen ini memuat langkah-langkah pembelajaran
yang akan dilakukan, mulai dari tujuan pembelajaran, materi ajar, metode yang
digunakan, hingga alat evaluasi.
· Silabus/Alur
Tujuan Pembelajaran.
Merupakan gambaran umum tentang kompetensi yang harus dicapai dalam satu
semester atau tahun ajaran, yang berisi ruang lingkup materi dan pokok bahasan.
· Program
Kerja Pembelajaran.
Merupakan perencanaan jangka panjang yang mencakup jadwal dan pembagian materi
pelajaran.
2. Melaksanakan Pembelajaran atau
Pembimbingan
Setelah
merencanakan, guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sesuai dengan
yang telah direncanakan. Pada tahap ini, guru bertanggung jawab untuk
mengelola kelas, menyampaikan materi, serta memberikan bimbingan kepada peserta
didik secara langsung.
Guru
berperan sebagai fasilitator yang menciptakan suasana belajar yang kondusif,
interaktif, dan menyenangkan. Dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus mampu
mengelola kelas dengan baik, menjaga kedisiplinan, dan memberikan perhatian
kepada setiap siswa tanpa diskriminasi.
Guru
juga harus fleksibel dalam menyesuaikan metode pengajaran dengan kebutuhan
siswa. Misalnya, dalam menghadapi siswa dengan gaya belajar visual, guru dapat
menggunakan media berupa gambar, video, atau infografis.
Perangkat
Administrasi yang dibutuhkan:
· Jurnal
Pembelajaran.
Berfungsi untuk mencatat setiap aktivitas pembelajaran yang dilakukan di kelas,
termasuk keterlibatan peserta didik , metode yang diterapkan, serta pencapaian
tujuan pembelajaran.
· Absensi
Peserta Didik.
Untuk memantau kehadiran peserta didik dan sebagai bahan evaluasi dalam
pengelolaan kelas.
· Bahan
Ajar dan Media Pembelajaran.
Guru perlu menyiapkan berbagai media pembelajaran yang relevan dengan materi
yang diajarkan, baik berupa buku teks, presentasi, atau media digital lainnya.
3. Menilai Hasil Pembelajaran atau
Pembimbingan
Penilaian
merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Guru harus mampu menilai
hasil pembelajaran atau pembimbingan yang telah dilakukan untuk mengetahui
sejauh mana peserta didik memahami materi yang diajarkan dan mencapai
kompetensi yang ditargetkan.
Guru
bertanggung jawab untuk mengevaluasi kemampuan siswa melalui berbagai jenis
penilaian, baik formatif maupun sumatif. Penilaian formatif dilakukan selama
proses pembelajaran berlangsung, sedangkan penilaian sumatif dilakukan di akhir
periode tertentu, seperti ujian akhir semester.
Guru
harus memastikan bahwa penilaian yang dilakukan bersifat objektif, transparan,
dan berorientasi pada perkembangan siswa. Hasil dari penilaian ini digunakan
untuk mengukur keberhasilan pembelajaran dan sebagai dasar untuk perbaikan
metode pengajaran di masa depan.
Perangkat
Administrasi yang dibutuhkan:
· Instrumen
Asesmen. Berupa
soal ujian, tugas, atau bentuk penilaian lainnya yang digunakan untuk mengukur
ketercapaian tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
· Laporan
Hasil Asesmen.
Merupakan dokumen yang berisi hasil evaluasi dan analisis terhadap kemajuan
peserta didik, yang kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah dan orang tua.
· Evaluasi
Hasil Asesmen.
Memberikan gambaran mengenai kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam bidang
tertentu, serta saran-saran perbaikan.
4. Membimbing dan Melatih
Sebagai
pendidik, guru juga bertanggung jawab untuk membimbing dan melatih peserta
didik agar tidak hanya mencapai tujuan pembelajaran, tetapi juga dapat
mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal baik secara akademik maupun
non akademik. Pembimbingan ini mencakup pemberian arahan dan motivasi untuk
mencapai tujuan pendidikan secara holistik.
Guru
tidak hanya bertugas untuk memberikan ilmu, tetapi juga membantu siswa
mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti kesulitan belajar,
konflik dengan teman, atau masalah pribadi lainnya.
Bimbingan
ini bertujuan untuk memastikan siswa berkembang secara holistik, mencakup aspek
intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Melalui bimbingan yang tepat,
guru dapat membantu siswa menemukan potensi terbaik mereka.
Perangkat
Administrasi yang dibutuhkan:
· Rencana
Bimbingan.
Dokumen yang merinci kegiatan bimbingan yang akan dilakukan, baik dalam aspek
akademik maupun non-akademik, serta strategi yang diterapkan.
· Catatan
Bimbingan.
Berisi dokumentasi tentang pertemuan bimbingan, masalah yang dihadapi peserta
didik, serta solusi yang diberikan oleh guru.
· Laporan
Perkembangan peserta didik.
Berfungsi untuk melaporkan hasil bimbingan dan perkembangan peserta didik
selama periode tertentu.
5. Melaksanakan Tugas Tambahan
Selain
tugas pokok, guru juga memiliki tugas tambahan yang beragam, seperti kegiatan
ekstrakurikuler, pengembangan profesi, dan tugas administratif lainnya. Tugas
tambahan ini memerlukan komitmen dan dedikasi lebih untuk menunjang kualitas
pendidikan di sekolah.
Guru
harus terus belajar dan meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan
zaman. Hal ini
mencakup mengikuti pelatihan, seminar, atau kursus yang relevan dengan bidang
pendidikan. Guru juga perlu memahami penggunaan teknologi dalam pembelajaran,
seperti aplikasi digital dan media daring, untuk memberikan pengalaman belajar
yang lebih modern kepada siswa.
Selain
itu, guru juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pengembangan kurikulum,
pembuatan modul pembelajaran, atau bahkan penelitian di bidang pendidikan.
Perangkat
Administrasi yang dibutuhkan:
· Laporan
Kegiatan Ekstrakurikuler.
Dokumentasi mengenai kegiatan tambahan di luar jam pelajaran yang diikuti
peserta didik , baik itu dalam bentuk laporan tertulis maupun evaluasi kegiatan.
· Portofolio
Pengembangan Profesi.
Berisi catatan mengenai pelatihan, seminar, atau workshop yang diikuti guru
untuk meningkatkan kompetensinya.
· Surat
Keputusan Tugas Tambahan.
Merupakan daftar kegiatan yang menjadi tanggung jawab guru selain mengajar,
seperti pembimbingan ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, atau tugas
administratif lainnya.
Kesimpulan
Tugas pokok guru yang
terangkum dalam konsep 5M merupakan pilar utama dalam menciptakan pendidikan
yang bermutu untuk semua. Dengan menjalankan tugas ini secara profesional dan
penuh dedikasi, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai
pembentuk masa depan bangsa. Pendidikan yang sukses adalah hasil kerja
keras guru yang mampu merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing, dan
mengembangkan diri demi kemajuan peserta didik.
Pelaksanaan tugas
pokok 5M guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan
pengembangan peserta didik. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab dan disertai dengan perangkat administrasi yang sesuai agar
proses pendidikan berjalan efektif.
Administrasi yang
rapi dan terorganisir tidak hanya mempermudah guru dalam melaksanakan tugas,
tetapi juga memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik secara
keseluruhan. Dengan demikian, guru dapat lebih fokus dalam memberikan bimbingan
dan pembelajaran yang berkualitas untuk menciptakan pendidikan bermutu untuk
semua.
Sumber:
https://www.contohapps.com/2024/12/tugas-pokok-guru-5m-peran-penting-dalam.html
0 comments:
Posting Komentar