Senin, 30 Januari 2012

Kompetensi Guru

Berdasarkan LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU, maka kompetensi guru dapat dilihat pada bagian bawah ini.
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*

No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1       Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial- budaya.
1.2       Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3       Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4       Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
2.1       Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik terkait dengan mata pelajaran
yang diampu.
2.2       Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
3.1       Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2       Menentukan tujuan pembelajaran yang
diampu.
3.3       Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4       Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5       Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6       Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
4.1       Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2       Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.

4.3       Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.


No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN


4.4       Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5       Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6       Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran.
5.1       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang
diampu.
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
6.1       Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
6.2       Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran  untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik.
7.1       Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan
santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2       Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap
respons peserta didik, dan seterusnya.


No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1       Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2       Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai
dan dievaluasi sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3       Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4       Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5       Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6       Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7       Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1       Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
9.2       Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
9.3       Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4       Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1       Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.

10.2       Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.

10.3       Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.


No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN

Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1       Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2     Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi
peserta didik dan masyarakat.
12.1     Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2     Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
12.3     Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1     Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
13.2     Menampilkan diri sebagai pribadi yang
dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1     Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
14.2     Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3     Bekerja mandiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
15.1     Memahami kode etik profesi guru.
15.2     Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3     Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial
16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1      Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2     Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah
karena perbedaan agama, suku, jenis
kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.


No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
17.1     Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2     Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3     Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi
kesulitan belajar peserta didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial
budaya.
18.1     Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
18.2     Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan
dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan
tulisan atau bentuk lain.
19.1     Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam
rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran.
19.2     Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.

Kompetensi Profesional
20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Jabaran  kompetensi  Butir  20  untuk  masing- masing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.
21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.1     Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
21.2     Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.3     Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
22.
Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1     Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.


22.2     Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.


No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN



23.
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.
23.1     Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2     Memanfaatkan hasil refleksi dalam
rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3     Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4     Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri.
24.1     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.



Kompetensi Inti Guru butir 20 untuk setiap guru mata pelajaran dijabarkan sebagai berikut.

1.  Kompetensi  Guru  mata  pelajaran  Pendidikan  Agama  pada  SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.



1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.

1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.

1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.

1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu

    Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
    Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.

2.   Kompetensi    Guru   mata    pelajaran   PKn    pada   SMP/MTs,    SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  materi,  struktur,  konsep,  dan  pola  pikir  keilmuan  yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
  Memahami   substansi   Pendidikan  Kewarganegaraan   yang   meliputi pengetahuan  kewarganegaraan  (civic  knowledge),  nilai  dan  sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills). 
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

3. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi  yang   bersifat  konsepsi,  apresiasi,  dan  kreasi/rekreasi)  yang mendukung pelaksanaan  pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
    Menganalisis  materi,  struktur,  konsep,  dan  pola  pikir  ilmu-ilmu  yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.


4. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*

    Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.

    Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.
    Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya
    Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
    Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.
    Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
    Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial;
etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
    Menjelaskan  teori  perkembangan  gerak,  termasuk  aspek-aspek  yang mempengaruhinya.
    Menjelaskan  teori  belajar  gerak,  termasuk  keterampilan  dasar  dan kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.

5.  Kompetensi Guru mata pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*

    Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
    Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
    Menggunakan logika matematika.
    Menggunakan konsep-konsep geometri.
    Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
    Menggunakan pola dan fungsi.
    Menggunakan konsep-konsep aljabar.
    Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
    Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
    Menggunakan trigonometri.
    Menggunakan vektor dan matriks.
    Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
    Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.



6.    Mata    pelajaran    Teknologi    Informasi    dan    Komunikasi    (TIK)    pada
SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*

Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.

Merakit,   menginstalasi,   men-setup,    memelihara   dan   melacak memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
serta
    Melakukan    pemrograman     komputer     dengan    salah    satu    bahasa
pemrograman berorientasi objek.
    Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
    Mengolah  lembar  kerja  (spreadsheet)  dan  grafik  dengan  komputer personal.

    Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
    Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
    Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
    Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
    Membuat dan memelihara situs laman (web).
    Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
    Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
    Menggunakan  teknologi  informasi  dan  komunikasi  dalam  disiplin  atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
    Mendesain   dan    mengelola    lingkungan  pembelajaran/sumber    daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
    Mengoperasikan   perangkat   keras    dan   perangkat   lunak   pendukung pembelajaran.
    Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak  secara legal.



7. Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada SMP/MTs

    Memahami  konsep-konsep,  hukum-hukum,  dan  teori-teori  IPA    serta penerapannya secara fleksibel.
    Memahami  proses  berpikir  IPA  dalam  mempelajari  proses  dan  gejala alam
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
    Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA
dengan matematika dan teknologi.
    Bernalar secara  kualitatif maupun kuantitatif  tentang proses dan hukum alam sederhana.

    Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai fenomena alam.
    Menjelaskan  penerapan  hukum-hukum  IPA  dalam  teknologi  terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
    Memahami lingkup dan kedalaman  IPA sekolah.
    Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
    Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.
    Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran  IPA di kelas, laboratorium.
    Merancang   eksperimen   IPA    untuk   keperluan   pembelajaran       atau penelitian

    Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.
    Memahami    sejarah    perkembangan    IPA    dan    pikiran-pikiran   yang mendasari  perkembangan tersebut.



8. Kompetensi Guru Mata pelajaran Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta penerapannya secara fleksibel.
    Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala alam.
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi.
    Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
    Bernalar secara  kualitatif maupun kuantitatif  tentang proses dan hukum biologi.
    Menerapkan konsep,   hukum, dan teori fisika     kimia dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.
    Menjelaskan  penerapan  hukum-hukum  biologi  dalam  teknologi  yang terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
    Memahami lingkup dan kedalaman  biologi sekolah.
    Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu biologi dan ilmu-ilmu                                        yang terkait.
    Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah.
    Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer     untuk                     meningkatkan                  pembelajaran         biologi    di    kelas, laboratorium dan lapangan.
    Merancang  eksperiment  biologi  untuk  keperluan  pembelajaran  atau penelitian.
    Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar.
    Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari  perkembangan tersebut.



9. Kompetensi Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  konsep-konsep,  hukum-hukum,  dan  teori-teori  fisika  serta penerapannya secara fleksibel.
    Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
    Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.

    Bernalar secara  kualitatif maupun kuantitatif  tentang proses dan hukum fisika.
    Menerapkan   konsep,   hukum,   dan    teori    fisika    untuk   menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.
    Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
    Memahami lingkup dan kedalaman  fisika sekolah.
    Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu                                     yang terkait.
    Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.
    Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran  fisika di kelas, laboratorium, dan lapangan.
    Merancang   eksperimen    fisika   untuk   keperluan   pembelajaran    atau penelitian.
    Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar.
    Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari  perkembangan tersebut.



10. Kompetensi Guru mata pelajaran Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  konsep-konsep,  hukum-hukum,  dan  teori-teori  kimia  yang meliputi  struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya secara fleksibel.
    Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam.
    Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.
    Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
    Bernalar secara  kualitatif maupun kuantitatif  tentang proses dan hukum kimia.
    Menerapkan  konsep,    hukum,  dan  teori  fisika  dan  matematika  untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
    Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia  terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari- hari.
    Memahami lingkup dan kedalaman  kimia sekolah.
    Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata pelajaran kimia.
    Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
    Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran  kimia di kelas, laboratorium dan lapangan.

    Merancang   eksperiment   kimia   untuk   keperluan   pembelajaran   atau penelitian.
    Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar.
    Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia dan pikiran-pikiran yang mendasari  perkembangan tersebut.



11.  Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
SMP/MTs

    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS
baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.
    Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.
    Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS.
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.



12. Kompetensi Guru mata pelajaran Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  materi,  struktur,  konsep,  dan  pola  pikir  keilmuan  yang mendukung mata pelajaran Ekonomi.
    Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.



13. Kompetensi Guru mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Sosiologi.
    Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosioligi.



14.    Kompetensi    Guru    mata     pelajaran    Antropologi    pada    SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  materi,  struktur,  dan  konsep  pola  pikir  keilmuan  yang mendukung mata pelajaran Antropologi.
    Membedakan jenis-jenis Antropologi.
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.



15. Kompetensi Guru mata pelajaran Geogafi pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.
    Membedakan pendekatan-pendekatan geografi.

    Menguasai materi geografi secara luas dan mendalam
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi



16. Kompetensi Guru mata pelajaran Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.
    Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah.
    Menguasai materi Sejarah secara luas dan mendalam.
    Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.



17. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*

    Memahami  konsep,  teori,  dan  materi  berbagai  aliran  linguistik  yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.
    Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.
    Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
    Menguasai  kaidah  bahasa  Indonesia  sebagai  rujukan  penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
    Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
    Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.



18. Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing

18.1. Kompetensi  Guru  Bahasa  Inggris  pada  SD/MI,  SMP/MTs,  dan
SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa  Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
    Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

18.2. Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
    Menguasai  bahasa  Arab  lisan  dan  tulis,  reseptif  dan  produktif dalam          segala                aspek       komunikatifnya                    (linguistik,     wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

18.3. Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

    Menguasai bahasa Jerman lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam  segala                aspek       komunikatifnya                    (linguistik,     wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

18.4. Kompetensi Guru Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
    Menguasai bahasa Perancis lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam            segala                aspek       komunikatifnya                    (linguistik,     wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

18.5. Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
    Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam  segala                aspek       komunikatifnya                    (linguistik,     wacana, sosiolinguistik, dan strategis).

18.6. Kompetensi Guru Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK*

    Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
    Menguasai bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala                aspek       komunikatifnya                    (linguistik,     wacana, sosiolinguistik, dan strategis).



Link Download Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru


















































































0 comments:

Posting Komentar