Jumat, 20 Januari 2012

PARADIGMA PENDIDIKAN YANG MEMANUSIAKAN MANUSIA

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

            Beberapa bulan ini merupakan masa yang menyibukkan bagi dunia pendidikan di Indonesia, baik dari pusat mau pun di daerah. Karena pada saat sekarang ini siswa, guru, sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan dinas pendidikan propinsi serta kementerian pendidikan saling mempersiapkan diri dalam melaksanakan ujian nasional yang dilakukan dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat sekolah menengah atas. Ujian nasional selalu menjadi sesuatu yang menakutkan bagi siswa mau pun pihak sekolah. Hal ini bisa dilihat dari sibuknya pihak sekolah bersama siswa mengadakan pemantapan, try out, sampai mengadakan doa bersama semalam suntuk sebelum melaksanakan ujian nasional.
            Agar sukses di dalam ujian nasional, maka banyaklah perilaku negatif yang dilakukan oleh siswa, oknum guru, maupun oknum dinas pendidikan di daerah. Di antaranya adalah: perilaku monyontek yang dilakukan siswa; siswa sibuk mencari bocoran kunci semalam sebelum ujian; joki ujian; pembiaran yang dilakukan oleh pengawas terhadap perilaku mencontek atau membawa alat komunikasi ke dalam kelas; intervensi dinas pendidikan ke pengawas atau pihak sekolah agar lulus seratus persen; dan kemungkinan manipulasi nilai sekolah untuk membantu siswa agar lulus nantinya sesuai dengan formula baru 40-60. Di samping perilaku negatif tersebut juga ada perasaan terabaikan bagi guru yang mata pelajarannya tidak masuk dalam ujian nasional. Jadi, seolah-olah tujuan siswa untuk bersekolah hanya untuk dapat menjawab soal yang diberikan pada saat ujian nasional  atau dengan kata lain “belajar demi persiapan ujian”.
            Kalau kita hubungkan dengan paradigma pendidikan, maka ciri-ciri yang disebutkan di atas merupakan paradigma pendidikan yang berdasarkan kepada prestasi belajar. Paradigma ini memandang tujuan pendidikan semata-mata untuk mendukung, mendorong, dan menfasilitasi kemampuan siswa dalam meraih nilai tinggi dan nilai tes standar (ujian nasional) dalam pelajaran sekolah, terutama pelajaran-pelajaran yang termasuk bagian inti kurikulum. Jika kita melihat gejala yang ada sekarang ini, maka sekolah pada umumnya menggunakan paradigma ini di dalam pembelajarannya. 

            Paradigma pendidikan berdasarkan prestasi belajar mempunyai karakteristik antara lain, yaitu (1) menggunakan ujian nasional sebagai metode utama dalam penilaian; (2) struktur kekuasaan merupakan mandat dari atas ke bawah; (3) memandang produk akhir sebagai aspek pembelajaran yang paling dihargai; (4) mementingkan keterampilan akademik; (5) peran guru hanya memenuhi intruksi institusi; (5) mata pelajaran yang terpenting adalah membaca; matematika, dan sains; dan (6) inti dari paradigma ini adalah nilai ujian tinggi dan uang. Berdasarkan karakteristik ini ujian nasional merupakan alat utama untuk mengukur atau mengevaluasi kemajuan siswa. Struktur kekuasaan dalam bentuk atas ke bawah, artinya mereka yang memiliki kekuasaan lebih tinggi ( kepala sekolah, dinas pendidikan, kementerian, politisi) mengenakan kebijakan pada orang yang memiliki kekuasaan lebih rendah ( guru dan siswa). Lebih memandang produk akhir atau hasil belajar dari pada proses pembelajaran. Lebih mementingkan keterampilan akademik dibandingkan keterampilan lainnya. Guru tidak mempunyai peran yang siknifikan di dalam pembelajaran dan hanya sekedar menjalankan instruksi dari atas. Mengklasifikasikan mata pelajaran utama dan pendukung. Kemudian memandang siswa yang sukses dan akan bahagia dalam hidupnya adalah siswa yang mempunyai nilai tinggi dan banyak uang.
            Penerapan paradigma berdasarkan prestasi belajar di dalam pendidikan sekarang ini membuat kita memandang siswa hanya sebagai angka bukan sebagai pribadi yang utuh. Siswa mempunyai potensi yang unik dan seharusnya dikembangkan sesuai dengan tahap perkembangannya. Siswa pada usia dini fokus utama pendidikannya seharusnya pada bermain, fokus utama pendidikan pada sekolah dasar adalah memahami alam semesta, sekolah lanjutan tingkat pertama adalah memperhatikan pubertas, perkembangan sosial , emosional, dan metakognitif, serta terakhir fokus utama sekolah lanjutan tingkat atas adalah menyiapkan anak untuk hidup mandiri dalam kehidupan nyata dengan mentoring, magang dan pendidikan kooperatif. Di samping itu juga paradigma ini membuat keseluruhan proses belajar berkurang nilainya, siswa tidak lagi belajar hanya untuk kesenangan, tetapi untuk memperoleh nilai tinggi dengan menghalalkan segala cara.
Sistem penilaian paradigma yang berdasarkan prestasi belajar berdasarkan pada acuan normatif. Kata ini mengacu pada proses membandingkan kinerja akedemik siswa dalam ujian nasional dengan kelompok siswa yang melakukan tes pada masa sebelumnya. Hasil tes kelompok siswa sebelumnya dijadikan norma. Sedangkan paradigma perkembangan manusia berdasarkan ipsatif, yang berarti membandingkan kinerja siswa masa kini dengan kinerja sebelumnya. Kita sering melihat pendekatan ini di bidang olah raga (contohnya, “Saya menambah jarak lompat jauh sepanjang 15 cm dalam kurun waktu 4 bulan”). Paradigma ini melihat pendekatan ipsatif sebagai cara yang alami untuk menilai perkembangan dan pembelajaran manusia. Sebagai contoh, di awal tahun pelajaran, siswa tidak bisa membaca suatu bacaan yang agak rumit, tidak bisa melakukan pull up, tidak bisa menggambar orang, tidak bisa mengucapkan kata “maaf!” saat menabrak seseorang, atau belum bisa mengungkapkan apa yang dia rasakan. Di akhir tahun, dia mampu melakukan semua hal itu. Namun, dia meraih nilai di bawah 4 untuk salah satu mata pelajaran pada ujian nasional.  Dari sudut  pandang paradigma prestasi belajar, secara normatif siswa tersebut gagal. Tetapi dari sudut pandang paradigma perkembangan manusia, dia sukses secara ipsatif. Jadi mana yang lebih diutamakan? Ujian nasional yang kemurnian nilainya masih diragukan atau perkembangan dirinya sebagai seorang manusia yang utuh dengan keterampilan-keterampilan tersebut lebih berguna di dalam kehidupannya kelak.
Selanjutnya juga kita mendengar dari berbagai media massa, ada siswa dan siswi sekolah dasar melakukan pesta seks, siswa SMA kelas XII melakukan perbuatan tidak senonoh di warnet sehari sebelum ujian nasional, atau siswa yang melakukan kekerasan dalam geng atau antar geng. Permasalahan-permasalahan ini tidak mungkin terjadi bila sekolah menjadi tempat untuk   mengembangkan diri sebagai pribadi yang unik dan siswa merasa diterima di sekolah. Namun kalau tidak seperti itu, maka tempat belajarnya adalah segala sesuatu yang ada di luar sekolah misalnya tayangan televisi, internet, atau lingkungan yang tidak mendukung untuk proses pendidikan.
            Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 yang menyebutkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kalau kita baca fungsi dan tujuan pendidikan tersebut tidak ada sama sekali menyebutkan tentang keterampilan persiapan menghadapi ujian yang sekarang banyak dilakukan pihak sekolah di dalam menghadapi ujian nasional yang seolah-olah sekolah sama fungsinya seperti bimbingan belajar.
            Agar tujuan pendidikan nasional seperti yang terdapat pada pasal 3 di atas terwujud, maka perlulah kita merenung dan berpikir untuk menerapkan paradigma pendidikan berdasarkan perkembangan manusia. Paradigma ini memandang tujuan pendidikan untuk mendukung, mendorong, dan memfasilitasi pertumbuhan siswa sebagai manusia seutuhnya, termasuk perkembangan kognitif, emosional, sosial, etika, kreatif, dan spiritualnya. Paradigma berdasarkan perkembangan manusia mempunyai beberapa asumsi: (1) menjadi manusia seutuhnya adalah bagian terpenting dalam belajar; (2) mengevaluasi pertumbuhan manusia seutuhnya adalah sebuah proses penuh makna, berkelanjutan, dan kualitatif, yang menyangkut pertumbuhan manusia itu sendiri; (3) menyukai kurikulum yang lebih fleksibel, dibuat untuk individu, dan yang memberikan siswa pilihan bermakna; (4) tertarik pada masa lalu, masa kini, dan masa depan setiap siswa; (5) bersifat ipsatif, membandingkan kinerja siswa masa kini dengan kinerja sebelumnya; (6) mendasarkan klaim keabsahannya dari kekayaan pengalaman manusia; (7) biasanya muncul sebagai bagian dari upaya kalangan praktisi pendidikan; (8) mempunyai inti kebahagiaan.
            Paradigma berdasarkan perkembangan manusia menghargai setiap siswa sebagai manusia unik dengan caranya sendiri untuk menghadapi perkembangan tantangan hidup. Oleh karena itu, gaya dan kecepatan belajar setiap siswa dihargai. Demikian pula dengan ragam minat, aspirasi, kapasitas, rintangan, temperamen, dan latar belakang mereka menjadi kerangka pertumbuhan setiap manusia. Disamping itu juga tujuan pendidikan dari paradigma ini adalah kearifan, integritas, kreativitas, aktualisasi diri, karakter, pikiran terbuka, kemurahan hati, individualitas dan spiritualitas.
Penerapan paradigma perkembangan manusia ini menurut Thomas Armstrong dalam bukunya The Best Schools akan memberikan dampak positif, yaitu antara lain: membuat siswa terlibat di dalam pembelajaran sehingga lebih siap menghadapi dunia nyata, membuat siswa lebih berhasil di dalam pembelajaran sesuai dengan potensinya masing-masing, membantu memperbaiki masalah sosial yang mencemari remaja dalam budaya masa kini, memberi kendali lebih besar kepada siswa dan guru atas lingkungan belajar mereka, mendorong inovasi dan keragaman program belajar. Kemudian paradigma perkembangan manusia didasarkan kepada pemikiran para ahli pendidikan dan psikologi seperti Jean Jacques Rousseau, Freud, Maria Montessori, Rudolf Steiner, John Dewey, Jean Piaget, Vygotsky, dan Howard Gardner.
      Langkah-langkah yang dapat kita lakukan di dalam pembelajaran untuk menerapkan paradigma ini sebenarnya sebagian sudah terdapat di dalam kurikulum kita sekarang yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Misalnya dengan menerapkan pembelajaran tuntas (mastery learning) yang yang menggunakan prinsip ketuntasan secara inidividual. Dalam hal ini pemberian kebebasan belajar, serta untuk mengurangi kegagalan siswa dalam belajar dengan menganut pendekatan individual. Kemudian evaluasi yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Selanjutnya juga dengan menerapkan berbagai macam teknik penilaian yang dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, portofolio, projek, produk, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan  karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
      Berdasarkan uraian di atas terlihat sebenarnya terjadi kesenjangan antara kurikulum secara teori dengan pelaksanaannya di lapangan. Misalnya untuk pembelajaran tuntas, proses pembelajaran perlu disesuaikan dengan karakteristik siswa dan remidial yang dilakukan sesuai dengan aturan. Dimensi evaluasi seharusnya banyak dimensi yang bisa diukur dan bukan hanya kemampuan akademik semata. Demikian juga dengan teknik penilaian, tes merupakan salah satu dari sepuluh teknik penilaian yang ada sehingga guru perlu membuat penilaian menggunakan observasi, portofolio, penugasan, projek, produk, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Tetapi yang lebih penting dari semua itu marilah kita berpandangan bahwa proses pembelajaran lebih utama dari pada hasil belajar dan hasil belajar merupakan dampak dari proses pembelajaran. Jika proses pembelajaran berjalan baik, maka seharusnya hasil belajar juga baik. Kemudian juga jangan terjadi politisasi pendidikan untuk tujuan sesaat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi marilah kita memandang anak secara utuh sesuai dengan potensi masing-masing, sehingga nantinya akan terwujudlah tujuan pendidikan nasional yang kita agungkan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Amien!






0 comments:

Posting Komentar