Minggu, 29 Januari 2012

Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan



Berdasarkan Juknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional tentang Juknis Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan menyebutkan bahwa remedial harus dimulai dengan diagnosis kesulitan belajar, perlakuan pembelajaran, dan diakhiri dengan penilaian. Namun para guru di lapangan masih sering melakukan remedial hanya dengan melakukan penilaian langsung tanpa ada proses diagnosis dan perlakuan (pembelajaran). Mudah-mudahan tulisan singkat ini akan membantu teman-teman guru di dalam memahami pembelajaran tuntas, remedial, dan pengayaan. Tulisan ini dilengkapi dengan Juknis yang bisa teman-teman download.

Pembelajaran Tuntas
Pembelajaran tuntas (mastery learning) adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual .Selanjutnya pembelajaran tuntas dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan  peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi dan kompetensi dasar serta seluruh indiaktor mata pelajaran tertentu.

Prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
a.   Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan  urutan yang hierarkis;

b.   Penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi harus diberikan feedback;

c.    Pemberian  pembelajaran  remedial serta bimbingan yang  diperlukan  untuk peserta didik yang belum mencapai criteria ketuntasan minimal;

d.   Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar lebih awal.



Pembelajaran Remidial
Pembelajaran remedial adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar . Pemberian pembelaj aran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat  pengetahuan, prasyarat  keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb .

Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:

a.   Kesulitan  belajar  ringan  biasanya  dijumpai  pada  peserta  didik  yang  kurang perhatian saat mengikuti pembe lajaran;

b.   Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami  gangguan belajar  yang  berasal  dari  luar  diri  peserta  didik,  misalnya  faktor  keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb ;

c.    Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengala mi ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui :

a.   Pemberian  pembelajaran  ulang  dengan  metode  dan  media  yang  berbeda  jika jumlah peserta yang mengikuti remedial l ebih dari 50%;

b.   Pemberian  tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta  yang mengikuti  remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50 %.

c.    Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20 %;

Namun yang perlu diingat oleh guru bahwa pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian. Jadi pembelajaran remedial bukan hanya melaksanakan penilaian saja tetapi perlu melaksanakan proses pembelajaran sebelum melaksanakan tes. Kemudian pembelajaran remedial dan penilaiannya dilaksanakan di luar jam tatap muka.


Pembelajaran Pengayaan

Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh  kurikulum dan  tidak semua peserta didik dapat  melakukannya.

Pembelajaran Pengayaan Meliputi:

a.   Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan  lebih  tinggi,  berpikir  mandiri,  superior  dan  berpikir  abstrak, memiliki banyak minat ;

b.   Identifikasi  kemampuan  berlebih  peserta  didik  dapa t  dilakukan  antara  lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb ;

c.    Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pe ngayaan

1)      Belajar kelompok,

2)      Belajar mandiri,

3)      Pembelajaran berbasis tema ,

4)      Pemadatan kurikulum :

Pemberian pengayaan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun  kapabilitas masing -masing.  Pembelajaran pengayaan  dapat  pula dikaitkan  dengan   kegiatan   penugasan   terstruktur  dan   kegiatan   mandiri   tidak terstruktur.

Penilaian  hasil  belajar  kegiatan  pengayaan,  tentu  tidak  sama  dengan  kegiatan pembelajaran  biasa,  tetapi  cukup  dalam  bentuk  portofolio,  dan  harus  dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Di bawah ini ada contoh program remidial dan program pengayaan:



1 komentar: