Oleh : Adi Saputra, M.Pd
Pengertian
Muatan Lokal
Muatan lokal, sebagaimana
dimaksud dalam Penjelasan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, merupakan bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman
peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal
sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat
tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan
keterampilan kepada peserta didik agar:
1.
mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan
alam, sosial, dan budayanya;
2. memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta
pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan
masyarakat pada umumnya; dan
3. memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan
nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan
mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.
Pengelolaan
Muatan Lokal
Dalam struktur kurikulum 2013
disebutkan bahwa matapelajaran kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran
yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran kelompok B adalah
kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat
dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Oleh
karena itu setiap daerah perlu mengembangkan muatan lokal.
Pasal 77N PP 32 th 2013
dinyatakan bahwa muatan lokal untuk setiap satuan pendidikan berisi muatan dan
proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal, muatan lokal tersebut
dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan.
Berdasarkan ketentuan diatas
maka setiap daerah dan satuan pendidikan berkewajiban mengembangkan dan
melaksanakan muatan lokal yang ada didaerahnya melalui pembekalan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik tentang potensi daerahnya
untuk dikembangkan dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Pelaksanaan Muatan Lokal
Pelaksanaan muatan lokal pada satuan pendidikan
dapat dilakukan melalui 3 cara:
1.
Berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, dan/atau
2.
Bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran
lain; dan/atau
3.
Melalui pengembangan diri
(Ekstrakurikuler)).
Muatan lokal dilaksanakan sebagai
mata pelajaran tersendiri apabila bahan kajian muatan lokal berupa materi
pembelajaran yang tidak terkait dengan ruang lingkup materi pada mata pelajaran
kelompok B (Seni Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, atau
Prakarya dan Kewirausahaan).
Muatan lokal berupa bahan kajian yang
dipadukan ke dalam mata pelajaran lain apabila bahan kajian muatan lokal berupa
bagian/pengembangan dari ruang lingkup materi pelajaran pada kelompok B, maka
muatan lokal tersebut berupa bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata
pelajaran kelompok B. Namun apabila bahan kajian muatan lokal tersebut terlalu
luas maka dapat berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal.
Muatan lokal dilaksanakan melalui
pengembangan diri apabila bahan kajian muatan lokal berupa program kegiatan
yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengekspresikan melalui
kegiatan ekstrakurukuler, maka bahan kajian tersebut dapat diimplementasikan
pada kegiatan ekstrakurikuler.
Ada
pun rambu-rambu dalam pelaksanaan muatan lokal adalah sebagai berikut
1.
Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata
pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran
lain dan/atau pengembangan diri.
2.
Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan
lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal.
3.
Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester
atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun.
4.
Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat
aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action).
5.
Penilaian pembelajaran muatan lokal
mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio.
6.
Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau
lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal.
7.
Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan
potensi dan karakteristik satuan pendidikan.
8.
Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga
khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan
pihak lain.