Sesuai kurikulum merdeka bahwa pembelajaran dengan paradigma
baru, maka pembelajaran merupakan satu siklus yang berawal dari pemetaan
standar kompetensi, perencanaan proses pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen
untuk memperbaiki pembelajaran sehingga peserta didik dapat mencapai kompetensi
yang diharapkan.
Pembelajaran paradigma baru memberikan keleluasaan bagi pendidik
untuk merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik
dan kebutuhan peserta didik.
Baca Juga : Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka
Pada pembelajaran paradigma baru, Profil Pelajar Pancasila berperan menjadi penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan. Pada kurikulum merdeka guru punya wewenang untuk mengembangkan perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan. Perangkat ajar tersebut dapat berupa modul ajar, bahan ajar, buku teks pelajaran, modul projek, dan kurikulum operasional sekolah. Sedangkan dari pemerintah pusat melalui Kemdikbudristek mengatur mengenai struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen. Kerangka dasar kurikulum merdeka dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Istilah pada kurikulum merdeka ini
terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan kurikulum 2013. Kalau dahulu
dikenal dengan KI atau KD maka sekarang disebut dengan Capain Pembelajaran (CP),
silabus diganti dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan RPP diganti dengan
istilah Modul Ajar/Bahan Ajar. Modul ajar merupakan pegangan guru yang
dikembangkan dari Capaian Pembelajaran (CP) menjadi Tujuan Pembelajaran (TP)
dan kemudian disusun menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Sedangkan bahan
ajar berasal dari modul ajar yang telah disesuaikan bahasanya (siswa terlibat
dalam modul/Bahasa instruksi/ajakan). Menjadi pegangan siswa dan dapat juga
untuk orang tua siswa. Sebagai padanannya dapat dilihat pada gambar di bawah
ini.
Capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Capaian pembelajaran ini terdapat pada Keputusan Kepala BSKAP No 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Cara
Menyusun Tujuan Pembelajaran
Untuk kurikulum merdeka ketika merancang perangkat ajar
sebaiknya guru mulai dengan menganalisis rasional, tujuan, dan karakteristik serta
ruang lingkup materi mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran diampu yang
terdapat pada dokumen capaian pembelajaran dan Permendikbudristek No 7 Tahun
2022 Tentang Standar
Isi Pada Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah.
Jadi
berdasarkan di atas maka guru perlu dulu menyusun Tujuan Pembelajaran (TP).
Untuk menyusun tujuan pembelajaran guru perlu menganalisis Capaian Pembelajaran
(CP) pada fase tertentu yang akan dibuat modul ajarnya.
Prinsip
penyusunan CP menggunakan pendekatan konstruktivisme yang membangun pengetahuan
berdasarkan pengalaman nyata dan kontekstual. Menurut teori belajar
konstruktivisme, pengetahuan bukanlah kumpulan atau seperangkat fakta-fakta,
konsep, atau kaidah untuk diingat. Menurut pendekatan ini juga perlu dipahami Konsep
Pemahaman dari Teori Belajar Konstruktivisme yang menyatakan pemahaman tersebut
merupakan tingkat yang tertinggi dan berbeda dengan Taksonomi Bloom. Konsep
pemahaman ini dikembangkan oleh Wiggin dan Tighe, 2005 yang terdiri dari 6
aspek dan ini bisa saja tidak berurutan.
Jadi
untuk penyusunan tujuan pembelajaran maka perlu menangkap makna capaian
pembelajaran melalui 6 aspek/faset di atas. Namun belum tentu semua aspek ini
ada dalam suatu CP mata pelajaran.
Format Memahami CP untuk Merumuskan TP
Setelah memahami CP
dengan aspek pemahaman, maka guru selanjutnya merumuskan tujuan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dapat lagi dirumuskan menjadi kompetensinya dengan kata
kerja yang lebih operasional seperti pada Taksonomi Bloom. Tujuan pembelajaran minimal
terdiri dari kompetensi dan konten. Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam
merumuskan tujuan pembelajaran:
· Kompetensi tersebut
merupakan kemampuan yang dapat didemonstrasikan oleh siswa atau ditunjukkan
dalam bentuk produk untuk menunjukkan siswa sudah dapat mencapai tujuan
pembelajaran. Untuk menuliskan kompetensi sebaiknya gunakan kata kerja operasional
yang dapat diamati. Gunakan juga variasi yang dapat berupa keterampilan
berpikir yang perlu dikuasai siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, usahakan
HOTS.
· Konten/Materi
dihubungkan dengan pemahaman bermakna yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan
inti atau konsep utama yang perlu dipahami siswa di akhir satu unit
pembelajaran. Pemahaman bermakna ini akan menjadi pertanyaan kunci terkait apa
yang perlu dijawab siswa ketika selesai suatu unit pembelajaran.
· Kemudian juga
sebaiknya identifikasi juga dimensi/elemen/sub elemen dari profil pelajar Pancasila
terkait dengan kompetensi yang ingin dicapai. Namun ini merupakan pilhan bagi
guru.
Contoh Tujuan Pembelajaran:
Menganalisis hubungan
antara kegiatan manusia dengan perubahan alam di permukaan bumi dan menarik
kesimpulan penyebab-penyebab utamanya (akhlak kepada alam).
Untuk menyusun tujuan
pembelajaran sampai menyusun alur tujuan pembelajaran dapat menggunakan format
di bawah ini:
Cara
Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran
Setelah
tujuan pembelajaran dirumuskan maka perlu untuk menyusun Alur Tujuan
Pembelajaran (ATP). Dalam penyusunan ATP perlu ditentukan urutannya tergantung kriteria
berikut:
Selanjutnya setelah
ATP disusun, maka guru dapat mendesain suatu modul ajar dengan menggunakan
format berikut:
Setelah format di atas disusun, maka untuk Langkah selanjutnya bisa digunakan untuk pengembangan modul ajar yang lebih lengkap.
Baca Juga: Bahan-Bahan dan Dokumen Berkaitan Kurikulum Merdeka
Download : Format Tabel dan Lembar Kerja
ok... bermanfaat sekali... tambah mengerti trm ksh
BalasHapus