Kamis, 06 Desember 2018

Cara Pengolahan Nilai Sikap dalam Kurikulum 2013


 Oleh
Adi Saputra, M.Pd

A.       Penilaian Sikap
Penilaian sikap saat ini masih dalam proses pengembangan untuk memasukkan nilai karakter pada pembelajaran dan penilaian. Namun untuk pembahasan ini kita sementara waktu masih menggunakan panduan penilaian SMA tahun 2017 sebelum ada panduan yang baru.
Penilaian sikap dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, dan walikelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap juga dapat memperhatikan perubahan nilai-nilai karakter yang ditunjukkan oleh peserta didik terkait dengan nilai-nilai utamakarakter, yaitureligiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royong, dan integritas.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 1 ayat (2) tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan oleh pendidik; satuan pendidikan; dan Pemerintah. Aspek penilaian Kurikulum 2013 menekankan kepada keutuhan dari aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian hasil belajar oleh guru dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjaditanggungjawabwalikelasatau guru kelas; penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yangdinilai; sedangkan penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan: mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;  mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan; menindaklanjuti hasil pengamatan; dan mendeskripsikan perilaku peserta didik. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; mengembangkan instrument penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasilpenilaian; dan melaporkan hasil.
Penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. Sedangkan penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; mengembangkan instrument penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasil penilaian; dan melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. Penilaian sikap dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut.
  1. Perencanaan penilaian sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman dan jurnal kecuali untuk Pendidikan Agama yang dilakukan guru. Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indicator sikap spiritual dan sikap sosial. Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. 
  1. Pelaksanaan penilaian sikap
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh walikelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta peserta didik. Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Selama proses pembelajaran guru mengamati dan mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut. Perilaku yang diamati bias berupa kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, kepedulian, responsif dan pro-aktif. Misalnya, saat kerja kelompok mau pun diskusi kelas guru mengamati beberapa peserta didik terlihat sangat menonjol dalam keaktifan bertanya dan atau member tanggapan maka guru dapat mencatat dalam jurnal tentang sikap responsive dan pro-aktif mereka. Demikian juga sebaliknya, seorang peserta didik dalam kelompok tidak aktif malah mengerjakan yang lain, guru juga mencatat perilaku peserta didik tersebut dalam jurnal. Untuk penguatan nilai-nilai karakter, guru juga dapat bekerjasama dengan orangtua dan lingkunganmasyarakat tempat tinggal peserta didik atau tempat lain yang memberikan penguatan nilai karakter seperti sanggar tari dan pengajian atau pesantren dimana peserta didik terlibat di dalamnya.


  1. Pemanfaatan hasil penilaian sikap
Pengamatan sikap dilakukan guru secara berkala, kemudian dibuat rekapitulasi untuk dideskripsikan dan dilaporkan kepada walikelas. Pendidik melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik selama 1 (satu) semester. Laporan guru ditindaklanjuti oleh walikelas dan menjadi catatan wali kelas untuk memberikan deskripsi penilaian sikap di rapor.
Penilaian sikap tidak lepas dari penguatan nilai-nilai utama karakter yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong, dan integritas yang dioperasionalkan melalui indikator-indikator yang dapat terukur sesuai dengan karakteristik kompetensi atau materi pembelajaran. Penguatan nilai-nilai karakter dapat diwujudkan dalam bentuk penghargaan, baik secara tertulis maupun melalui lisan atau penghargaan yang merupakan bentuk pamer‘ nilai karakter luhur yang berhasil dikembangkan peserta didik melalui proses pembelajaran di sekolah atau di lingkungan sekitarnya. 

B.       Pengolahan Hasil Penilaian
Setelah memahami konsep penilaian pada Kurikulum 2013, langkah berikutnya adalah melakukan pengolahan hasil penilaian baik aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Penilaian sikap meliputi sikap spiritual dan sikap sosial. Berikut gambar alur untuk penilaian sikap.

Untuk melakukan pengolahan penilaian sikap dilakukan melalui langkah-langkah berikut.
1.    Menentukan indikator sikap spiritual dan sikap sosial yang akan diamati pada setiap peserta didik.
2.    Mencatat semua perilaku peserta didik yang sangat baik (positif) dan kurang baik (negatif) yang menggunakan salah satu instrumennya berupa jurnal.
3.    Memberi tanda atau catatan-catatan sikap spiritual maupun sikap social peserta didik yang memperlihatkan perilaku Sangat Baik (SB) dan atau perilaku Pendampingan dan Bimbingan (PB) kemudian dituliskan dalam jurnal untuk dilakukan tindak lanjut seperti contoh berikut.

Setelah melakukan pengolahan penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan hingga tindak lanjut, langkah berikutnya adalah membuat deskripsi hasil pengolahan nilai. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memaknai hasil pengolahan nilai sebelum dimasukkan ke rapor, seperti contoh berikut.
  
C.       Pelaporan Hasil Penilaian
Laporan hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda. Pelaporan hasil penilaian tersebut mengacu kepada Panduan Penilaian SMA 2017 yang juga dituangkan dalam Modul-Modul Mata Pelajaran pada Kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018.
Berdasarkan hasil deskripsi dalam rapor seperti telah dibahas pada kegiatan sebelumnya,  maka kesimpulan sikap spiritual dan social dicontohkan sebagai berikut.
1.    Contoh kesimpulan hasil deskripsi sikap spiritual oleh wali kelas. 


 2.    Contoh kesimpulan hasil deskripsi sikap sosial oleh wali kelas

0 comments:

Posting Komentar