A.
Pendahuluan
PP
nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa
guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian
dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor
41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang
perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan
pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan
bahwa:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru
harus menyusun RPP dengan menyesuaikan
berberapa komponen dengan dokumen
kurikulum tersebut. Selain itu didalam
rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B. Penyusunan RPP pada Standar
Proses
Standar
proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP.
Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan
dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses
(Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester,
program studi, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi
dasar, indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran yang
meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan
penutup, selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar
dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013,
istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif,
kognitif, dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kemampuan yang
harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut standar proses adalah memperhatikan
perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik,
mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak
lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
1.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah
minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai
dari mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Pada standar
proses kegiatan pembelajaran terdiri
dari langkah-langkah yang memuat unsur
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
a.
Pendahuluan
Pada kegiatan
pendahuluan diharapkan terdapat kegiatan
- Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
- Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
- Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
- Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
- Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.
Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi
sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan materi dan
metode yang digunakan.
c.
Kegiatan Penutup
Pada
kegiatan penutup di RPP dicantumkan
dengan cara apa guru mengarahkan peserta didik untuk membuat
rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan
tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau
tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai
dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pengembangan
Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka pada langkah
pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus
tampak.
Pada Standar Proses, pembelajaran yang berfokus pada kegiatan
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan
berbasis pendekatan Sientific.
[BI1] RPP yang disusun sebaiknya berbasisn pendekatan scientific
dengan memperhatikan karakter mata pelajaran dan karakteristik siswa. Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal,
tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan
pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus
diingat bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran di SD dikemas dalam
suatu tema sehingga pembelajaran ini disebut PembelajaranTematik. Sedangkan
Pembeajaran IPA, IPS di SMP masing-masing diajarkan secara terpadu. Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang
dikembangkan. Sumber belajar mencakup
sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar
apa yang digunakan. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan
bahan ajar yang sebenarnya.
Jika
menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
2.
Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang
dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya
menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang
dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap
dan psikomotor secara proporsional. Penilaian tes dan
portofolio saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada
kurikulum 2013 penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen,
dan instrumen yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013
adalah sebagai berikut.
•
Penilaian
berbasis kompetensi
•
Pergeseran
dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
•
Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
•
Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
•
Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
.
Pelaksanaan penilaian dengan
pemanfaatan portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C.
Penerapan Pendekatan Scientific
dalam
RPP
Kurikulum 2013 menekankan
penerapan pendekatan ilmiah atau scientific
approach pada proses pembelajaran.
Pendekatan ilmiah (scientific
approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati,
menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua
mata pelajaran. (Sudarwan, 2013). Menurut
McCollum (2009) dijelaskan
bahwa komponen-komponen penting
dalam mengajar menggunakan pendekatan scientific diantaranya adalah guru
harus menyajikan pembelajaran yang
dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan
keterampilan mengamati (Encourage
observation), melakukan analisis ( Push
for analysis) dan berkomunikasi (Require
communication)
1. Meningkatkan Rasa Keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari rasa ingin tahu dari
peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who, what and where” dari
apa yang ada di sekitar peserta didik.
Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih rasa keingintahuannya sampai
’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat difasilitasi dalam
kegiatan tanya jawab baik mulai dari
kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain tanya jawab, dapat juga
dengan melalui memberikan suatu masalah,
fakta-fakta atau kejadian alam
yang ada di sekitar peserta didik.
2.
Mengamati
Pembiasaan kegiatan mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin
tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang
tinggi. Dengan metode observasi peserta didik dapat menemukan fakta bahwa ada
hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang disajikan
oleh guru (Sudarwan, 2013). Menurut Nuryani, 1995 mengamati merupakan
kegiatan mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara
teliti, menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan,
menggunakan alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka
pengumpulan data atau informasi. Pengamatan
yang dilakukan hanya menggunakan indera disebut pengamatan kualitatif,
sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan
kuantitatif. Untuk meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP
sebaiknya dimunculkan kegiatan yang memungkinkan siswa untukmengunakan berbagai pancaindranya
untuk mencatat hasil pengamatan.
3. Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif dan kualitatif.
Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas data yang sesuai
dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang diperoleh sendiri.
Berikan
kesempatan kepada peserta untuk meninjau
kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat pola-pola atau grafik dari data
yang diperolehnya.
Latih peserta untuk melakukan klasifikasi,
menghubungkan dan menghitung.
4. Mengkomunikasikan
Pada
pendekatan scientific guru diharapkan
member kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari.
Berdasarkan uraian di atas,
RPP khususnya pada langkah-langkah pembelajaran, diharapkan memunculkan kegiatan-kegiatan seperti yang
ada pada pendekatan scientific.
D.
Penerapan Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian
Autentik merupakan usaha untuk mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan
seseorangyang benar-benar menggambarkan apa yangdikuasairya.
Penilaian ini dilakukan denganberbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan
lain-lain), observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4
tahun 2007).
Menurut
Jon
Mueller (2006) penilaian autentik
merupakan suatu bentuk penilaian
yang
para siswanya diminta
untuk menampilkan tugas
pada situasi yang sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan
keterampilan dan pengetahuan esensial yang
bermakna.
Pendapat serupa dikemukakan
oleh RichardJ.
Stiggins (1987) di dalam
Nuryani (2006) ,menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk
menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai
Secara konseptual
asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun.
Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah (
Sudarwan,2013)
Seperti apakah bentuk penilaian autentik? Biasanya
suatu penilaian autentik melibatkan suatutugas (task) bagi
para siswa untuk menampilkan, dan sebuah kriteria penilaian
atau rubric (rubrics) yang akan digunakan untuk
menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut.
Asesmen autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013.Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen
autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek. Asesmen autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat
populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga
diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada
umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik
sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis
norma, pilihan ganda, benar–salah,
menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti
ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan
dan memperoleh legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh
guru sendiri, Sekolompok guru, atau guru bekerja sama dengan peserta didik. Dalam asesmen autentik,
seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat
melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan
dinilai.
Berdasarkan
uraian tersebut di dalam RPP khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya
diarahkan kepada penilaian autentik.
Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian, guru diharapkan merancang soal dengan
memperhatikan konsep Higher Order
Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap,
penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran misalnya saa siswa melakukan praktikum atau
praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubric penilaiannya. Untuk penilaian tugas-tugas yang akan
dijadikan portofolio siswa, guru harus
membuat rubrik penilaannya.
RPP
yang baik dapat dan dibuat oleh guru sendiri akan membantu guru dalam penyajian
pembelajarannya. Kerangka atau lay out
RPP boleh berbeda-beda tetapi semua
komponen ada dan sistematis. Selain itu perlu diperhatikan estetika, efisiensi,
kepraktisan dan kebermaknaan isi RPP.
sangat bermanfaat bagi yang baru belajar tentang pembuatan RPP
BalasHapus