Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendibud
Nomor 22 Tahun 2016 adalah model pembelajaran yang menonjolkan aktivitas dan
kreativitas, menginspirasi, menyenangkan dan berprakarsa, berpusat pada peserta didik,
otentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan peserta didik sehari-hari. Maka
guru harus kreatif memilih model yang akan digunakan.
Untuk
saat ini model pembelajaran yang akan digunakan tidak ada batasannya, namun
harus diingat untuk pengintegrasian
kecakapan Abad 21 (4C), PPK, Literasi, pembelajaran dan atau penilaian HOTS ke
dalam langakah/sintaks pembelajarannya. Ketika untuk mengintegrasikan empat
komponen tadi guru-guru masih banyak yang kesulitan membuat kegiatan
pembelajarannya. Kesulitan tersebut antara lain perubahan paradigma untuk
mengaktifkan peserta didik di dalam pembelajaran, kurang pahamnya dalam
pemilihan model untuk materi tertentu, dan kurang kreatifitas guru dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran.
Maka
tulisan ini dapat digunakan sebagai bahan referensi atau inspirasi bagi guru
saat memilih dan mengimplementasikan berbagai model pembelajaran sesuai mata
pelajarannya masing-masing. Dimulai model discovery learning sampai
model pedagogi genre untuk mata pelajaran Bahasa. Di bawah ini ada link download untuk mengunduh naskah aslinya. Mudah-mudahan bermanfaat.