Saat ini sebagian besar daerah masih melaksanakan
pembelajaran jarak jauh dengan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Melalui
tulisan ini penulis berusaha menafsirkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
sesuai dengan kebijakan Kemdikbud dengan nama “Merdeka Belajar” yang disesuaikan
untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 ini. Format RPP memang
disederhanakan, namun harapannya pembelajarannya janganlah dibuat sederhana
pula. Karena RPP yang dibuat harus berorientasi kepada peserta didik. Selain
itu juga karena pandemi covid-19 ini maka pembelajaran melalui kegiatan Belajar
Dari Rumah (BDR) haruslah melayani semua siswa dengan berbagai keterbatasan sarana/media,
baragamnya kemampuan dan minat siswa, dan berbagai macam keterbatasan sekolah
maupun keterbatasan guru dalam menggunakan teknologi.
Pembelajaran jarak jauh dapat dibagi berdasarkan metodenya,
yaitu pembelajaran metode dalam jaringan (Daring), metode luar jaringan (Luring),
dan metode kombinasi keduanya. Metode Daring dapat juga dibagi dua, yaitu
dengan menggunakan media virtual tatap muka dan menggunakan Learning Management
System (LMS). Sedangkan metode Luring dapat menggunakan media televisi, radio,
bahan cetak, dan lingkungan sekitar siswa.