Oleh
: Adi Saputra, M.Pd
A. Pendahuluan
Tahap pertama
dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru
di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru
tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang
diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang
benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan
RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas
tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah -
Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini bisa jadi direvisi sesuai dengan
beberapa perbaikan kurikulum 2013.
Perbaikan seperti disebutkan di atas itu salah satunya
adalah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah data, dan
memgkomunikasikan)bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan
pembelajaran. Namun 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatih
secara terus menerus melalui pembelajaran agar peserta didik terbiasa berpikir
secara saintifik. Jadi penekanan pada kegiatan inti pada pembelajaran adalah
pembelajaran yang berupa pembelajaran aktif (active learning).
Perbaikan selanjutnya yang berkaitan dengan RPP adalah
rumusan KD pada KI-1 dan KD pada KI-2. Rumusan ini untuk mata pelajaran selain
mata pelajaran pendidikan agama-budi pekerti dan PPKN tidak disusun secara
koheren dan linier. Artinya KD-1 dan KD-2 hanya satu, yang ada nanti di silabus
adalah KD-3 dan KD-4 yang disusun secara koheren dan linier yang selalu
berpasangan.
Kemudian juga kurikulum 2013 sebenarnya menekankan pada
pencapaian kompetensi yang terdapat pada KD bukan pada materi pelajaran,
sehingga nanti ketuntasannya berupa ketuntasan KD begitu juga dengan
penilaiannya. Guru juga seharusnya berpikir bahwasanya indikator-indikator
berperan dalam menuntaskan KD, KD-KD berperan menuntaskan KI, KI-KI berperan
menuntaskan SKL satuan pendidikan.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP
serta contoh RPP yang telah mengalami perbaikan dan kita tetap menggunakan
aturan yang terdapat dalam Permendikbud No 103 Tahun 2014 selama peraturan ini
belum direvisi dan Permendikbud No 53 Tahun 2015.
B.
Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam
bentuk format berikut ini.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMAS Harapan
Batam
Mata pelajaran : Kimia
Kelas/Semester : ……/……………
Alokasi Waktu : …………………..
A.
Kompetensi Inti (KI)
KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif,
dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI-3 :……………….
KI-4 :………………
B.
Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
C.
Materi Pembelajaran
(disajikan materi pokok saja dan bisa
dibagi berdasarkan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan
dalam Lampiran)
D.
Kegiatan Pembelajaran
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan
pertama)
1.
Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
Indikator: …
(indikator yang
dirujuk untuk pembelajaran pertemuan kedua)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
E. Teknik penilaian
1.
Penilaian
Pengetahuan
a.
Aspek
yang di nilai
b.
Teknik
penilaian
c.
Instrumen
(terlampir)
d.
Rubrik
Penilaian (terlampir)
2.
Penilaian
Keterampilan
a.
Aspek
yang di nilai
b.
Teknik
penilaian
c.
Instrumen
(terlampir)
d.
Rubrik
Penilaian (terlampir)
(disajikan nama Teknik Penilaian, instrumen lengkap Penilaian setiap
pertemuan dimuat dalam Lampiran Instrumen Penilaian Pertemuan 1, Lampiran
Instrumen Penilaian Pertemuan 2, dan
seterusnya tergantung pada banyak pertemuan)
F. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
Lampiran-lampiran:
1.
Materi
Pembelajaran Pertemuan 1
2.
Instrumen
Penilaian Pertemuan 1
3.
Materi
Pembelajaran Pertemuan 2
4.
Instrumen
Penilaian Pertemuan 2
dan seterusnya tergantung banyak pertemuan.
Catatan : Format RPP di atas tidak baku, guru dapat mengembangkan
format RPP sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengurangi esensi dari RPP.
C. Langkah Penyusunan RPP
1.
Pengkajian silabus.
Silabus
yang baru hanya memuat KI dan KD, materi
pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Hal ini dimaksudkan agar guru lebih kreatif dan bisa menyesuaikan dengan
kondisi di masing-masing satuan pendidikan. Silabus diharapkan sebgai sumber
inspirasi bagi guru. Maka untuk itu guru perlu mengkaji :
a.
Penilaian pembelajaran,
alokasi waktu,
dan sumber belajar
yang akan digunakan.
b.
Perumusan indikator pencapaian KD
pada KI-3, dan KI-4.
Indikator pencapaian kompetensi yang
ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator
untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak
pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik. Namun untuk indikator/karakter yang akan dikembangkan sebaiknya
disepakati secara bersama oleh satuan pendidikan dan bisa jadi setiap semester
akan berbeda. Misalnya yang akan dikembangkan untuk spiritual (1) berdoa
sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan
agamanya; dan (3) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan untuk indikator sikap sosial: (1) jujur; (2) disiplin; dan (3)
tanggung jawab.