Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Kamis, 05 Oktober 2017

Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah

Tulisan ini berisikan sistem penjaminan mutu secara internal yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi 8 standar pendidikan. Program penjaminan mutu ini merupakan program sekolah model yang dilaksanakan oleh LPMP. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sekolah yang mengisi instrumen PMP yang kemudian dilakukan pemetaan mutu dan membuat program kegiatan untuk meningkatkan standar yang memang belum mempunyai nilai baik. Maka seyogyanya satuan pendidikan mengisi instrumen PMP sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga bisa dibuat program yang betul-betul bisa meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan yang bisa diunduh pada bagian akhir tulisan ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

A.     Pendahuluan
Penjaminan mutu memang menjadi permasalahan tersendiri di dunia pendidikan kita. Banyak sekolah bagus ketika berganti kepala sekolahnya kembali menjadi sekolah biasa-biasa saja. Hal ini terjadi karena kepala sekolah baru tidak melanjutkan program-program yang baik dari kepala sekolah sebelumnya. Kepala sekolah tersebut membuat program atau kebijakan hanya berdasarkan inspirasi sesaat tanpa kajian yang mendalam dalam bentuk rencana kerja baik jangka pendek/satu tahun, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau ini terus berlangsung maka pendidikan kita hanya akan berjalan di tempat tanpa ada kemajuan yang berarti.
Kemudian juga wajar setiap survei internasional (PISA, TIMS, dan lain-lain) peringkat mutu pendidikan di negara kita ini tidak ada perubahan secara signifikan. Jarak antara nilai ujian sekolah dan ujian nasional yang jauh. Para guru kita hanya berkutat dan menghabiskan waktu untuk membuat perangkat saja. Atau pun para guru kita di dalam proses pembelajarannya tidak sejalan dengan apa yang direncanakan, apa yang dilaksanakan, dan apa pula yang dinilai.
Berdasarkan survei ke beberapa sekolah dan diskusi sekolah umumnya memang belum melaksanakan penjaminan mutu secara utuh. Dalam beberapa diskusi Kepala Sekolah atau guru juga tidak tahu standar mutu yang harus mereka capai seperti apa. Peningkatan mutu dianggap bukan tugas sekolah namun menjadi tanggung jawab pemerintah. 
Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah tidak sepenuhnya merencanakan peningkatan mutu sekolah untuk memenuhi 8 SNP. Sebagai akibatnya guru akan mengajar sesuai kemampuannya dengan fasilitas seadanya, bahkan alat-alat bantu pembelajaran yang mereka miliki terkadang tidak mereka gunakan. Sekolah favorit umumnya telah mampu melakukan pengelolaan sekolah dengan baik, namun sebagian besar sekolah (umumnya bukan sekolah favorit) tidak tahu bagaimana melakukan pengelolaan sekolah sesuai standar mutu pengelolaan. Kontrol pada seluruh kegiatan di sekolah belum dilakukan dengan baik dan kalaupun dilakukan oleh kepala sekolah umumnya mereka tidak memiliki catatan tentang kekurangan yang terjadi, misalnya:
1.  apakah guru kelas atau mapel telah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan standar mutu?
2.  apakah praktikum yang djalankan telah sesuaindengan standar mutu yang seharusnya?
3.  apakah metode pembelajaran yang dijalankan oleh guru dijamin dapat membuat siswa paham, terampil dan telah membentuk sikap siswa (berani mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya)?
4.  apakah saranaprasarana yang dimiliki telah terkelola dengan baik, misalnya apakah kantin cukup sehat, ruang kelas, ruang guru, dan fasilitas umum cukup bersih dan nyaman, sarana sanitasi bersih, taman dan ruang terbuka hijau terkelola, sampah sudah terkelola dengan baik dan sebagainya?
5.  bagaimana perilaku siswa, apakah masih terjadi perkelahian antar siswa, bullying, tidak disiplin, kurang hormat atau sopan, tidak bisa bekerjasama, tidak menghormati hak orang lain dan sebagainya?
Artinya review terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan belum dilakukan oleh sekolah, dengan kata lain sekolah belum memiliki peta mutu pendidikan. Sebagai akibatnya perencanaan tahunan yang dibuat tidak ditujukan untuk peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah untuk dapat menghasilkan lulusan yang bermutu.
Pengawasan oleh pengawas sekolah belum sepenuhnya mampu membaca bagaimana mutu pengelolaan dan proses pembelajaran sekolah. Demikian juga pendampingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, belum secara signifikan bisa meningkatkan mutu sekolah dan dapat ditunjukkan dengan ukuran yang jelas. Hasil review oleh pengawas tidak disatukan dengan Evaluasi Diri Sekolah yang datanya dikelola oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan.
B.     Pengertian
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan.
Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan gambar di atas untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan maka dilandasi pengelolaan satuan pendidikan yang baik dengan pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan yang mendukung untuk menjalankan isi, proses, dan penilaian yang dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman.

Sabtu, 16 September 2017

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan pada Kurikulum 2013


    Remidial dan pengayaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pendidik setelah melakukan penilaian harian terutama dengan teknik penilaian tes tulis. Namun masih banyak juga pendidik yang belum melaksanakannya dengan baik dan biasanya langsung dengan melaksanakan tes ulang tanpa ada pembelajaran remidial terlebih dahulu. Kalau pun ada biasanya dengan perlakuan yang sama untuk semua siswa. Ibarat dokter yang mengobati penyakit maka resep dokternya sama untuk semua penyakit. Seharusnya setiap siswa mendapat perlakuan yang berbeda sesuai dengan kompetensi yang belum mereka kuasai baik dalam hal pembelajarannya maupun tes ulangnya. Demikian juga dengan program pengayaan yang tidak jauh berbeda nasibnya dengan program remidial. Maka tulisan ini akan menjelaskan secara ringkas tentang remidial dan pengayaan. Mudah-mudahan bermanfaat.
1.    Diagnosis dan Teknik Remidial
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar  maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta ddik yang sudah mencapai  atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan kompetensi sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan sikap, perilaku dan pembinaan karakter setiap siswa.
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan belajar ringan, sedang, dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didi yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran. Kesuliatan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dirinya, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dan sebagainya. Sedangkan kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnosis, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.
a.   Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b.   Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
c.    Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d.    Pengamatan (observasi) dilakukan dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran mencakup kompetensi sikap, pengatahuan, dan keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Hasil pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan pencapaian kompetensi yang diukur oleh instrumen yang digunakan, sehingga diketahui apakah seoarang peserta didik memerlukan atau tidak memerlukan pembelajaran remidial atau program pengayaan. Format berikut dapat digunakan setelah dilakukan suatu penilaian.
   *kolom ditulis dengan indikator yang dinilai (rincian sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Kolom dibawahnya diisi dengan skor yang diperoleh peserta didik terakit kemampuan tersebut.
**kolommenyatakan kemampuan yang belum dan sudah dikuasai esorang peserta didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remidial/pengayaan).
2.    Bentuk Pelaksanaan Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi siswa, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
a.  Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua siswa belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
b.  Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal siswa mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa siswa yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
c. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Siswa perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d.   Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kesulitan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan siswa yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Kegiatan di atas dapat dikatakan berdasarkan urutan jumlah siswa yang melaksanakan program remidial. Kalau lebih separoh siswa yang remidial dalam satu rombel maka dilakukan pembelajaran ulang dan seterusnya yang paling sedikit dengan tutor sebaya.
Dibawah ini contoh laporan untuk program remidial.
 
3.    Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a.    Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
b.      Belajar mandiri, yaitu secara mandiri siswa belajar mengenai sesuatu yang diminati.
c.      Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
d.  Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Program pengayaan dilakukan untuk siswa yang sudah tuntas dan seharusnya juga dilakukan dengan perlakukan yang berbeda untuk setiap siswa. Dibawa ini contoh program pengayaan.
4.    Hasil Penilaian
a.       Nilai remedial yang diperoleh  diolah menjadi nilai akhir.
b.     Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c.       Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
d.    Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran  biasa,  tetapi  cukup  dalam  bentuk  portofolio,  dan  harus  dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari siswa yang normal.

Sabtu, 19 Agustus 2017

Contoh RPP Revisi Mengintegrasikan Keterampilan Abad 21, Literasi, PPK, dan HOTS

Hasil survey lembaga internasional terhadap hasil proses pendidikan di Indonesia. Mulai hasil PISA (Programme for International Student Assessment) yang mencakup membaca, matematika, dan sains, kemampuan membaca Indonesia pada PISA 2009 berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), PISA 2012 peringkatnya menurun, yaitu berada di urutan ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496). PISA 2015, Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 72 negara Kebiasaan membaca masyarakat Indonesia: hanya satu dari 1.000 orang yang membaca.
Berdasarkan data di atas maka perlu ada perubahan dalam pembelajaran di sekolah kita. Maka untuk itu di dalam Rencana  Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) perlu diintegrasikan keterampilan abad 21 atau 4C (Critical Thinking and Problem Solving Skill, Communication Skills, Creativity and Innovation, dan Collaboration); literasi, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan HOTS (Higher Order Thinking Skills).
Contoh RPP di bawah ini bisa dijadikan sebagai rujukan, namun masih banyak kekurangannya. sehingga Bapak/Ibu guru para pendidik perlu untuk memperbaikinya lagi. Bisa kita berprinsip ATM (Ambil Tiru dan Modifikasi), jangan lupa untuk memodifikasinya sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing termasuk karakteristik peserta didiknya. Sejatinya RPP setiap kelas pun seharusnya berbeda, karena karakteristik peserta didiknya berbeda. Untuk men-download cukup dengan meng-klik judul masing-masing mata pelajaran. Mudah-mudahan bermanfaat.

10. Fisika
11. Biologi
12. Kimia
15. Ekonomi

Minggu, 23 Juli 2017

Kumpulan Modul PKB IPA SMP, Biologi, Fisika, dan Kimia SMA Tahun 2017

Dibawah ini terdapat modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB atau dulu disebut dengan modul Guru Pembelajar (GP). Modul-modul ini sudah direvisi dengan mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalamnya. Modul-modul ini berupa modul untuk IPA SMP dan modul IPA SMA (Fisika, Kimia, dan Biologi). Untuk men-downloadnya dengan cara meng-klik judul modul yang diinginkan. Semoga Bermanfaat.
A. Modul IPA SMP

B. Modul Biologi SMA
   10. Modul Kelompok Kompetensi J

 C. Modul Fisika SMA
   10. Modul Kelompok Kompetensi J

 D. Modul Kimia SMA
   10. Modul Kelompok Kompetensi J

Selasa, 20 Juni 2017

Panduan/Pedoman/Modul Kurikulum 2013 Terbaru

Di bawah ini terdapat panduan/pedoman/modul pelaksanaan kurikulum 2013 atau pedoman pembelajaran lainnya. Panduan ini terdiri dari panduan penilaian SMA terbaru yang sudah ditandatangani, pedoman penyelenggaraan SKS, Modul penyusunan soal HOTS, dan lainnya. Untuk mendownloadnya dengan cara meng-klik judulnya. Mudah-mudahan bermanfaat, Maju Bersama, Hebat Semua.

Minggu, 11 Juni 2017

Cara Mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Pada Pembelajaran di dalam Kelas



Tulisan ini merupakan tulisan kedua tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Tulisan pertama membahas konsep PPK secara umum dan tulisan kedua ini membahas PPK dalam implementasinya pada pembelajaran di dalam kelas. Sebenarnya pada pembelajaran dalam kelas ini kunci untuk keberhasilan pelaksanaan PPK secara umum. Karena pada kegiatan ini guru banyak berperan bersama peserta didik secara bersama-sama mengimplementasikan karakter di dalam pembelajaran. Implementasi PPK dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK. Implementasi PPK berbasis kelas dapat dilakukan dengan 6 cara, yakni 1)mengintegrasikannya dalam kurikulum; 2)manajemen atau pengelolaan kelas; 3)pemilihan pendekatan/strategi/metode/model pembelajaran; 4)pembelajaran tematik; 5)gerakan literasi; dan 6)melalui layanan bimbingan konseling. Berikut ini paparan mengenai 6 cara tersebut.
1.     Pengintegrasian PPK dalam kurikulum
Pengintegrasian PPK dalam kurikulum mengandung arti bahwa pendidik mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK ke dalam proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran. Pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter dimaksudkan untuk menumbuhkan dan menguatkan pengetahuan, menanamkan kesadaran, dan mempraktikkan  nilai-nilai utama PPK. Pendidik dapat memanfaatkan secara optimal materi yang sudah tersedia di dalam kurikulum secara kontekstual dengan penguatan nilai-nilai utama PPK. Terutama ini untuk mata pelajaran agama dan PPKn yang mempunyai KD sikap baik spiritual maupun sosial.
Langkah-langkah menerapkan PPK melalui pembelajaran terintegrasi dalam kurikulum, dapat dilaksanakan dengan cara:
a.     melakukan analisis KD melalui identifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam materi pembelajaran;
b.    mendesain RPP yang memuat fokus penguatan karakter dengan memilih metode pembelajaran dan pengelolaan (manajemen) kelas yang relevan;
c.      melaksanakan pembelajaran sesuai skenario dalam RPP;
d.     melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran yang dilakukan; dan
e.      melakukan refleksi dan evaluasi terhadap keseluruhan proses pembelajaran.
2.     PPK Melalui Manajemen kelas
Manajemen kelas (pengelolaan kelas) adalah momen pendidikan yang menempatkan para guru sebagai individu yang berwenang dan memiliki otonomi dalam proses pembelajaran untuk mengarahkan, membangun kultur pembelajaran, mengevaluasi dan mengajak seluruh komunitas kelas membuat komitmen bersama agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan berhasil. Pendidik memiliki kewenangan dalam mempersiapkan (sebelum masuk kelas), mengajar, dan setelah pengajaran, dengan mempersiapkan skenario pembelajaran yang berfokus pada nilai-nilai utama karakter. Manajemen kelas yang baik akan membantu peserta didik belajar dengan lebih baik dan dapat meningkatkan prestasi belajar.
Dalam proses pengelolaan dan pengaturan kelas terdapat momen penguatan nilai-nilai pendidikan karakter. Contohnya,  sebelum memulai pelajaran pendidik bisa mempersiapkan peserta didik untuk secara psikologis dan emosional memasuki materi pembelajaran, untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan komitmen bersama, guru bersama peserta didik membuat komitmen kelas yang akan disepakati pada saat peserta didik belajar. Aturan ini dikomunikasikan,  didialogkan, dan disepakati bersama dengan peserta   didik. Tujuan pengaturan kelas adalah agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan membantu setiap individu berkembang maksimal dalam belajar.
Pengelolaan kelas yang baik dapat membentuk penguatan karakter. Berikut ini contoh pengelolaan kelas yang berusaha memberikan penguatan karakter:
a.      Peserta didik berbaris di depan kelas terlebih dahulu dan bersalaman dengan guru sebelum masuk ke dalam kelas (dapat menguatkan disiplin dan menghargai guru)
b.     Peserta didik membaca doa bersama sebelum pembelajaran dimulai dan membaca kitab suci sesuai dengan agama masing-masing (dapat menguatkan nilai religius)
c.      Peserta didik menjadi pendengar yang baik atau menyimak saat guru memberikan penjelasan di dalam kelas (dapat menguatkan nilai saling menghargai dan toleransi).
d.     Peserta didik mengangkat tangan/mengacungkan jari kepada guru sebelum mengajukan pertanyaan/tanggapan, setelah diizinkan oleh guru ia baru boleh berbicara (dapat menguatkan nilai saling menghargai dan percaya diri).
e.      Pemberian sanksi yang mendidik kepada peserta didik sebagai konsekuensi dan bentuk tanggung jawab bila terjadi keterlambatan dalam mengerjakan atau mengumpulkan tugas (dapat menguatkan nilai disiplin, bertanggung jawab, dan komitmen diri).
f.       Guru mendorong peserta didik melakukan tutor teman sebaya, siswa yang lebih pintar diajak untuk membantu temannya yang kurang dalam belajar dan dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru (dapat menguatkan nilai gotong royong, kepedulian sosial, percaya diri, dan bertanggung jawab).
Pengelolaan kelas tidak bisa diredusir sekadar sebagai pengaturan tatanan lingkungan fisik di kelas, melainkan perlu lebih berfokus pada bagaimana mempersiapkan peserta didik agar memiliki kesiapan fisik, mental, psikologis, dan akademis untuk menjalani proses pembelajaran secara lebih produktif.
3.     PPK Melalui Pilihan dan Penggunaan Pendekatan/Strategi/Metode/Model Pembelajaran
Penguatan Pendidikan Karakter terintegrasi dalam kurikulum dilakukan  melalui pembelajaran di kelas dengan menggunakan pendekatan/strategi/metode/model pembelajaran yang tepat. Guru harus pandai memilih agar pendekatan/strategi/metode/model pembelajaran yang digunakan   secara tidak langsung menanamkan pembentukan karakter peserta didik. pendekatan/strategi/metode/model pembelajaran yang dipilih harus dapat membantu guru dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan peserta didik.
Melalui pendekatan/strategi/metode/model tersebut diharapkan siswa  memiliki keterampilan yang dibutuhkan pada abad XXI, seperti kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran (collaborative learning).
Beberapa pendekatan/strategi/metode/model pembelajaran yang dapat dipilih guru secara kontekstual, antara lain:
a.      Pendekatan Pembelajaran Saintifik (scientific Learning),
Pendekatan ini didasarkan pada proses keilmuan dengan langkah kegiatan mulai   dari merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik simpulan. Di dalam pembelajaran secara umum sesuai dengan kurikulum 2013 pendekatan ini dimulai dari mengamati, menanya, mnegumpulkan informasi, mengolah informasi, sampai dengan mengkomunikasikannya. Namun sekarang sesuai dengan revisi pembelajaran dalam kurikulum 2013, pendekatan ini tidak lagi menjadi langkah-langkah kaku di dalam pembelajaran dan hanya sekedar proses berpikir saja. Maka sebaiknya digunakan model yang didalam langkah-langkahnya sudah terdapat proses berpikir santifik tersebut. Model tersebut antara lain model discovery learning, inquiry learning, problem based learning, dan project based learning.

Minggu, 04 Juni 2017

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)



Tulisan ini terdiri dari empat tulisan yang pertama berisikan uraian singkat tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), kedua tentang Implementasi PPK di dalam pembelajaran, ketiga implementasi PPK di sekolah, dan yang keempat implementasi PPK di masyarakat. Pada tulisan pertama ini berisikan pendahuluan tentang PPK, lima karakter utama yang akan dikembangkan dalam gerakan PPK, prinsip-prinsip gerakan PPK, dan fokus gerakan PPK.
Pendahuluan
Pendidikan kita saat ini masih belum memandang siswa sebagai manusia yang utuh, karena pendidikan kita lebih cenderung menghargai kecerdasan akademik. Hal ini tidak dapat kita pungkiri dengan masih adanya sekolah-sekolah di daerah akan merasa bangga bila siswanya mendapat peringkat 10 besar untuk nilai Ujian Nasional baik tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, namun untuk tingkat nasional sudah mulai tidak menjadi tolak ukur utama untuk keberhasilan siswa atau sekolah. Pada hal kita tahu bahwasanya siswa kita nanti di dalam kehidupannya kelak lebih membutuhkan karakter dibandingkan dengan kemampuan akademik.
Lebih dari itu, pendidikan kita sesungguhnya melewatkan atau mengabaikan beberapa dimensi penting dalam pendidikan, yaitu olah raga (kinestetik), olah rasa (seni) dan olah hati (etik dan spiritual) (Effendy, 2016). Apa yang selama ini kita lakukan baru sebatas olah pikir yang menumbuhkan kecerdasan akademis. Olah pikir ini pun belum mendalam sampai kepada pengembangan berpikir tingkat tinggi, melainkan baru pada pengembangan olah pikir tingkat rendah. Persoalan ini perlu diatasi dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui penguatan pendidikan karakter untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat, berbudaya, dan berkarakter.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai pengejawantahan Gerakan Nasional Revolusi Mental sekaligus bagian integral Nawacita, menempatkan pendidikan karakter sebagai dimensi terdalam atau inti pendidikan nasional sehingga pendidikan karakter menjadi poros pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut, Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan pemajanan kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK. Baik pada masa sekarang maupun masa akan datang, pengintegrasian, pendalaman, perluasan, dan penyelarasan program dan kegiatan pendidikan karakter tersebut perlu diabdikan untuk mewujudkan revolusi mental atau revolusi karakter bangsa. Dengan demikian, Gerakan PPK merupakan jalan perwujudan Nawacita dan Gerakan Revolusi Mental di samping menjadi inti kegiatan pendidikan yang berujung pada terciptanya revolusi karakter bangsa.
Lima Karakter Utama
Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.   Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku  melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.