Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Senin, 13 Februari 2017

TEKNIK PENULISAN SOAL URAIAN



Soal bentuk uraian adalah suatu soal yang menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya. Jawabannya dikemukakan dalam bentuk uraian tertulis.
      1.      Keunggulan dan keterbatasan soal bentuk uraian
             a.      Keunggulan
           Dapat mengukur kemampuan peserta didik dalam hal menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan pendapatnya, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat peserta didik sendiri.
             b.      Keterbatasan
Jumlah materi atau pokok bahasan yang dapat ditanyakan relatif
terbatas, waktu untuk memeriksa jawaban cukup lama, penskorannya relative subjektif, dan tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah dibandingkan dengan soal bentuk pilihan ganda karena reliabilitas skor pada soal bentuk uraian sangat tergantung pada penskor tes.
Berdasarkan penskorannya soal bentuk uraian diklasifikasikan menjadi uraian objektif dan
uraian nonobjektif.
a.      Soal bentuk uraian objektif adalah rumusan soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif.
b.      Soal bentuk uraian nonobjektif adalah rumusan soal yang menuntut sehimpunan jawaban berupa pengertian/konsep menurut pendapat masingmasing peserta didik sehingga penskorannya sukar dilakukan secara objektif (penskorannya dapat mengandung unsur subjektivitas).
Pada prinsipnya, perbedaan antara soal bentuk uraian objektif dan nonobjektif terletak pada kepastian penskorannya. Pada soal uraian bentuk objektif, pedoman penskorannya berisi kunci jawaban yang lebih pasti. Setiap kata kunci diuraikan secara jelas dan diberi skor 1. Pada soal uraian bentuk nonobjektif, pedoman penskorannya berisi kriteria-kriteria dan setiap kriteria diskor dalam bentuk rentang skor.

2.      Kaidah penulisan soal uraian
Beberapa kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal bentuk uraian adalah sebagai berikut:
a.      Materi
1)      Soal harus sesuai dengan indikator.
2)      Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
3)      Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran, misalnya soal Matematika harus menanyakan kompetensi Matematika, bukan kompetensi berbahasa atau yang lainnya.
4)      Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas. Tingkat kompetensi yang diukur harus disesuaikan dengan tingkatan peserta didik, misalnya kompetensi pada jenjang SMA tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMP, walaupun materinya sama, atau sebaliknya soal untuk tingkat SMP tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMA.
b.      Konstruksi
1)      Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti: mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggunakan kata tanya yang tidak menuntut jawaban uraian, misalnya: siapa, di mana, kapan. Demikian juga kata-kata tanya yang hanya menuntut jawaban ya atau tidak.
2)      Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
3)      Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, besar skor bagi setiap komponen, atau rentang skor yang dapat diperoleh untuk setiap kriteria dalam soal yang bersangkutan.
4)      Hal-hal lain yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas, berfungsi, dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.
c.       Bahasa
1)      Rumusan butir soal menggunakan bahasa (kalimat dan kata-kata) yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.
2)      Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan  peserta didik atau kelompok tertentu.
3)      Rumusan soal tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
4)      Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5)      Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahasa dan budaya.
6)      Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.

3.      Penyusunan Pedoman Penskoran
Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata-kata kunci atau konsep untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal bentuk uraian objektif dan kemungkinan kemungkinan jawaban yang diharapkan atau kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoranterhadap soal-soal uraian non objektif. Pedoman penskoran untuk setiap butir soal uraian harus disusun segera setelah penulisan soal.

4.      Kaidah Penulisan Pedoman Penskoran
a.      Uraian Objektif
1)      Tuliskan semua kemungkinan jawaban benar atau kata kunci jawaban dengan jelas untuk setiap nomor soal.
2)      Setiap kata kunci diberi skor 1 (satu).
3)      Apabila suatu pertanyaan mempunyai beberapa subpertanyaan, rincilah kata kunci dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci subj awaban. Kata-kata kunci ini dibuatkan skornya (masing-masing 1).
4)      Jumlahkan skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal.
Jumlah skor ini disebut skor maksimum dari satu soal.
b.      Uraian Nonobjektif
1)      Tuliskan garis-garis besar jawaban sebagai kriteria jawaban untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam memberi skor. Kriteria jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat/pandangan pribadi peserta didik yang berbeda dapat diskor menurut mutu uraian jawabannya.
2)      Tetapkan rentang skor untuk tiap garis besar jawaban. Besarnya rentang skor terendah 0 (nol), sedangkan rentang skor tertinggi ditentukan berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal itu sendiri. Semakin kompleks jawaban, rentang skor semakin besar. Untuk memudahkan penskoran, setiap rentang skor diberi rincian berdasarkan kualitas jawaban, misalnya untuk rentang skor 0 - 3: jawaban tidak baik 0, agak baik 1, baik 2, sangat baik 3. Kriteria kualitas jawaban (baik tidaknya jawaban) ditetapkan oleh penulis soal.
3)      Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jumlah skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal.

5.      Prosedur Penskoran
a.      Pemberian skor pada jawaban uraian sebaiknya dilakukan per nomor soal yang sama untuk semua jawaban peserta didik agar konsistensi penskor terjaga dan skor yang dihasilkan adil untuk semua peserta didik.
b.      Untuk uraian objektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Setiap jawaban peserta didik yang sesuai dengan kunci dinyatakan “Benar” dan diberi skor 1, sedangkan jawaban peserta didik yang tidak sesuai dengan kunci dianggap “Salah” dan diberi skor 0. Tidak dibenarkan memberi skor selain 0 dan 1. Apabila ada jawaban peserta didik yang kurangsempurna, kurang  memuaskan, atau kurang lengkap, pemeriksa harus dapat menilai seberapa jauh hal itu terjadi. Dengan demikian dapat diputuskan akan diberi skor 0 atau 1 untuk jawaban tersebut.
c.       Untuk uraian nonobjektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Pemberian skor disesuaikan antara kualitas jawaban peserta didik dan kriteria jawaban. Didalam pedoman penskoran sudah ditetapkan skor yang diberikan untuk setiap tingkatan kualitas jawaban.
d.      Baik soal uraian objektif maupun soal nonobjektif, bila tiap butir soal sudah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal.
e.      Apabila dalam satu tes terdapat lebih dari satu nomor soal uraian, setiap nomor soal uraian diberi bobot. Pemberian bobot dilakukan dengan membandingkan semua soal yang ada dilihat dari kedalaman materi,kerumitan /kompleksitas jawaban, dan tingkat kognitif yang diukur. Skala yang digunakan dalam satu tes adalah 10 atau 100 sehingga jumlah bobot dari semua soal adalah 10 atau 100. Pemberian bobot pada setiap soal uraian dilakukan pada saat merakit tes.
f.        Kemudian lakukan perhitungan nilai dengan menggunakan rumus:




Contoh soal uraian :


Pedoman Penskoran :

Kamis, 26 Januari 2017

Mata Pelajaran, Kisi-Kisi dan Informasi Terbaru Seputar UN, USBN, serta US Tahun 2017

Pada tahun pelajaran 2016-2017 ini terdapat perubahan tentang pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh pihak sekolah dan pemerintah. Sekolah atau satuan pendidikan akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah (US). Sedangkan pemerintah mengadakan masih mengadakan Ujian Nasional (UN). Perbedaan antara USBN dan US adalah dari segi SKL dan standar isi yang berlaku secara nasional, sedangkan US diserahkan kepada pihak sekolah sepenuhnya. Sedangkan UN ada yang mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan. Pada tulisan ini terdapat kisi-kisi, POS, dan informasi lainnya seputar UN, USBN, dan US. Secara umum dapat dilihat pada gambar berikut perbedaannya.


Minggu, 22 Januari 2017

Informasi Lomba-Lomba Tingkat SMA Sepanjang Tahun 2017

Dibawah ini informasi seputar kegiatan lomba yang dilaksanakan oleh direktorat pembinaan SMA.
Informasi ini dilengkapi dengan tanggal dan tempat.  Pada bagian bawah terdapat link download untuk mengunduh dokumen ini. Semoga Bermanfaat.
Jadwal Cuti Bersama
Jadwal Akademik UN dan USBN
Jadwal Berbagai Agenda Kegiatan

 Jadwal Olimpiade Sains (OSN)
Jadwal O2SN

Jadwal FLS2N
Jadwal Debat Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Jadwal Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
Jadwal FIKSI
Jadwal ARKI
Jadwal Kawah Kepemimpinan Pelajar


Link Download Informasi Lomba-Lomba:
Link 1

Jumat, 13 Januari 2017

Kelengkapan Administrasi Kenaikan Pangkat Guru

Kenaikan pangkat merupakan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara. Selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya (PP No. 12/2002 dalam Pasolong : 2010). Bagi seorang PNS pangkat adalah bentuk dari kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian yang nantinya akan digunakan sebagai dasar utama dalam penggajian. Ketika sudah memenuhi syarat yang ditentukan seorang PNS akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Pada tulisan ini penulis akan memaparkan kenaikan  pangkat untuk guru PNS. Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis dalam mempersiapkan berkas kenaikan pangkat. Tulisan ini dilengkapi dengan persyaratan dan bahan-bahan yang bisa Bapak/Ibu gunakan untuk kenaikan pangkat. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
 A.Angka Kredit Kenaiakan Pangkat Guru

B. Persyaratan
     Persyaratan di bawah ini merupakan persyaratan yang dikeluarkan oleh dinas oleh dinas  pendidikan di tempat penulis bertugas, namun secara umum sama persyaratannya hampir sama. Agar lebih jelas silakan di unduh pada link di bawah ini:
     Lembar 1
     Lembar 2
     Lembar 3

C. Bahan-Bahan
     1. DUPAK
         a. DUPAK Lama (untuk masa penilaian sampai 31 Desember 2012)
         b. DUPAK Baru
     2. Sasaran Kerja Pegawai
     3. Penilaian Kinerja Guru
         a. Guru Mata Pelajaran
         b. Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah
         c. Tugas Tambahan Kepala Laboratorium
     4. Pengembangan Diri
     5. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
         a. Publikasi Ilmiah
         c. Karya Inovatif
     6. Unsur Penunjang

Selasa, 10 Januari 2017

Cara Pembuatan Modul untuk Pembelajaran



Oleh:
Adi Saputra, M.Pd 
Tulisan ini merupakan bagian dari makalah yang penulis buat untuk kenaikan pangkat. Di samping itu juga penulis membuat modul untuk pembelajaran dan sekalian digunakan untuk kenaikan pangkat juga. Hal ini merupakan suatu keharusan dilakukan oleh guru di dalam pengembangan keprofesiannya. Hal lain ini adalah salah satu solusi dari pro kontra penggunaan atau pembelian LKS selama ini. Pada bagian bawah tulisan ini ada contoh modul yang bisa di-download. Mudah-mudahn tulisan ini bermanfaat.
A.    Pengertian Modul
Menurut Mulyasa (2004 : 43-45) modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan serta dirancang secara sistematis untuk membantu siswa mencapai tujuan belajar. Kemudian menurut (Depdiknas, 2008b:11) modul adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, sehingga modul berisi paling tidak tentang:
                              1.            Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
                              2.            Kompetensi yang akan dicapai
                              3.            Content atau isi materi
                              4.            Informasi pendukung
                              5.            Latihan-latihan
                              6.            Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
                              7.            Evaluasi
                              8.            Balikan terhadap hasil evaluasi
Sebuah modul akan bermakna kalau peserta didik dapat dengan mudah menggunakannya. Pembelajaran dengan modul memungkinkan seorang peserta didik yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menyelesaikan satu atau lebih KD dibandingkan dengan peserta didik lainnya.  Dengan demikian maka modul harus menggambarkan KD yang akan dicapai oleh peserta didik, disajikan dengan menggunakan bahasa yang baik, menarik, dilengkapi dengan ilustrasi.

B.        Prinsip-Prinsip Penyusunan Modul
Komponen-komponen tersebut disusun menjadi sebuah modul  dengan prinsip-prinsip penyusunan sebagai berikut : (1) bahasa modul harus menarik dan selalu merangsang siswa untuk berfikir, (2) informasi tentang materi pelajaran dilengkapi oleh gambar-gambar atau alat peraga lainnya, (3) modul harus memungkinkan penggunaan multimedia yang relevan dengan tujuan, (4) waktu mengerjakan modul sebaiknya berkisar antara 4 sampai 8 jam pelajaran, (5) modul harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa, dan modul memberi kesempatan kepada siswa untuk menyelesaikannya secara individual (Nana Sujana, 1992 : 98).

C.     Kelebihan Pembelajaran dengan Menggunakan Modul
Belajar menggunakan modul sangat banyak menfaatnya, siswa dapat bertanggung jawab terhadap kegiatan belajarnya sendiri, pembelajaran dengan modul sangat menghargai perbedaan individu, sehingga siswa dapat belajar sesuai dengan tingkat       kemampuannya, maka pembelajaran semakin efektif dan efisien.
Tjipto (1991:72), mengungkapkan beberapa keuntungan yang diperoleh jika belajar menggunakan modul, antara lain :
a.         Motivasi siswa dipertinggi karena setiap kali siswa mengerjakan tugas pelajaran dibatasi dengan jelas dan yang sesuai dengan kemampuannya.
b.        Sesudah pelajaran selesai guru dan siswa mengetahui benar siswa yang berhasil dengan baik dan mana yang kurang berhasil.
c.         Siswa mencapai hasil yang sesuai dengan kemampuannya.
d.        Beban belajar terbagi lebih merata sepanjang semester.
e.         Pendidikan lebih berdaya guna.
Selain itu Santyasa (Suryaningsih, 2010:31), juga menyebutkan beberapa keuntungan yang diperoleh dari pembelajaran dengan penerapan modul adalah sebagai berikut :
a.         Meningkatkan motivasi siswa, karena setiap kali mengerjakan tugas pelajaran yang dibatasi dengan jelas dan sesuai dengan kemampuan.
b.        Setelah dilakukan evaluasi, guru dan siswa mengetahui benar, pada modul yang mana siswa telah berhasil dan pada bagian modul yang mana mereka belum berhasil.
c.         Bahan pelajaran terbagi lebih merata dalam satu semester.
d.        Pendidikan lebih berdaya guna, karena bahan pelajaran disusun menurut jenjang akademik.
Link Download: Contoh Modul