Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Sabtu, 25 Maret 2017

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU TERBARU TAHUN 2017

Oleh:
Adi Saputra, M.Pd

Pada tulisan ini penulis akan membahas tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan menggunakan instrumen yang baru.Pada bagian akhir tulisan, seperti biasanya penulis akan menyediakan Link untuk download bahan/instrumen yang berhubungan dengan PKG ini. Mudah-mudahan Bermanfaat.
Penilaian Kinerja Guru yang baru berbeda penilaiannya dengan yang lama. Pada Penilaian Kinerja Guru yang baru ini seorang pendidik akan dinilai oleh 5 penilai, yaitu kepala sekolah, teman sejawat, peserta didik, orang tua peserta didik, dan tentunya penilai PKG yang ditunjuk. Sedangkan untuk guru produktif di SMK juga akan dinilai oleh dunia usaha/dunia industri dengan proporsi sebagai berikut:

Contoh instrumen kuesioner guru mata pelajaran dari teman sejawat:

Sabtu, 11 Maret 2017

Cara Membuat RPP Kurikulum 2013 Terbaru Tahun Pelajaran 2017-2018 (Mengintegrasikan PPK, Literasi, 4C, dan HOTS)

Oleh : Adi Saputra, M.Pd
A.      Pendahuluan
Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah - Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar penilaian dan panduan penilaian terbaru.
Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran perlu juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill.
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
 Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Sebenarnya kata ini tidak terlalu baru untuk kita. Di berbagai kesempatan, kita sudah sering mendengar beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
 Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi meruapakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Sehingga di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang kita buat agar muncul empat macam hal tersebut (PPK, Literasi, 4C, dan HOTS) maka perlu kreatifitas guru dalam meramunya. Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan program yang rencananya akan disesuaikan dengan 5 hari belajar atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.
Pada tulisan ini dilengkapi uraian tentang komponen RPP serta contoh RPP untuk beberapa mata pelajaran yang telah mengalami perbaikan dengan mengintegrasikan  PPK, Literasi, 4C, dan HOTS. Namun contoh RPP ini hanya untuk contoh didalam menjelaskan komponen pengeintegrasiannya, dengan kata lain keterangan dalam bentuk caption (balon) tersebut hanya untuk menjelaskannya di dalam RPP sebenarnya tidak ada. Selanjutnya pada akhir tulisan ini terdapat tautan untuk mengunduh bahan yang diperlukan. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
B.       Format RPP
Secara lebih jelas komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  
(RPP)
Sekolah                      :   SMA Negeri 21 Batam
Mata pelajaran           :   Kimia
             Materi Pokok              :   Reaksi Redoks
Kelas/Semester          :    X/1
 Alokasi Waktu           :   2 x 45 Menit (2 JP)
A.     Kompetensi Inti (KI)

           Kompetensi sikap:
  (untuk mata pelajaran agama dan PKN dituliskan KI 1 dan KI 2)

KI-3 :……………….
KI-4 :………………                                                     
      Contoh:
B.      Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
 (untuk mata pelajaran agama dan PKN dituliskan KD 1 dan KD2 dituliskan KD beserta indikatornya)
3.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1………..
3.1.2…………, dst
4.1………………
Indikator Pencapaian Kompetensi
4.1.1………….
4.1.2…………., dst
Contoh:
C.  Tujuan Pembelajaran
  (Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran dari KD yang didalamnya ada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ditulis dalam satu deskripsi serta memenuhi kriteria ABCD)
      Contoh:




 
D.Materi Pembelajaran 
     (disajikan dari materi yang terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.   Rincian materi setiap pertemuan dinyatakan dalam Lampiran)
     Contoh:




E.Pendekatan, Metode, dan Model Pembelajaran
       Model yang disarankan adalah model yang didalam langkah-langkah sesuai dengan proses berpikir saintifik. Model tersebut adalah discovery learning, inquri, problem base learning, dan project base learning.
     Contoh:
 



F. Media Pembelajaran
 Contoh: 
Media/Alat : Lembar Kerja, Papan Tulis/White Board, LCD, alat Lab
G.  Sumber Pembelajaran
 Contoh:
     1.       Buku Kimia Kelas X, Kementerian dan Kebudayaan Tahun 2013.
2.    Internet
     3.       Buku/ sumber lain yang relevan.
H.   Kegiatan Pembelajaran
      (pada kegiatan pembelajaran sebaiknya tergambar PPK, literasi, 4C, dan HOTS)
Indikator: …
(indikator yang dirujuk untuk pembelajaran pertemuan pertama)












1.    Pertemuan Pertama: (2 JP)
a.      Kegiatan Pendahuluan
Contoh:









      (Contoh di atas PPK-nya adalah religius dengan cara berdoa sebelum melaksanakan pembelajaran)
b.      Kegiatan Inti 
     [Kegiatan inti pada pembelajaran ini merupakan langkah-langkah dari model discovery learning, karena diharapkan peserta didik menemukan konsep reaksi oksidasi dan reduksi secara mandiri dan/atau berkelompok. Model ini terdiri dari 6 langkah/sintak, yakni: 1)Stimulation (stimulasi/pemberian rangsangan), 2)Problem statement (pernyataan/ identifikasi masalah), 3) Data collection (pengumpulan data), 4)Data processing (pengolahan data), 5)Verification (pembuktian), 6)Generalization (menarik kesimpulan/generalisasi)].
Contoh: 
      Langkah 1:
    (Contoh di atas PPK-nya adalah rasa ingin tahu dan gemar membaca, 4C-nya berupa critical thinking, ada literasi serta HOTS-nya

Minggu, 19 Februari 2017

Strategi Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Oleh :
Adi Saputra, M.Pd

Tulisan ini merupakan kupasan singkat tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Hal ini sebenarnya bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan kita, dahulu kita para guru juga disibukkan dengan salah satunya membuat RPP yang mengintegrasikan 18 karakter. Kemudian saat ini kembali lagi dengan PPK ini yang sesuai dengan nawacita dalam bentuk revolusi mental yang dicanangkan oleh president kita. Sekarang memang untuk tahap awal implementasinya masih untuk tingkat SD dan SMP, namun SMA/SMK bukan berarti tidak mengimplentasikannya didalam pembelajaran atau menjadi budaya sekolah. Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat memberikan gambaran tentang PPK dan di akhir tulisan ini terdapat bahan yang dapat Anda download untuk dipelajari lebih lanjut.
Pada hakekatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan pe rwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyrakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah hati (spiritual           & emotional development ); (2) olah pikir (intellectual development); (3) olah raga dan kinestetik (physical & kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development).

Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran aktif dengan penilaian berbasis kelas disertai dengan program remidiasi dan pengayaan.
1.Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b) pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran pelayanan, dan (e) pembelajaran berbasis kerja. Kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan karakter peserta didik, seperti: karakter religious, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
2.Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.

Sabtu, 18 Februari 2017

25 Gambar Persepsi untuk Ice Breaker

Gambar-gambar di bawah ini kita butuhkan ketika kita sedang melakukan presentasi dalam suatu pelatihan atau pembelajaran di dalam kelas. Hal ini berguna sebagai penyegaran kepada para peserta ataupun siswa setelah mengikuti beberapa sesi dan ini diistilahkan dengan  "Ice Breaker" atau "Ice Breaking". Misalnya ketika peserta atau siswa diminta untuk menghitung berapa ekor kuda atau pun hewan lain di dalam suatu gambar. Kemudian juga bisa kita meminta untuk menentukan gambar apa yang ada dalam pikiran mereka. Semoga gambar-gambar ini bermanfaat.
1. Menentukan berapa ekor kuda dalam gambar berikut:
 2. Menentukan berapa buah wajah dalam gambar
3. Menentukan gambar bayi atau pemandangan di pinggir laut.
4. Menentukan berapa ekor rusa yang ada dalam gambar.
5. Menentukan berapa jumlah kaki gajah.
6. Menentukan kepala serigala dalam tumpukan kayu.
7. Menentukan kepala harimau dalam tumpukan puzzle.

Senin, 13 Februari 2017

TEKNIK PENULISAN SOAL URAIAN



Soal bentuk uraian adalah suatu soal yang menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya. Jawabannya dikemukakan dalam bentuk uraian tertulis.
      1.      Keunggulan dan keterbatasan soal bentuk uraian
             a.      Keunggulan
           Dapat mengukur kemampuan peserta didik dalam hal menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan pendapatnya, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat peserta didik sendiri.
             b.      Keterbatasan
Jumlah materi atau pokok bahasan yang dapat ditanyakan relatif
terbatas, waktu untuk memeriksa jawaban cukup lama, penskorannya relative subjektif, dan tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah dibandingkan dengan soal bentuk pilihan ganda karena reliabilitas skor pada soal bentuk uraian sangat tergantung pada penskor tes.
Berdasarkan penskorannya soal bentuk uraian diklasifikasikan menjadi uraian objektif dan
uraian nonobjektif.
a.      Soal bentuk uraian objektif adalah rumusan soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif.
b.      Soal bentuk uraian nonobjektif adalah rumusan soal yang menuntut sehimpunan jawaban berupa pengertian/konsep menurut pendapat masingmasing peserta didik sehingga penskorannya sukar dilakukan secara objektif (penskorannya dapat mengandung unsur subjektivitas).
Pada prinsipnya, perbedaan antara soal bentuk uraian objektif dan nonobjektif terletak pada kepastian penskorannya. Pada soal uraian bentuk objektif, pedoman penskorannya berisi kunci jawaban yang lebih pasti. Setiap kata kunci diuraikan secara jelas dan diberi skor 1. Pada soal uraian bentuk nonobjektif, pedoman penskorannya berisi kriteria-kriteria dan setiap kriteria diskor dalam bentuk rentang skor.

2.      Kaidah penulisan soal uraian
Beberapa kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal bentuk uraian adalah sebagai berikut:
a.      Materi
1)      Soal harus sesuai dengan indikator.
2)      Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
3)      Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran, misalnya soal Matematika harus menanyakan kompetensi Matematika, bukan kompetensi berbahasa atau yang lainnya.
4)      Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas. Tingkat kompetensi yang diukur harus disesuaikan dengan tingkatan peserta didik, misalnya kompetensi pada jenjang SMA tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMP, walaupun materinya sama, atau sebaliknya soal untuk tingkat SMP tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMA.
b.      Konstruksi
1)      Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti: mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggunakan kata tanya yang tidak menuntut jawaban uraian, misalnya: siapa, di mana, kapan. Demikian juga kata-kata tanya yang hanya menuntut jawaban ya atau tidak.
2)      Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
3)      Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, besar skor bagi setiap komponen, atau rentang skor yang dapat diperoleh untuk setiap kriteria dalam soal yang bersangkutan.
4)      Hal-hal lain yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas, berfungsi, dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.
c.       Bahasa
1)      Rumusan butir soal menggunakan bahasa (kalimat dan kata-kata) yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.
2)      Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan  peserta didik atau kelompok tertentu.
3)      Rumusan soal tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
4)      Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5)      Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahasa dan budaya.
6)      Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.

3.      Penyusunan Pedoman Penskoran
Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata-kata kunci atau konsep untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal bentuk uraian objektif dan kemungkinan kemungkinan jawaban yang diharapkan atau kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoranterhadap soal-soal uraian non objektif. Pedoman penskoran untuk setiap butir soal uraian harus disusun segera setelah penulisan soal.

4.      Kaidah Penulisan Pedoman Penskoran
a.      Uraian Objektif
1)      Tuliskan semua kemungkinan jawaban benar atau kata kunci jawaban dengan jelas untuk setiap nomor soal.
2)      Setiap kata kunci diberi skor 1 (satu).
3)      Apabila suatu pertanyaan mempunyai beberapa subpertanyaan, rincilah kata kunci dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci subj awaban. Kata-kata kunci ini dibuatkan skornya (masing-masing 1).
4)      Jumlahkan skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal.
Jumlah skor ini disebut skor maksimum dari satu soal.
b.      Uraian Nonobjektif
1)      Tuliskan garis-garis besar jawaban sebagai kriteria jawaban untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam memberi skor. Kriteria jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat/pandangan pribadi peserta didik yang berbeda dapat diskor menurut mutu uraian jawabannya.
2)      Tetapkan rentang skor untuk tiap garis besar jawaban. Besarnya rentang skor terendah 0 (nol), sedangkan rentang skor tertinggi ditentukan berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal itu sendiri. Semakin kompleks jawaban, rentang skor semakin besar. Untuk memudahkan penskoran, setiap rentang skor diberi rincian berdasarkan kualitas jawaban, misalnya untuk rentang skor 0 - 3: jawaban tidak baik 0, agak baik 1, baik 2, sangat baik 3. Kriteria kualitas jawaban (baik tidaknya jawaban) ditetapkan oleh penulis soal.
3)      Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jumlah skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal.

5.      Prosedur Penskoran
a.      Pemberian skor pada jawaban uraian sebaiknya dilakukan per nomor soal yang sama untuk semua jawaban peserta didik agar konsistensi penskor terjaga dan skor yang dihasilkan adil untuk semua peserta didik.
b.      Untuk uraian objektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Setiap jawaban peserta didik yang sesuai dengan kunci dinyatakan “Benar” dan diberi skor 1, sedangkan jawaban peserta didik yang tidak sesuai dengan kunci dianggap “Salah” dan diberi skor 0. Tidak dibenarkan memberi skor selain 0 dan 1. Apabila ada jawaban peserta didik yang kurangsempurna, kurang  memuaskan, atau kurang lengkap, pemeriksa harus dapat menilai seberapa jauh hal itu terjadi. Dengan demikian dapat diputuskan akan diberi skor 0 atau 1 untuk jawaban tersebut.
c.       Untuk uraian nonobjektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Pemberian skor disesuaikan antara kualitas jawaban peserta didik dan kriteria jawaban. Didalam pedoman penskoran sudah ditetapkan skor yang diberikan untuk setiap tingkatan kualitas jawaban.
d.      Baik soal uraian objektif maupun soal nonobjektif, bila tiap butir soal sudah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal.
e.      Apabila dalam satu tes terdapat lebih dari satu nomor soal uraian, setiap nomor soal uraian diberi bobot. Pemberian bobot dilakukan dengan membandingkan semua soal yang ada dilihat dari kedalaman materi,kerumitan /kompleksitas jawaban, dan tingkat kognitif yang diukur. Skala yang digunakan dalam satu tes adalah 10 atau 100 sehingga jumlah bobot dari semua soal adalah 10 atau 100. Pemberian bobot pada setiap soal uraian dilakukan pada saat merakit tes.
f.        Kemudian lakukan perhitungan nilai dengan menggunakan rumus:




Contoh soal uraian :


Pedoman Penskoran :