Aplikasi ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis sebagai instruktur kurikulum dan sekaligus sebagai seorang kepala sekolah. Banyak sekali guru tidak siap dengan kisi-kisi dan soal ketika mereka akan melaksanakan penilaian. Bahkan lebih duluan soalnya dari kisi-kisinya atau dengan kata lain kisi-kisi menyesuaikan dengan soal yang sudah ada. Kalau hal ini terus dilaksanakan oleh guru, maka penilaian yang akan dilakukan tidak tepat sasaran. Lain yang dibahas dalam pembelajaran lain lagi yang dinilai dalam penilaian. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu guru dalam membuat kisi-kisi dan soal sekaligus. Aplikasi ini masih banyak kekurangannya dan mohon saran beserta masukannya. Bapak/Ibu guru bisa mengunduhnya pada tautan dibawah tulisan ini.
Sosmed
Sabtu, 15 Juni 2019
Rabu, 12 Juni 2019
Bagaimana Mendesain Penilaian Abad 21
Desain kurikulum kontemporer melibatkan
berbagai aspek: melibatkan keterampilan Abad 21, menggunakan alat digital,
berkolaborasi dengan orang lain di seluruh dunia, unjuk
kerja, dan banyak
lagi. Memasukkan bagian-bagian desain ini ke dalam kurikulum saat ini menuntut agar
para guru terbiasa dalam merubah cara
berpikirnya.
Dalam buku
Mike Fisher yang
berjudul Digital Learning Strategies (Strategi
Pembelajaran Digital), beliau menjelaskan empat pertimbangan untuk merubah
cara berpikir seputar
penilaian. Singkatnya, pertimbangan itu adalah
sebagai barikut:
1. Siswa harus menunjukkan apa yang telah mereka pelajari. Apa pun yang mereka buat dengan alat
digital tetap harus mewakili apa yang dipelajari siswa. Penilaian ini tidak
boleh memberi tahu guru lebih banyak tentang penggunaan alat dibandingkan
dengan pekerjaan
siswa menggunakan alat tersebut.
Minggu, 19 Mei 2019
Ketentuan PPDB 2019 Berdasarkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan SE Mendikbud dan Mendagri No 1 Tahun 2019
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2019 sebagian sekolah terutama untuk tingkat SD dan SMP sudah dimulai apalagi sekolah swasta. Namun tidak ada salahnya disini penulis membahas PPDB 2019 berdasarkan Permendikbud No 51 tahun 2018 dan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri No 1 tahun 2019 Tentang PPDB untuk sekedar mengingatkan terutama untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah dan menerima dana BOS.
Karena di dalam Permendikbud No 51 ini banyak aturan yang mengikat untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Mulai dari aturan kelebihan daya tampung, tidak beleh menambah rombel, aturan zonasi, surat keterangan bagi orang tua tidak mampu, dan sanksi yang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi dasar kita dalam melaksanakan PPDB Tahun 2019 di sekolah masing-masing.
Pendaftar Melebihi Daya Tampung
Karena di dalam Permendikbud No 51 ini banyak aturan yang mengikat untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Mulai dari aturan kelebihan daya tampung, tidak beleh menambah rombel, aturan zonasi, surat keterangan bagi orang tua tidak mampu, dan sanksi yang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi dasar kita dalam melaksanakan PPDB Tahun 2019 di sekolah masing-masing.
Pendaftar Melebihi Daya Tampung
Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon
peserta didik yang melebihi daya tampung, maka Sekolah wajib melaporkan
kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan
kewenangannya. Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib menyalurkan
kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada Sekolah lain dalam
zonasi yang sama. Dalam hal daya tampung pada zonasi yang sama juga tidak tersedia,
peserta didik disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat. Pindah karena melebihi
daya tampung ini dilakukan sebelum pengumuman penetapan hasil proses seleksi
PPDB.
Dilarang Menambah Rombongan Belajar
Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:
a.
menambah
jumlah Rombongan Belajar, jika Rombongan Belajar yang ada telah memenuhi atau
melebihi ketentuan Rombongan Belajar dalam standar nasional pendidikan dan
Sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau,
b.
menambah
ruang kelas baru
Minggu, 12 Mei 2019
Memaknai Hasil Ujian Nasional Tahun 2019
Tanggal
13 Mei 2019 merupakan waktu pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK se Indonesia.
Kriteria kelulusan memang tidak mensyaratkan lulus ujian nasional seperti pada
tahun-tahun sebelumnya dan hanya mensyaratkan mengikuti Ujian Nasional. Kemudian
juga kelulusan ditentukan oleh sekolah atau satuan Pendidikan melalui rapat
dewan guru. Seperti kriteria di bawah ini:
Kriteria kelulusan dari satuan
pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut.
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
2.
Memperoleh nilai
sikap/perilaku minimal baik;
3.
Mengikuti Ujian Nasional
(kecuali SD/MI/SDLB/MILB); dan
4.
Lulus USBN sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Berdasarkan aturan di atas boleh saja satuan Pendidikan
atau sekolah meluluskan peserta didiknya walaupun nilai ujian nasionalnya
rendah, karena yang penting peserta didiknya mengikuti ujian nasional.
Namun nantinya hanya akan ditulis pada hasil SKHUN
berupa kriteria sangat baik, baik, cukup, dan kurang seperti di bawah ini.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan dalam UN
didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:
1.
Sangat Baik dengan kriteria 85
< Nilai = 100
2.
Baik dengan kriteria 70 <
Nilai = 85
3.
Cukup dengan kriteria 55 <
Nilai = 70
4.
Kurang dengan kriteria 0 =
Nilai = 55
Minggu, 28 April 2019
7 Cara untuk Mengaktifkan Siswa dalam Pembelajaran
"Belajar lebih efektif ketika itu
adalah proses yang aktif daripada pasif."
(Euripides)
Partisipasi siswa tidak hanya menambah
minat pada pembelajaran, tetapi juga menyediakan cara bagi Anda untuk membuat pembelajaran aktif dan menilai
pemahaman mereka. Seperti yang telah kita kenal selama ribuan tahun,
pembelajaran aktif akan menghasilkan hasil yang lebih baik untuk siswa Anda,
tetapi juga akan lebih menarik bagi Anda sebagai guru.
Walaupun hanya beberapa orang yang
berbicara di dalam kelompok, biasanya kelas besar, ada banyak cara sederhana
untuk membantu menghilangkan penghalang alami ini dan membuat siswa Anda
berpartisipasi. Di bawah ini kami membahas tujuh metode untuk membantu Anda
mengembangkan lingkungan dimana semua siswa tahu apa yang diharapkan dari
mereka dan mereka merasa nyaman untuk berpartisipasi.
Sabtu, 20 April 2019
4 Cara Guru Mengaitkan Materi Pembelajaran Dengan Kehidupan Siswa
Saat
ini dengan diberlakukannya kurikulum 2013 di dalam sistem Pendidikan kita tidak
serta merta siswa-siswa kita sudah dibekali dengan pengetahuan yang bermanfaat
bagi mereka hidup kelak. Masih banyak juga guru-guru kita yang masih mengajar
sebatas apa yang ada di buku paket tanpa ada untuk berusaha untuk
mengkaitkannya dengan kehidupan dunia nyata siswanya. Pada hal tujuan dari
siswa tersebut untuk sekolah sebagai bekal mereka untuk hidup di dalam dunia
nyata. Sering penulis contohkan ketika memberikan pelatihan tentang kurikulum,
seorang siswa yang mendapatkan nilai bagus tentang KD listrik namun untuk memperbaiki
lampu yang putus saja di rumahnya tidak bisa. Jadi dimana masalahnya?
Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi referensi bagi bapak/ibu guru semuanya.
Teknologi-teknologi baru
dalam pembelajaran di dalam kelas menawarkan kesempatan yang menarik bagi siswa untuk membuat hubungan yang bermakna dengan dunia luar dan
keluar dari zona
nyaman dan lingkungan
sekolah mereka. Era dunia informasi membuka kemungkinan bagi guru untuk menunjukkan
nilai-nilai yang ada pada mata pelajaran dalam konteks kehidupan yang lebih luas
dengan menghubungkan minat siswa dengan pengalaman dunia nyata sehingga
menciptakan
pelajar aktif yang melihat ruang kelas sebagai tempat yang mereka idamkan.
Model pendidikan era industri melihat
satu ukuran cocok untuk semua pendekatan di mana siswa diminta untuk
mendengarkan dan tidak mempertanyakan, menghafal dan mengulangi untuk mempersiapkan
tenaga kerja
yang sangat berbeda dari yang kita miliki saat ini. Seiring waktu telah
berubah, demikian pula cara kita mendidik. Memupuk pemahaman mendalam dan
semangat untuk inovasi, pendidik saat ini berusaha untuk memaksimalkan
pengalaman belajar sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan yang
dibutuhkan untuk menghadapi dunia yang berkembang pesat.
Sabtu, 13 April 2019
EVALUASI LAPORAN PTS (Tulisan Ketiga)
Setelah kita membahas tentang bagaimana
menyusun proposal PTS maka sekarang kita akan membahas evaluasi laporan PTS. Selamat
membaca dan mempelajari tentang evaluasi
laporan PTS. Setelah mempelajari, Bapak/Ibu diharapkan dapat mengevaluasi
hasil penulisan laporan PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing
dan menggerakkan guru tentang bagaimana memenuhi standar evauasi tersebut. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha
untuk melaksanakan evaluasi laporan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk
berubah dan mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan
sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah
mempelajari dan mempraktikkan materi ini , jika ada kemauan yang kuat.
Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Evaluasi PTS yang sudah
Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru untuk
mengevaluasi sendiri hasil penulisan laporan PTS-nya. Selamat belajar!
Laporan hasil PTS
sebagai KTI yang tidak memenuhi syarat akan ditolak oleh tim penilai
antara lain dengan alasan sebagai berikut.
Syarat KTI yang baik adalah APIK singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
Asli artinya bukan plagiat, disusun dengan tidak jujur. Asli
berarti ditulis sendiri oleh penulisnya. Syarat utama untuk mendapatkan angka
kredit adalah kejujuran.
Minggu, 07 April 2019
CARA MENYUSUN PROPOSAL PTS (Tulisan Kedua)
Ini merupakan tulisan kedua
tentang PTS, tulisan pertama menjelaskan tentang konsep PTS dan sekarang
tentang bagaimana menyusun PTS. Selamat membaca dan mempelajari pembuatan
proposal PTS. Setelah mempelajari bahan ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat
proposal PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan
guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir
kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika
ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta
mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah
mempelajari dan mempraktikkan materi ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah,
di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pembuatan hasil laporan PTS yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses,
akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri
wirausaha. Selamat membuat!
Langkah awal sebelum
melakukan PTS adalah membuat proposal. Proposal merupakan rencana
langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melaksanakan PTK. Bila proposal ini salah, maka pelaksanaan PTS pun akan
salah pula. Oleh sebab itu, proposal harus dibuat dengan benar dahulu jika
ingin melaksanakan PTS dengan benar pula. Jika PTS itu melalui bimbingan,
pembimbing tidak akan mengizinkan peneliti mengambil data di lapangan sebelum
proposal itu disetujuinya. Jika PTS itu didanai sponsor, maka proposal itu
belum akan mendapatkan dananya selama proposalnya belum benar.
Langganan:
Komentar (Atom)







