Penyelenggaraan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 merupakan langkah
strategis pemerintah untuk mengubah wajah masa orientasi murid baru menjadi pengalaman
belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Paradigma baru ini
lahir sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan MPLS tahun 2025
yang masih berlandaskan pada aturan lama, yakni Permendikbud Nomor 18 Tahun
2016. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah melalui Permendikdasmen
Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan standar baru yang lebih ketat guna
menciptakan sekolah sebagai "rumah kedua" yang aman dari
segala bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi.
Beberapa poin evaluasi penting dari pelaksanaan tahun 2025 yang
disempurnakan pada MPLS Ramah 2026 antara lain:
· Pembaruan Landasan Hukum dan Fokus Utama: MPLS 2025 masih berfokus pada
pengenalan administratif, sementara MPLS 2026 mengusung ruh Budaya Sekolah
Aman dan Nyaman (BSAN) yang mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan
psikologis, hingga keamanan digital.
· Optimalisasi Durasi: Durasi kegiatan ditingkatkan dari 3 hari pada tahun 2025 menjadi 5
hari pada tahun 2026 untuk memastikan murid memiliki waktu yang cukup untuk
beradaptasi dan mengenal lingkungan sekolah secara mendalam.
· Penguatan Rangkaian Tes: Jika pada 2025 asesmen literasi dan numerasi dikelola mandiri oleh
sekolah selama 60 menit, pada 2026 rangkaian tes ditingkatkan menjadi 90 menit
dengan cakupan yang lebih luas (kondisi sosial-emosional, literasi-numerasi,
serta bakat dan minat) yang datanya dikelola langsung oleh Kemendikdasmen untuk
pemetaan profil murid yang lebih akurat.
· Kesiapan Kebugaran dan Kesehatan: Berbeda dengan tahun sebelumnya, MPLS 2026
mewajibkan identifikasi massa tubuh, tes fleksibilitas, serta pendaftaran Cek
Kesehatan Gratis (CKG) bagi murid baru.
· Keterlibatan Orang Tua: Evaluasi menunjukkan perlunya sinergi keluarga dan sekolah, sehingga
pada 2026 sekolah wajib melakukan sosialisasi kepada orang tua paling lambat 5
hari sebelum MPLS, termasuk pemberian edukasi parenting.
Perubahan ini menegaskan bahwa sekolah bukan lagi sekadar tempat
perjumpaan (meeting point), melainkan ruang penyatuan (melting point)
di mana setiap murid merasa dihargai martabatnya sejak hari pertama sekolah.
Secara singkat dapat dilihat pada infografis di bawah ini.
Secara lebih rinci akan kita jelaskan beberapah hal mengenai MPLS Ramah
2026, yaitu antara lain adalah: Apa itu MPLS dan apa tujuannya?, Apa beda MPLS
tahun 2025 dengan tahun 2026?, Apa saja materi utama yang wajib ada di MPLS?,
Apa saja materi pilihan yang bisa ditambah sekolah?, Apa saja aktivitas yang
dilarang dalam pelaksanaan MPLS terbaru?, dan Bagaimana kriteria murid yang
boleh membantu panitia MPLS?.
Tonton Juga Video Berikut:
Apa itu MPLS dan Apa Tujuannya?
Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi murid baru
yang diselenggarakan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter
serta profil lulusan. Pada tahun ajaran 2026/2027, pemerintah melalui
Kemendikdasmen menetapkan paradigma baru yaitu MPLS Ramah, yang
bertujuan menciptakan ruang belajar penuh kasih sayang, saling menghargai,
serta memberikan rasa aman, nyaman, dan bahagia bagi setiap murid. Paradigma
ini menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat pertemuan (meeting point),
melainkan ruang penyatuan (melting point) di mana murid merasa dihargai
sebagai manusia yang bermartabat.
Tujuan
penyelenggaraan MPLS secara mendalam meliputi hal-hal berikut:
1.Mengenali Potensi Diri Murid: Membantu murid baru mengidentifikasi bakat, minat,
serta kekuatan diri mereka agar sekolah dapat memberikan pendampingan yang
tepat sesuai tahap perkembangannya.
2. Adaptasi dengan Warga Sekolah: Mengenalkan murid pada kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan, serta sesama teman baru untuk membangun hubungan sosial
yang harmonis dan inklusif sejak hari pertama.
3. Mengenal Lingkungan Fisik dan Sarana Prasarana: Membantu murid memahami letak dan fungsi berbagai
fasilitas sekolah, mulai dari ruang kelas dan perpustakaan hingga jalur
evakuasi serta titik kumpul aman untuk kesiapsiagaan bencana.
4. Memahami Kurikulum dan Cara Belajar: Memberikan gambaran mengenai rencana pembelajaran,
metode belajar yang efektif, serta kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
yang tersedia untuk mendukung kesuksesan akademik.
5.Penanaman Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN): Membangun tata nilai dan perilaku positif yang
menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, hingga keamanan digital
guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua warga sekolah.
6. Penguatan Karakter: Menginternalisasi nilai-nilai karakter melalui
materi utama seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, budaya 5S
(Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), serta etika bermedia sosial.
MPLS ini
dirancang untuk memastikan bahwa transisi murid ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi berjalan secara edukatif, kreatif, dan sepenuhnya bebas dari
praktik perpeloncoan atau kekerasan.
Apa Beda MPLS Tahun 2025 dengan Tahun 2026?
Perbedaan
utama antara MPLS tahun 2025 dan 2026 terletak pada paradigma baru yang lebih
terstruktur dan berorientasi pada perlindungan anak. Berikut adalah poin-poin
perbedaannya:
1. Dasar Hukum & Fokus: MPLS 2025 masih merujuk pada aturan tahun 2016,
sedangkan MPLS 2026 berlandaskan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 yang
menekankan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
2. Durasi Kegiatan: Jika tahun 2025 biasanya berlangsung selama 3 hari, pada tahun 2026 durasinya
ditambah menjadi 5 hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.
3. Materi Utama Wajib: Tahun 2026 mewajibkan empat materi utama: Gerakan
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, Sopan Santun Bermedia Sosial, dan
Budaya 5S.
4. Keterlibatan Orang Tua: Di tahun 2026, sekolah wajib melakukan
sosialisasi kepada orang tua/wali murid paling lambat 5 hari sebelum MPLS
dimulai, termasuk edukasi parenting.
5. Rangkaian Tes & Asesmen:
a. Tahun 2025: Hanya 1 tes (Literasi & Numerasi) selama 60 menit yang dikelola
sekolah.
b. Tahun 2026: Terdapat 3 tes (Kondisi Sosial-Emosional, Literasi & Numerasi,
serta Bakat & Minat) selama 90 menit yang dikelola oleh Kemendikdasmen,
ditambah asesmen kebugaran (IMT dan tes fleksibilitas).
6. Larangan Ketat: Aturan 2026 secara eksplisit melarang pelibatan alumni sebagai
penyelenggara, melarang pungutan biaya, serta memperketat kriteria siswa (OSIS)
yang boleh membantu agar tidak memiliki riwayat kekerasan.
Perubahan
ini bertujuan agar sekolah bukan sekadar tempat perjumpaan (meeting point),
tetapi menjadi ruang penyatuan (melting point) yang menyenangkan dan
bebas kekerasan.
Bagaimana
Kepanitiaan dan Program MPLS Ramah 2026?
Panduan mengenai
struktur kepanitiaan dan penyusunan program untuk Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) yang perlu dipahami oleh pihak sekolah. Secara garis besar,
terdapat tiga aspek utama dalam tata kelola MPLS sebagaimana tertera dalam
gambar di bawah ini.
1. Kepanitiaan MPLS
Penyelenggaraan MPLS didukung oleh tim kepanitiaan yang solid:
- Komposisi
Utama:
Panitia inti terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan.
- Keterlibatan
Siswa: Jika
terdapat keterbatasan jumlah panitia, sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK
diperbolehkan melibatkan kakak kelas (pengurus OSIS/MPK) sebagai
pendukung.
- Syarat
Mutlak Siswa: Kakak
kelas yang dilibatkan wajib memiliki karakter yang baik dan tidak memiliki
riwayat tindakan kekerasan, guna memastikan lingkungan yang aman dan
positif.
2. Program MPLS
Penyusunan program merupakan langkah krusial yang harus dilakukan oleh
panitia dan disahkan oleh Kepala Sekolah. Program ini mencakup poin-poin
berikut:
- Kegiatan
MPLS: Isi
utama dari rangkaian acara.
- Rincian
Pelaksanaan:
Meliputi jadwal, durasi, lokasi, pemateri/materi, serta strategi dan metode
penyampaian materi.
- Anggaran: Rincian biaya yang diperlukan untuk
pelaksanaan MPLS.
- Lain-lain: Hal-hal lain yang relevan dan berkaitan
dengan program MPLS.
3. Penetapan dan Pelaporan
Kejelasan administrasi adalah hal penting dalam pelaksanaan MPLS.
Penetapan kepanitiaan dan program MPLS tidak hanya cukup di tingkat internal,
tetapi wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian terkait
sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Bagaimana
Cara Sosialisasi MPLS Ramah 2026?
Pentingnya
sosialisasi dalam program MPLS Ramah 2026 adalah untuk memastikan terciptanya
transparansi dan keselarasan antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali
murid. Berdasarkan gambar di bawah, sosialisasi ini merupakan langkah krusial
untuk menyamakan persepsi sebelum kegiatan dimulai.
Berikut adalah
poin-poin penting mengapa sosialisasi tersebut harus dilakukan secara
terstruktur:
1. Persiapan
dan Komitmen Waktu: Sekolah diharapkan melakukan
sosialisasi kepada orang tua/wali murid paling lambat 5 (lima) hari kerja
sebelum kegiatan MPLS dimulai. Jeda waktu ini penting agar orang tua memiliki
persiapan yang cukup dan memahami alur kegiatan anak mereka di sekolah.
2. Kejelasan
Materi dan Aturan: Sosialisasi ini memberikan ruang bagi
sekolah untuk menyampaikan informasi komprehensif yang meliputi tujuan dan asas
kegiatan, materi yang akan diberikan, jadwal kegiatan, hingga larangan-larangan
yang harus dipatuhi.
3. Pembagian
Peran yang Jelas: Melalui sosialisasi ini, sekolah dapat
menegaskan peran dan tanggung jawab dari pihak panitia MPLS serta apa yang
diharapkan dari peran dan tanggung jawab orang tua/wali murid dalam mendukung
kesuksesan kegiatan.
4.Transparansi
Keamanan: Dengan adanya penjelasan mengenai mekanisme
pelaporan atau pengaduan, serta penyampaian data murid baru, sekolah
menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan keamanan lingkungan sekolah.
5.Efektivitas Komunikasi: sekolah memiliki fleksibilitas dalam metode penyampaian informasi, yaitu dapat melalui surat resmi, pertemuan tatap muka, atau media komunikasi lain yang dinilai paling efektif untuk menjangkau orang tua.
Dengan menjalankan
tahapan sosialisasi ini, sekolah tidak hanya sekadar memberikan informasi,
tetapi juga membangun kemitraan yang kuat dengan orang tua demi kenyamanan dan
keselamatan siswa selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Secara umum alur
kegiatan MPLS Ramah dapat dilihat pada gambar di bawah ini dengan dimulai tahap
sosialisasi.
Apa Saja Materi Utama yang Wajib Ada di MPLS?
Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 dan Buku Rujukan MPLS
Ramah, terdapat enam materi utama yang wajib dilaksanakan oleh sekolah untuk
membangun karakter dan kesiapan murid:
1.Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat (G7KAIH): Membentuk disiplin diri melalui tujuh kebiasaan harian: bangun pagi,
beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur
cepat.
2. Pagi Ceria: Program pembuka harian yang
menciptakan suasana positif melalui senam pagi (Senam Anak Indonesia Hebat),
menyanyikan lagu "Indonesia Raya", dan doa bersama.
3.Sopan dan Santun Bermedia
Sosial: Edukasi agar murid menggunakan bahasa yang baik, berempati, serta
menjaga keamanan data dan privasi di ruang digital.
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa,
Sopan, dan Santun (5S): Internalisasi nilai budaya untuk memperkuat hubungan sosial yang
harmonis antarwarga sekolah.
5.Gerakan Indonesia Aman, Sehat,
Resik, dan Indah (ASRI): Penguatan budaya sekolah melalui perlindungan fisik dan psikologis,
pembiasaan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), serta penataan lingkungan yang
rapi.
6. Gerakan Rukun Sama Teman (GRST): Gerakan untuk membangun
pertemanan yang sehat, inklusif, dan saling menghargai sebagai upaya mencegah
perundungan dan kekerasan.
Selain materi wajib tersebut, sekolah dapat menambahkan Materi
Pilihan sesuai ciri khas dan kebutuhan sekolah, seperti pencegahan bahaya
NAPZA atau antikorupsi.
Apa Saja Materi Pilihan yang Bisa Ditambah Sekolah?
Sekolah dapat menambahkan Materi Pilihan yang disesuaikan dengan
ciri khas, kebutuhan, serta materi lain yang dianggap penting bagi murid baru.
Berikut adalah beberapa contoh materi pilihan tersebut:
1. Ciri Khas Sekolah: Materi yang berkaitan dengan
nilai-nilai, tradisi, budaya sekolah, keunggulan, atau kearifan lokal daerah
setempat.
2.Pencegahan Bahaya NAPZA: Edukasi mengenai narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya, seperti simulasi mewaspadai "permen
dari orang tak dikenal".
3. Pendidikan Anti-Korupsi: Penanaman nilai-nilai
integritas sejak dini.
4.Fenomena Sosial/Perilaku Remaja: Khusus untuk jenjang SMA/SMK,
seperti pembahasan mengenai dampak media sosial atau pergaulan sehat.
5. Materi Khusus SMK:
a. BMW: Orientasi lulusan untuk
Bekerja, Melanjutkan, atau Wirausaha.
b. Budaya K3 (5R/5S): Pengenalan budaya Ringkas,
Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin untuk disiplin di bengkel atau laboratorium.
Sekolah memiliki kebebasan untuk menyusun metode penyampaiannya agar
tetap menyenangkan dan tidak membebani murid.
Kegiatan Tambahan Lainnya
Selain itu juga terdapat kegiatan memetakan kondisi kesehatan dan
kebutuhan perkembangan murid secara menyeluruh melalui beberapa instrumen
selama MPLS seperti yang dijelaskan pada gambar di bawah ini.
Sedangkan jadwal tes tersebut akan berbeda untuk setiap tingkatnya.
Data-data tersebut bersifat rahasia dan hanya digunakan guru untuk
merancang pembelajaran yang inklusif serta nyaman bagi setiap individu
Perlu ditekankan bahwa hasil tes ini bukan berupa skor atau peringkat
dan tidak digunakan untuk melabeli murid. Tujuannya murni untuk membantu guru
memetakan kebutuhan belajar dan merancang layanan pendampingan yang tepat
sasaran.
Khusus untuk jenjang SD, rangkaian identifikasi ini tidak dilakukan
murid pada hari ketiga, melainkan diisi oleh orang tua/wali murid selama masa
sosialisasi (rentang 6-26 Juli 2026).
Apa Saja Aktivitas yang Dilarang dalam Pelaksanaan MPLS Terbaru?
Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026, terdapat enam larangan utama
dalam pelaksanaan MPLS untuk menjamin keamanan dan kenyamanan murid:
1. Kekerasan dan Perpeloncoan: Dilarang keras melakukan
tindakan fisik maupun psikis yang merendahkan martabat.
2. Pungutan Biaya: Sekolah tidak diperbolehkan
menarik biaya dalam bentuk apa pun kepada murid atau orang tua/wali.
3. Aktivitas Tidak Relevan: Semua kegiatan harus bersifat
edukatif dan sesuai dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah.
4. Atribut Tidak Edukatif: Penggunaan atribut yang tidak
relevan atau memberatkan murid dan orang tua dilarang.
5. Pelibatan Alumni: Alumni dilarang dilibatkan
sebagai penyelenggara MPLS.
6. Murid yang Tidak Memenuhi
Kriteria: Murid (seperti pengurus OSIS) yang membantu panitia tidak boleh
memiliki riwayat kekerasan atau perilaku buruk.
Jika aturan ini dilanggar, kegiatan MPLS dapat dihentikan seketika dan
panitia yang terlibat akan dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian
jabatan
Bagaimana Kriteria Murid yang Boleh Membantu Panitia MPLS?
Berdasarkan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026, murid pada jenjang SMP,
SMA, dan SMK diperbolehkan membantu panitia jika sekolah mengalami keterbatasan
personel. Berikut adalah kriteria ketat yang harus dipenuhi:
·
Jabatan Organisasi: Murid harus merupakan pengurus OSIS, anggota Majelis Perwakilan Kelas
(MPK), atau pengurus organisasi ekstrakurikuler.
· Rekam Jejak Perilaku: Tidak boleh memiliki kecenderungan sifat buruk atau riwayat sebagai
pelaku kekerasan.
·
Kriteria Alternatif: Jika sekolah belum memiliki organisasi kesiswaan resmi, murid yang
dipilih harus memiliki prestasi akademik/non-akademik atau kemampuan
interpersonal yang baik.
Pelibatan murid ini tetap berada di bawah pengawasan guru untuk menjamin
lingkungan yang aman dan nyaman
Penutup: Membangun
Rumah Kedua Bersama
Saat kita menutup
lembaran MPLS Ramah 2026, kita menyadari bahwa apa yang telah kita lalui dalam
beberapa hari ini bukanlah sebuah acara biasa, melainkan sebuah fondasi. Sebuah
fondasi untuk mewujudkan impian kita bersama: 'Membangun Rumah Kedua
Bersama'.
Sebagaimana tertulis
dalam diagram kita hari ini, kunci dari keberhasilan ini bukan terletak pada
satu pihak saja. Ini adalah sebuah ekosistem yang utuh, sebuah komitmen yang
tidak terpisahkan dari tiga pilar utama.
Pilar pertama,
dari pihak Sekolah dan Panitia. Kami berkomitmen penuh untuk
menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya edukatif, tetapi juga memuliakan
anak. Kami memastikan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan berfokus pada
pemetaan potensi awal setiap murid dengan teliti.
Pilar kedua,
dari kalian, para Siswa Baru. Semangat, keberanian untuk berekspresi,
dan antusiasme yang kalian tunjukkan adalah energi yang luar biasa. Anda telah
datang dengan gembira dan menunjukkan kesiapan untuk bertumbuh menjadi Pelajar
Indonesia yang mandiri.
Dan pilar ketiga,
yang tak kalah penting, adalah peran aktif dari Orang Tua dan Wali.
Dukungan Bapak/Ibu dalam menyepakati tata tertib, memantau kesehatan dan gizi
anak, serta partisipasi dalam evaluasi akhir, adalah bentuk kasih sayang dan
tanggung jawab yang melengkapi pendidikan di sekolah.
Ketika ketiga pilar ini
bertemu dan bekerja sama, terjadilah titik temu yang sempurna: terciptanya 'Budaya
Aman dan Nyaman'. Inilah jantung dari 'Rumah Kedua' kita. Budaya inilah
yang menjadi pelindung dan pemacu semangat belajar anak-anak kita.
Kita tidak boleh
berhenti sampai di sini. Mari kita bawa semangat kolaborasi ini keluar dari
ruang MPLS, dan menerapkannya sepanjang tahun ajaran baru. Ini adalah komitmen
kita bersama untuk masa depan anak-anak kita.
Terima kasih atas dedikasi dan kerjasama Bapak/Ibu dan siswa sekalian. Sampai jumpa di hari pertama sekolah yang sesungguhnya!
















0 comments:
Posting Komentar