Penyelenggaraan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 merupakan langkah
strategis pemerintah untuk mengubah wajah masa orientasi murid baru menjadi pengalaman
belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Paradigma baru ini
lahir sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan MPLS tahun 2025
yang masih berlandaskan pada aturan lama, yakni Permendikbud Nomor 18 Tahun
2016. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah melalui Permendikdasmen
Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan standar baru yang lebih ketat guna
menciptakan sekolah sebagai "rumah kedua" yang aman dari
segala bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi.
Sosmed
Kamis, 02 Juli 2026
Langganan:
Postingan (Atom)
