Sosmed

YouTube

Subscribe channel kami!

Subscribe

Instagram

Update terbaru dari kami!

Follow

TikTok

Video edukatif menarik!

Follow

Facebook

Ikuti Halaman kami!

Follow

Sabtu, 15 Juni 2019

Aplikasi Penulisan Kisi-Kisi dan Soal Penilaian Harian, Remidial, Penilaian Tengah Semester, dan Penilaian Akhir Semester

Aplikasi ini dibuat berdasarkan pengalaman penulis sebagai instruktur kurikulum dan sekaligus sebagai seorang kepala sekolah. Banyak sekali guru tidak siap dengan kisi-kisi dan soal ketika mereka akan melaksanakan penilaian. Bahkan lebih duluan soalnya dari kisi-kisinya atau dengan kata lain kisi-kisi menyesuaikan dengan soal yang sudah ada. Kalau hal ini terus dilaksanakan oleh guru, maka penilaian yang akan dilakukan tidak tepat sasaran. Lain yang dibahas dalam pembelajaran lain lagi yang dinilai dalam penilaian. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu guru dalam membuat kisi-kisi dan soal sekaligus. Aplikasi ini masih banyak kekurangannya dan mohon saran beserta masukannya. Bapak/Ibu guru bisa mengunduhnya pada tautan dibawah tulisan ini.

Rabu, 12 Juni 2019

Bagaimana Mendesain Penilaian Abad 21


Desain kurikulum kontemporer melibatkan berbagai aspek: melibatkan keterampilan Abad 21, menggunakan alat digital, berkolaborasi dengan orang lain di seluruh dunia, unjuk kerja, dan banyak lagi. Memasukkan bagian-bagian desain ini ke dalam kurikulum saat ini menuntut agar para guru terbiasa dalam merubah cara berpikirnya.
Dalam buku Mike Fisher yang berjudul Digital Learning Strategies (Strategi Pembelajaran Digital), beliau menjelaskan empat pertimbangan untuk merubah cara berpikir seputar penilaian. Singkatnya, pertimbangan itu adalah sebagai barikut:
1.   Siswa harus menunjukkan apa yang telah mereka pelajari. Apa pun yang mereka buat dengan alat digital tetap harus mewakili apa yang dipelajari siswa. Penilaian ini tidak boleh memberi tahu guru lebih banyak tentang penggunaan alat dibandingkan dengan pekerjaan siswa menggunakan alat tersebut.

Minggu, 19 Mei 2019

Ketentuan PPDB 2019 Berdasarkan Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan SE Mendikbud dan Mendagri No 1 Tahun 2019


Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun 2019 sebagian sekolah terutama untuk tingkat SD dan SMP sudah dimulai apalagi sekolah swasta. Namun tidak ada salahnya disini penulis membahas PPDB 2019 berdasarkan Permendikbud No 51 tahun 2018 dan Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri No 1 tahun 2019 Tentang PPDB untuk sekedar mengingatkan terutama untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah dan menerima dana BOS. 
Karena di dalam Permendikbud No 51 ini banyak aturan yang mengikat untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Mulai dari aturan kelebihan daya tampung, tidak beleh menambah rombel, aturan zonasi, surat keterangan bagi orang tua tidak mampu, dan sanksi yang akan diberlakukan. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi dasar kita dalam melaksanakan PPDB Tahun 2019 di sekolah masing-masing.
Pendaftar Melebihi Daya Tampung
Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka Sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada Sekolah lain dalam zonasi yang sama. Dalam hal daya tampung pada zonasi yang sama juga tidak tersedia, peserta didik disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat. Pindah karena melebihi daya tampung ini dilakukan sebelum pengumuman penetapan hasil proses seleksi PPDB.
Dilarang Menambah Rombongan Belajar
Dalam pelaksanaan PPDB, Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:
a.    menambah jumlah Rombongan Belajar, jika Rombongan Belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan Rombongan Belajar dalam standar nasional pendidikan dan Sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau,
b.   menambah ruang kelas baru

Minggu, 12 Mei 2019

Memaknai Hasil Ujian Nasional Tahun 2019


Tanggal 13 Mei 2019 merupakan waktu pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK se Indonesia. Kriteria kelulusan memang tidak mensyaratkan lulus ujian nasional seperti pada tahun-tahun sebelumnya dan hanya mensyaratkan mengikuti Ujian Nasional. Kemudian juga kelulusan ditentukan oleh sekolah atau satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru. Seperti kriteria di bawah ini:
Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal mempertimbangkan hal-hal berikut.
1.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.   Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
3.   Mengikuti Ujian Nasional (kecuali SD/MI/SDLB/MILB); dan
4.   Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 
Berdasarkan aturan di atas boleh saja satuan Pendidikan atau sekolah meluluskan peserta didiknya walaupun nilai ujian nasionalnya rendah, karena yang penting peserta didiknya mengikuti ujian nasional.
Namun nantinya hanya akan ditulis pada hasil SKHUN berupa kriteria sangat baik, baik, cukup, dan kurang seperti di bawah ini.
Penilaian pencapaian kompetensi lulusan dalam UN didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:
1.   Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai = 100
2.   Baik dengan kriteria 70 < Nilai = 85
3.   Cukup dengan kriteria 55 < Nilai = 70
4.   Kurang dengan kriteria 0 = Nilai = 55

Minggu, 28 April 2019

7 Cara untuk Mengaktifkan Siswa dalam Pembelajaran


"Belajar lebih efektif ketika itu adalah proses yang aktif daripada pasif."
(Euripides)
Partisipasi siswa tidak hanya menambah minat pada pembelajaran, tetapi juga menyediakan cara bagi Anda untuk membuat pembelajaran aktif dan menilai pemahaman mereka. Seperti yang telah kita kenal selama ribuan tahun, pembelajaran aktif akan menghasilkan hasil yang lebih baik untuk siswa Anda, tetapi juga akan lebih menarik bagi Anda sebagai guru.
Walaupun hanya beberapa orang yang berbicara di dalam kelompok, biasanya kelas besar, ada banyak cara sederhana untuk membantu menghilangkan penghalang alami ini dan membuat siswa Anda berpartisipasi. Di bawah ini kami membahas tujuh metode untuk membantu Anda mengembangkan lingkungan dimana semua siswa tahu apa yang diharapkan dari mereka dan mereka merasa nyaman untuk berpartisipasi.

Sabtu, 20 April 2019

4 Cara Guru Mengaitkan Materi Pembelajaran Dengan Kehidupan Siswa


Saat ini dengan diberlakukannya kurikulum 2013 di dalam sistem Pendidikan kita tidak serta merta siswa-siswa kita sudah dibekali dengan pengetahuan yang bermanfaat bagi mereka hidup kelak. Masih banyak juga guru-guru kita yang masih mengajar sebatas apa yang ada di buku paket tanpa ada untuk berusaha untuk mengkaitkannya dengan kehidupan dunia nyata siswanya. Pada hal tujuan dari siswa tersebut untuk sekolah sebagai bekal mereka untuk hidup di dalam dunia nyata. Sering penulis contohkan ketika memberikan pelatihan tentang kurikulum, seorang siswa yang mendapatkan nilai bagus tentang KD listrik namun untuk memperbaiki lampu yang putus saja di rumahnya tidak bisa. Jadi dimana masalahnya? Mudah-mudahan tulisan ini bisa menjadi referensi bagi bapak/ibu guru semuanya.
Teknologi-teknologi baru dalam pembelajaran di dalam kelas menawarkan kesempatan yang menarik bagi siswa untuk membuat hubungan yang bermakna dengan dunia luar dan keluar dari zona nyaman dan lingkungan sekolah mereka. Era dunia informasi membuka kemungkinan bagi guru untuk menunjukkan nilai-nilai yang ada pada mata pelajaran dalam konteks kehidupan yang lebih luas dengan menghubungkan minat siswa dengan pengalaman dunia nyata sehingga menciptakan pelajar aktif yang melihat ruang kelas sebagai tempat yang mereka idamkan.
Model pendidikan era industri melihat satu ukuran cocok untuk semua pendekatan di mana siswa diminta untuk mendengarkan dan tidak mempertanyakan, menghafal dan mengulangi untuk mempersiapkan tenaga kerja yang sangat berbeda dari yang kita miliki saat ini. Seiring waktu telah berubah, demikian pula cara kita mendidik. Memupuk pemahaman mendalam dan semangat untuk inovasi, pendidik saat ini berusaha untuk memaksimalkan pengalaman belajar sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi dunia yang berkembang pesat.

Sabtu, 13 April 2019

EVALUASI LAPORAN PTS (Tulisan Ketiga)


Setelah kita membahas tentang bagaimana menyusun proposal PTS maka sekarang kita akan membahas evaluasi laporan PTS. Selamat membaca dan mempelajari tentang evaluasi  laporan PTS. Setelah mempelajari, Bapak/Ibu diharapkan dapat mengevaluasi hasil penulisan laporan PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru tentang bagaimana memenuhi standar evauasi tersebut. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan evaluasi laporan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini , jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Evaluasi PTS yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru untuk mengevaluasi sendiri hasil penulisan laporan PTS-nya. Selamat belajar!

Laporan hasil PTS  sebagai KTI yang tidak memenuhi syarat akan ditolak oleh tim penilai antara lain dengan alasan sebagai berikut.
Syarat KTI yang baik adalah APIK singkatan dari Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten.
Asli artinya bukan plagiat, disusun dengan tidak jujur. Asli berarti ditulis sendiri oleh penulisnya. Syarat utama untuk mendapatkan angka kredit adalah kejujuran.

Minggu, 07 April 2019

CARA MENYUSUN PROPOSAL PTS (Tulisan Kedua)


Ini merupakan tulisan kedua tentang PTS, tulisan pertama menjelaskan tentang konsep PTS dan sekarang tentang bagaimana menyusun PTS. Selamat membaca dan mempelajari pembuatan proposal PTS. Setelah mempelajari bahan ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat membuat proposal PTS dengan baik, yang pada akhirnya dapat membimbing dan menggerakkan guru dan siswa untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Kepala sekolah/madrasah hanya akan berusaha untuk melaksanakan PTS jika ada komitmen yang kuat untuk berubah dan menggerakkan guru dan siswa serta mengetahui bahwa ia akan mendapatkan pengakuan atau penghargaan sewajarnya.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan materi ini, jika ada kemauan yang kuat. Bukankah, di mana ada kemauan di situ ada jalan? Pembuatan hasil laporan PTS  yang sudah Bapak/Ibu praktikkan dengan sukses, akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir untuk berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri wirausaha. Selamat membuat!
Langkah awal sebelum melakukan PTS adalah membuat proposal. Proposal merupakan rencana langkah-langkah yang akan dilakukan dalam melaksanakan PTK. Bila proposal ini salah, maka pelaksanaan PTS pun akan salah pula. Oleh sebab itu, proposal harus dibuat dengan benar dahulu jika ingin melaksanakan PTS dengan benar pula. Jika PTS itu melalui bimbingan, pembimbing tidak akan mengizinkan peneliti mengambil data di lapangan sebelum proposal itu disetujuinya. Jika PTS itu didanai sponsor, maka proposal itu belum akan mendapatkan dananya selama proposalnya belum benar.