Sesuai Persesjen Kemdikbud No 15 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran
Covid-19 menyebutkan pembelajaran di rumah secara luring dapat dilaksanakan
melalui media atau sumber belajar televisi, contohnya Program Belajar dari
Rumah melalui TVRI; radio; modul belajar mandiri dan lembar kerja; bahan ajar
cetak; dan alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan
sekitar.
Modul merupakan salah satu media atau sumber belajar yang dapat digunakan secara luring. Hal ini dapat dilakukan kalau terbatasnya interaksi antara guru dan siswa, sehingga siswa dapat belajar secara mandiri. Modul dilengkapi dengan materi dan tugas serta evaluasi pembelajaran pada bagian akhirnya.