Pendidikan karakter merupakan
fondasi penting dalam membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara
akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepribadian kuat. Gerakan ini
merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk membentuk anak-anak Indonesia
sebagaimana diharapkan oleh para pendiri bangsa dalam konstitusi. Kita harapkan
dapat membentuk anak Indonesia menjadi anak-anak yang hebat, cerdas, sehat,
berkarakter, berakhlak mulia, terampil, dan memiliki dedikasi kepada bangsa dan
negara. Mereka adalah generasi yang nanti akan memimpin Indonesia menuju Indonesia
Emas 2045.
Para guru dan tenaga kependidikan diharapkan menerapkan gerakan
ini di lingkungan sekolah, sementara orang tua memainkan peran penting
dalam membiasakan kebiasaan tersebut di rumah. Dukungan masyarakat dan
semua pihak diperlukan guna menciptakan lingkungan sosial yang positif, dan media
massa menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai gerakan
ini secara luas.
Kegiatan di sekolah dapat
mengintegrasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam berbagai
kegiatan dan pembiasaan harian. Kegiatan tersebut meliputi pembiasaan budaya
5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) di sekolah, upacara setiap hari Senin,
ibadah pagi pada hari Selasa dan Kamis, dan kegiatan Pagi Ceria pada hari Rabu.
Kemudian juga dengan membuat banner yang ditempel di kelas, untuk
mengingatkan anak-anak tentang gerakan ini. Di awal semester genap, kami
mengadakan rapat dengan orang tua murid dan menyampaikan terkait 7 Kebiasaan
Anak Indonesia Hebat sebagai hal yang harus dibiasakan untuk anak-anak kita.
Ketika mengajar di kelas, Bapak/Ibu guru pun selalu melakukan refleksi
kebiasaan itu kepada anak-anak.
Pembiasaan yang harus dilakukan
oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat,
yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar
belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat
terlaksana setiap hari, berkelanjutan, hingga menjadi budaya, dan
terinternalisasi menjadi karakter. Pembentukan karakter ini membutuhkan waktu
dan keterlibatan berbagai pihak terutama keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat, dan media.
Manfaat
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Tujuh kebiasaan anak Indonesia
hebat, secara umum mempunyai manfaat untuk menumbuhkembangkan delapan karakter
bangsa pada setiap individu anak atau peserta didik, yakni religius, bermoral,
sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta
bermanfaat. Secara khusus, manfaat tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat ini
dijelaskan lebih detail berikut ini.
1. Bangun Pagi
Bangun pagi merupakan
kebiasaan bangun di pagi hari yang apabila dilakukan setiap hari akan
memberikan manfaat diantaranya melatih kedisiplinan, meningkatkan kemampuan
mengelola waktu, meningkatkan kemampuan mengendalikan diri, meningkatkan
keseimbangan jiwa dan raga yang dapat berkontribusi pada kesuksesan seseorang.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan bangun pagi melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Satuan pendidikan perlu menetapkan kebijakan kehadiran para pendidik dan tenaga kependidikannya untuk datang lebih awal di pagi hari untuk menyambut kedatangan peserta didik.
b. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan bangun pagi kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
c. Satuan pendidikan perlu menetapkan kebijakan jadwal masuk yang konsisten setiap hari agar peserta didik terbiasa bangun pagi.
d. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan bangun pagi agar peserta didik terpapar dan sering melihat serta membacanya setiap hari.
e. Satuan pendidikan dapat menerapkan sistem penghargaan bagi peserta didik yang datang tepat waktu dan menunjukkan kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan pagi. Penghargaan dapat berupa pujian, sertifikat, atau pengakuan di depan peserta didik lainnya. Hal ini dapat memberikan insentif bagi peserta didik untuk berusaha dating pagi dan mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan.
f. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan anak bangun pagi.
2. Beribadah
Kebiasaan beribadah merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter positif pada anak yang bermanfaat untuk mendekatkan hubungan individu dengan Tuhan, meningkatkan nilai-nilai etika, moral, spiritual, dan sosial, serta meningkatkan pemahaman tujuan hidup dan arah yang bermakna, meningkatkan kebersamaan dan solidaritas, serta peningkatan diri secara berkelanjutan
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan beribadah melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Warga satuan pendidikan perlu memberikan contoh dan perilaku yang mendukung kebiasaan beribadah, sesuai dengan agama dan kepercayaan agar menjadi teladan bagi peserta didik.
b. Satuan pendidikan perlu memfasilitasi kegiatan keagamaan peserta didik sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
c. Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti berdoa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran dipimpin seorang peserta didik secara bergantian di bawah bimbingan peserta didik.
d. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan beribadah kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
e. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan beribadah agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
f. Satuan pendidikan dapat membuat kegiatan keagamaan yang menarik agar memotivasi peserta didik untuk mulai mengenal berbagai bentuk ibadah dengan cara yang menyenangkan, seperti lomba hafalan doa, ayat-ayat pendek, atau lomba bercerita atau perayaan hari besar keagamaan.
g. Satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan spiritual di luar sekolah untuk memberikan suasana baru bagi peserta didik agar lebih memahami makna ibadah, seperti retret, pesantren kilat, atau kegiatan keagamaan di luar ruangan lainnya yang menyenangkan.
h. Satuan pendidikan dapat melibatkan peserta didik dalam kegiatan sosial yang terkait dengan nilai agama agar peserta didik memahami nilai berbagi dan empati, seperti bakti sosial atau kunjungan ke panti asuhan.
i. Satuan pendidikan dapat menerapkan sistem penghargaan bagi peserta didik yang taat beribadah secara konsisten.
j. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan anak beribadah.
3. Berolahraga
Kebiasaan berolahraga
merupakan bagian penting dari gaya hidup sehat yang bermanfaat untuk menjaga
kesehatan fisik dan mendukung kesehatan mental, menjaga kebugaran tubuh,
meningkatkan potensi diri, dan meningkatkan nilai sportivitas.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan berolahraga melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Seluruh warga satuan pendidikan (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik) pada hari tertentu (sekurang-kurangnya 1 kali dalam seminggu) melakukan kegiatan olah fisik, seperti senam kesegaran jasmani.
b. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan berolahraga kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
c. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan berolahraga agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
d. Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti senam berirama atau gerakan peregangan ringan sebelum memulai pembelajaran.
e. Satuan pendidikan dapat mengadakan kompetisi olahraga antar kelas atau antar sekolah untuk memotivasi peserta didik agar giat berlatih dan mengembangkan rasa percaya diri serta semangat kerja sama dalam berolahraga, seperti turnamen futsal, bola basket, badminton, voli, atau olahraga lainnya yang sesuai dengan usia peserta didik dan dapat diikuti semua peserta didik.
f. Satuan pendidikan dapat menyediakan fasilitas berolahraga yang mudah diakses dan dapat digunakan setelah jam pelajaran atau saat istirahat.
g. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan anak berolahraga.
4. Makan Sehat dan Bergizi
Kebiasaan makan sehat
dan bergizi berkaitan dengan prinsip dan nilai tentang pentingnya memenuhi kebutuhan
nutrisi tubuh untuk mendukung kehidupan yang sehat, seimbang, dan bermakna.
Kebiasaan ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan fisik sebagai investasi jangka
panjang, memaksimalkan potensi tubuh dan pikiran, menjaga tubuh tetap sehat
sebagai tanggung jawab individu, serta meningkatkan kemandirian.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan makan sehat dan bergizi melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan makan sehat dan bergizi kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
b. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan makan sehat dan bergizi agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
c. Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti sarapan pagi makanan sehat dan bergizi sebelum memulai pembelajaran.
d. Satuan pendidikan bekerja sama pengelola kantin dapat menyediakan makanan sehat dan bergizi dan memberi label atau stiker khusus pada makanan sehat di kantin untuk memudahkan peserta didik mengenali pilihan makanan yang bergizi, seperti buah-buahan, jus segar tanpa gula tambahan, salad, dan camilan rendah gula dan garam.
e. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan anak makan makanan sehat dan bergizi.
5. Gemar Belajar
Kebiasaan gemar
belajar adalah kebiasaan yang sangat penting dalam perkembangan pribadi dan
akademis. Kebiasaan ini bermanfaat untuk mengembangkan diri, menumbuhkan
kreativitas dan imajinasi, menemukan kebenaran dan pengetahuan, serta membentuk
kerendahan hati dan rasa empati.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan gemar belajar melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, tokoh masyarakat, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan gemar belajar kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
b. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan gemar belajar agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
c. Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti membaca buku selain buku mata pelajaran selama 15 menit sebelum memulai pembelajaran yang dilakukan setiap hari.
d. Satuan pendidikan dapat mengadakan Kelas Inspirasi untuk memberikan gambaran profesi yang ada dan memotivasi peserta didik untuk gemar belajar untuk mencapai cita-citanya. Narasumber dapat berasal dari unsur pendidik, orang tua, alumni, tokoh masyarakat, komunitas, atau pakar/ahli.
e. Satuan pendidikan dapat mengadakan lomba untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
f. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan gemar belajar anak.
6. Bermasyarakat
Kebiasaan
bermasyarakat adalah perilaku terlibat dalam kegiatan sosial, budaya, atau
lingkungan di komunitas tempat tinggal seseorang. Kebiasaan ini bermanfaat
untuk menumbuhkembangkan nilai gotong royong, kerja sama, saling menghormati,
toleransi, keadilan, dan kesetaraan, serta meningkatkan tanggung jawab terhadap
lingkungan, dan rasa sekaligus menciptakan kegembiraan.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan bermasyarakat melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, alumni, tokoh masyarakat, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan bermasyarakat kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
b. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan bermasyarakat agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
c. Satuan pendidikan perlu menerapkan pembiasaan baik yang dilakukan secara rutin dan konsisten sehingga menjadi budaya, seperti melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas kelas dan berbagi tugas sesuai usia dan kemampuan siswa.
d. Satuan pendidikan dapat mengadakan kelas inspirasi untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta didik tentang berbagai peran dalam masyarakat dengan mengundang orang tua atau alumni atau warga setempat atau tokoh masyarakat untuk bercerita tentang profesi atau kegiatannya.
e. Satuan pendidik dapat mengadakan pameran tentang proyek sosial yang dilakukan oleh peserta didik, baik itu tentang kegiatan sosial yang dilakukan di sekolah atau kontribusinya di luar sekolah.
f. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan bermasyarakat yang dilakukan anak.
7. Tidur Cepat
Tidur cepat merupakan
kebiasaan tidur tepat waktu di malam hari pada waktunya sesuai usia anak agar
dapat bangun pagi. Kebiasaan tidur cepat ini dipengaruhi waktu ideal yang
dibutuhkan anak. Jika merujuk pada National Sleep Foundation yang dikutip
halodoc.com1, waktu tidur yang ideal berdasarkan kelompok usia adalah sebagai
berikut.
Peran Sekolah
Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membantu peserta didiknya mempunyai kebiasaan tidur cepat melalui berbagai aktivitas yang diselenggarakan dan difasilitasi pihak satuan pendidikan. Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
a. Satuan pendidikan dapat mengundang narasumber dari unsur pendidik, orang tua, alumni, tokoh masyarakat, atau pakar untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan cara menerapkan kebiasaan tidur cepat kepada orang tua, peserta didik, dan warga sekolah.
b. Satuan pendidikan perlu membuat dan memasang poster atau media publikasi lainnya tentang manfaat kebiasaan tidur cepat agar peserta didik terpapar dan sering melihat dan membacanya setiap hari.
c. Satuan pendidikan perlu bekerja sama dengan orang tua untuk membimbing dan memantau kebiasaan tidur cepat yang dilakukan anak.
Kebiasaan ini penting dilakukan
untuk menjaga organ tubuh pulih dan berfungsi optimal, memulihkan mental dan
emosional, menjaga keseimbangan antara aktivitas dan ketenangan, sehingga
memotivasi untuk berkarya lebih produktif.
Pemantauan dan Evaluasi
Orang tua/wali dan pendidik perlu
membimbing dan memastikan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dapat ditiru dan
dilakukan oleh anak-anak agar menjadi generasi emas Indonesia. Kebiasaan
tersebut perlu ditumbuhkembangkan secara bertahap dan berulang melalui pendekatan
yang sesuai dengan usia anak. Oleh karena itu, pihak keluarga (orang tua/wali)
perlu bekerja sama dengan pihak satuan pendidikan untuk memantau penerapan
tujuh kebiasaan ini, baik yang dilakukan anak di rumah maupun di sekolah.
Pada jenjang SMA, formulir pemantauan
diisi oleh peserta didik setiap bulan sekali (lihat contoh formulir) diketahui
oleh orang tua/wali dan disetujui pendidik. Formulir ini dapat dituangkan pada
buku penghubung atau jurnal atau google forms yang dikembangkan pihak satuan
pendidikan.
Hasil pengisian formulir
pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pendidik dan orang tua/wali
pada setiap semester. Evaluasi yang dilakukan tidak untuk memberikan hukuman
pada anak atau peserta didik, namun lebih pada diskusi tentang upaya apa yang
harus dilakukan untuk meningkatkan penerapan tujuh kebiasaan anak Indonesia
hebat agar terinternalisasi pada diri anak atau peserta didik.
Sumber:
PANDUAN PENERAPAN TUJUH KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT PADA JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS
Tautan Download:
Panduan Penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang PAUD
Panduan Penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SD
Panduan Penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SMP
Panduan Penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SMA
0 comments:
Posting Komentar