Sabtu, 16 Juli 2016

5 PERMENDIKBUD YANG WAJIB DIKETAHUI UNTUK MENYAMBUT TAHUN PELAJARAN BARU


Oleh:
Adi Saputra, M.Pd
Satuan pendidikan untuk masa yang akan datang diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi seluruh siswa yang terdapat dalam satuan pendidikan tersebut. Maka untuk mewujudkan itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan lima regulasi. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dikeluarkan pada 2015 dan 2016. Di bawah ini tulisan ini terdapat link download untuk mengunduh permendikbud tersebut.
Permendikbud No. 23 Tahun 2015 mengatur tentang Penumbuhan Budi Pekerti, antara lain membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional saat memulai pelajaran, serta mengakhiri pelajaran dengan menyanyikan lagu daerah.
Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Sekolah wajib memasang tanda kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang merokok di sekolah.
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindak kekerasan. Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bias dikenakan terhadap peserta didik, satuan pendidikan, dan kepala sekolah.
Permendikbud No. 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh satuan pendidikan mengatur agar buku yang digunakan di sekolah memuat informasi tentang pelaku penerbitan pada bagian akhir buku, yaitu berupa informasi tentang penulis, editior, illustrator, penelaah, konsultan, reviewer, dan penilai.
Peraturan terbaru adalah Permendikbud  No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Permendikbud ini khusus mengatur tentang larangan tindakan perploncoan yang sering terjadi di masa orientasi siswa baru saat tahun pelajaran baru dimulai.

Link Download :

0 comments:

Posting Komentar