Sesuai dengan
jadwal yang diberikan oleh tim BOS pusat bahwasanya satuan pendidikan pada
minggu ke-3 Bulan Oktober 2022 harus menyelesaikan pengisian ARKAS untuk
RKAS BOS 2023 yang disusun oleh satuan pendidikan berdasarkan Perencanaan
Berbasis Data (PBD). Perencanaan berbasis data ini menggunakan salah satu
datanya dari Rapor Pendidikan yang untuk tahun ini masih berbentuk Profil
Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan yang sudah mengikuti ANBK pada
tahun 2021.
Pada
tulisan ini akan ada pemaparan tentang Rapor Pendidikan, cara mencari akar
masalah, menentukan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, sampai menyusun
untuk ARKAS, dan pada akhir tulisan ada bahan yang bisa di download terkait
tulisan ini.
Rapor pendidikan merupakan salah
satu episode Merdeka Belajar yang digulirkan oleh pemerintah melalui
Kemdikbudristek, yaitu episode ke-19. Harapannya melalui rapor
pendidikan ini sekolah maupun dinas pendidikan di daerah mempunyai data dalam
merancang kegiatan terutama dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)
untuk dimasukkan ke dalam ARKAS ataupun aplikasi perencanaan lainnya yang ada
di sekolah maupun dinas.
Hal ini bertujuan
agar perencanaan yang ada di sekolah maupun dinas berbasis data dan
bukan hanya berdasarkan keinginan sesaat kepala sekolah tanpa ada analisis
menggunakan data yang valid terlebih dahulu. Secara lebih jelasnya dapat
dilihat pada gambar dibawah ini perbedaan perencanaan dahulu dan sekarang
dengan menggunakan rapor pendidikan.
Apa itu rapor pendidikan?
Rapor Pendidikan
adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem
pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi
sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu
pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Rapor Pendidikan
menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari
berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor
Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengindentifikasi,
merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Rapor
Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai
penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses
evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik.
Bersumber pada data yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai
acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut
peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota,
provinsi atau pusat.
Satuan pendidikan tidak
melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen Rapor Pendidikan,
melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Dapodik,
SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan
memasukkan data di Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.
Bukan hanya menjadi platform yang menyediakan data laporan
hasil evaluasi sistem pendidikan, Rapor Pendidikan turut menjadi penyempurna
dari rapor mutu sebelumnya. Orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem
terintegrasi lebih ditekankan pada kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang
baru.
Setelah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer
(ANBK) beberapa waktu lalu, kini hasil ANBK pun tervisualisasikan dalam
platform rapor pendidikan. Hal ini dapat memudahkan baik pemerintah daerah
(Pemda) maupun satuan pendidikan mengakses hasil ANBK untuk bahan evaluasi
pendidikan.
Pasalnya,
Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa
Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Dengan sistem tersebut, satuan
pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan
program pendidikan secara lebih terarah, sehingga tercapai tujuan-tujuan
pendidikan berkualitas.
Rapor
Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah.
Rapor
Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda. Namun, untuk
mendapatkan pengalaman lebih baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.
Untuk dapat masuk gunakan akun belajar.id sebagai kepala skeolah ataupun admin
sekolah. Kalau menggunakan laptop ataupun PC maka tampilannya seperti di bawah
ini.
Satuan pendidikan
lebih mudah memiliki data hasil evaluasi melalui Rapor Pendidikan ini. Sifatnya
yang terintegrasi membuat semua aktivitas satuan pendidikan bisa digunakan
secara komprehensif, sehingga diharapkan pendidikan di sekolah dasar terencana
dengan baik menggunakan basis data.
Apa keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan?
Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:
a. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan
tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
b. Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
c. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan
secara otomatis dan terintegrasi
d. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan
baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
e. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil
belajar (output),
f. Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan
pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan
beban administrasi.
Apa saja bentuk laporan dari rapor pendidikan?
Rapor
Pendidikan terdiri dari indikator-indikator yang merefleksikan delapan Standar
Nasional Pendidikan (SNP) dan mencakup area yang berkaitan dengan input,
proses, dan output pembelajaran. Kita melihatnya dari output dulu yang berupa
mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik (A), pemerataan
pendidikan yang bermutu (B) dan ini termasuk Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) pada SNP. Proses terdiri dari mutu dan relevansi
pembelajaran (D), pengelolaan satuan pendidikan yang pertisipasipasif,
transparan, dan akuntabel (E) dan ini termasuk pada Standar Isi, Proses,
Penilaian, Pengelolaan pada SNP. Terakhir input terdiri dari kompetensi
dan kinerja GTK (C) dan juga sebagian pengelolaan satuan pendidikan yang
pertisipasipasif, transparan, akuntabel (E) dan ini termasuk Standar
GTK, pembiayaan, dan sarana prasarana pada SNP. Hal ini dapat dilihat pada
gambar di bawah ini.
Selanjutnya
nanti akan kita lihat berdasarkan urutan dimensinya. Dimensi A dan B
termasuk output, dimensi D adalah proses, serta dimensi C dan E termasuk input.
Maka ketika mencari akar masalahnya nanti untuk dijadikan perhatian
dalam menentukan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKAS harus berdasarkan urutan
ini. Jadi lihat output (dimensi A dan B) dulu yang ada dalam rapor
pendidikan sekolah Bapak/Ibu, baru cari masalahnya di bagian proses
(dimensi D), kemudian kalau mau dilanjutkan cari masalahnya ke input
(dimensi C dan E).
Seperti apa bentuk
hasil rapor/profil pendidikan satua pendidikan?
Untuk
membaca data platform Rapor Pendidikan pengguna dapat melihat instrumen
berikut:
· Label capaian dalam bentuk spektrum
warna, terdiri dari: biru (sangat baik),
hijau (baik), kuning (cukup), merah (kurang)
·
Definisi dari label capaian untuk
interpretasi dari spektrum warrna
·
Angka pada satuan pendidikan serupa
Instrumen
di atas dapat dijabarkan contohnya untuk kemampuan literasi pada dimensi A1
pada gambar di bawah ini.
Atau
secara pastinya dapat dilihat pada profil pendidikan masing-masing satuan
pendidikan untuk tahun ini berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021 yang
lalu seperti contoh di bawah ini untuk sekolah penulis sendiri.
Bagaimana tahapan dalam melakukan Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk
satuan pendidikan?
Setelah profil pendidikan tahun ini didapatkan, maka sekolah akan
melakukan langkah-langkah yang dimulai dari identifikasi, refleksi, dan
benahi seperti pada gambar di bawah ini.
Tahap 1. Identifikasi: Memilih dan Menetapkan Masalah
1. Unduh Profil Pendidikan dari Platform Rapor Pendidikan.
Bagi sekolah yang belum mengunduh maka perlu masuk dulu menggunakan akun
belajar.id kepala sekolah ataupun admin. Setelah itu pada bagian kanan atas
terdapat menu “Unduh” seperti yang ditunjukkan oleh panah pada gambar di
bawah ini.
2. Pelajari indikator-indikator yang ada dan petakan indikator yang masih bermasalah.
Indikator-indikator yang akan kita lihat terutama pada bagian output
(dimensi A dan B) dengan melihat warna (terutama warna merah dan kuning)
ataupun angka (1,79 ke bawah atau dibawah 50%). Namun dimensi output untuk
satuan pendidikan hanya dimensi A, sedangkan dimensi B merupakan ranah dinas
pendidikan.
3. Kemdikbudristek telah menetapkan indikator prioritas bagi satuan
pendidikan sebagai fokus untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai indikator
yang perlu diprioritaskan.
Jadi selain indikator prioritas ini silakan saja satuan pendidikan
mengindentifikasi indikator lain yang akan dijadikan masalah.
4. Pilih indikator yang ingin diintervensi dengan mempertimbangkan
indikator prioritas dan indikator yang bermasalah.
Pada contoh di bawah ini, penulis menentukan 3 indikator lain yang
menurut penulis perlu diintervensi segera selain 5 indikator prioritas dari
pusat.
Tahap 2. Refleksi: Merumuskan Akar Masalah
1. Dari masalah yang akan diintervensi, cari akar masalah dari setiap
masalah yang dipilih. Metode perumusan akar masalah dapat dilakukan dengan cara
yang beragam dari yang paling sederhana sampai penggunaan analisis data yang
kompleks.
2. Akar masalah dapat dilakukan dengan:
a. Melihat indikator level 2 yang bermasalah (warna merah dan atau kuning)
b. Melihat indikator dari dimensi lain yang capaiannya rendah
Untuk
contoh yang penulis buat pada Langkah 1 adalah indikator numerasi dengan nama
indikator “Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Perlu Intervensi
Khusus” dengan angka nilai sekolah 4,44%. Kemudian permasalahannya diambil dari
kolom “Defenisi Capaian” sesuai dengan indikator yang perlu diintervensi.
Sedangkan
untuk akar masalahnya, akan kita lihat pada bagian proses (dimensi D) dengan
melihat dari warna dan angka capaian. Maka didapatlah indikator yang rendah
yaitu D.1.3 Aktivasi kognitif dan D.3.2 Pengelolaan kurikulum sekolah. Kemudian
kita ambil defenisi capaiannya masing-masing dan hasilnya seperti pada gambar
tabel di bawah ini.
Tahap 3. Benahi: Menentukan program dan kegiatan
1. Dari akar masalah yang sudah dirumuskan, tentukan program dan kegiatan
untuk menyelesaikan akar masalah yang teridentifikasi.
2. Penentuan program dan kegiatan dapat merujuk pada contoh program dan
kegiatan yang dirumuskan oleh Kemdikbudristek.
Setelah kita
mengikuti 3 langkah di atas, maka selanjutkan kita akan menyusunnya ke dalam
Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)
Rencana Kerja Tahunan (RKT):
Tahapan
Identifikasi, Refleksi, dan Benahi dalam satu dokumen.
Untuk
contoh RKT ini maka penulis menentukan salah satu kegiatan (benahi 4) dari
beberapa kegiatan yang ada dalam prog ram dan kegiatan pada Langkah sebelumnya.
RKAS: memilih kegiatan dalam RKT untuk dimasukkan dalam ke dalam format
RKAS
1. Satuan pendidikan memilih program dan kegiatan di dalam RKT yang akan
dibiayai pada tahun perencanaan tersebut
2. Program dan kegiatan tersebut dicarikan bentuk kegiatannya dalam ARKAS.
Jika tidak ditemukan, dapat diusulkan agar dimasukkan dalam ARKAS.
3. Kegiatan yang terpilih dimasukkan di format RKAS. Terdapat tiga pilihan
format RKAS:
a. Jika satuan pendidikan sudah menerapkan ARKAS, dimasukkan ke dalam
aplikasi tersebut
b. Jika satuan pendidikan menerapkan aplikasi RKAS diluar ARKAS, maka dapat
menggunakan aplikasi yang tersedia dan diharapkan dapat bermigrasi ke ARKAS
c. Jika satuan pendidikan belum menggunakan aplikasi, sekolah dapat
menggunakan format RKAS manual dan diharapkan dapat bermigrasi ke ARKAS.
Pada
contoh di bawah ini, penulis merancang kegiatan work shop untuk peningkatan
kemampuan penerapan numerasi dalam pembelajaran oleh guru. Pengisian tabel ini
disesuaikan dengan kebutuhan penginputan pada ARKAS mulai dari program, sub
program kode kegiatan, kegiatan, volume, satuan, satuan biaya, dan jumlah.
Demikianlah cara
menyusun kegiatan mulai dari data yang berasal dari Rapor Pendidikan sampai
dengan penyusunan kegiatannya ke dalam ARKAS. Semoga dengan tulisan ini bisa
menjadi contoh untuk menyusun berbagai macam kegiatan sesuai dengan Standar Nasonal
Pendidikan. Karena dalam contoh ini hanya baru untuk satu kegiatan.
Bahan Download:
1. Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia
2. Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional
4. SK Ka BSKAP tentang Indikator Profil Pendidikan
5. LK Peserta
Sumber:
Kemdikbudristek.
2021. Buku Saku RAPOR PENDIDIKAN INDONESIA, untuk
Satuan Pendidikan Rapor Pendidikan Identifikasi, Refleksi,
Benahi.
Kemdikbudristek.
2022. Buku Panduan Capaian Hasil Asesemen Nasional, untuk satuan pendidikan.
0 comments:
Posting Komentar