Minggu, 29 Juni 2014

PROGRAM MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA



        A.  Pengertian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, matrikulasi berarti hal terdaftarnya seseorang di perguruan tinggi. Dari definisi-definisi yang ada, Tim Kurikulum Direktorat Pembinaan SMA mengartikan matrikulasi di SMA sebagai kegiatan pembelajaran untuk  menyetarakan penguasaan kompetensi  peserta didik kelas XI yang pada waktu mereka berada di kelas X tahun pelajaran 2013/2014 belum mengikuti Kurikulum 2013 sehingga pada tahun pelajaran 2014/2015  dapat mengikuti program pembelajaran kelas XI sesuai Kurikulum 2013.
Program matrikulasi bagi SMA pelaksana Kurikulum 2013 yang memulai pelaksanaannya pada tahun ajaran 2014/2015 untuk kelas X dan XI diperlukan secara serentak, mengingat terdapat kesenjangan beberapa KI-KD pada Kurikulum 2013 (Permendikbud No 69 tahun 2013) dan SK-KD pada Kurikulum  2006 (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Kesenjangan kompetensi itu akan memiliki konsekuensi pembelajaran di kelas XI. Program matrikulasi diharapkan dapat memfasilitasi capaian taraf kemampuan atau entry level  untuk menjamin keberhasilan pembelajaran di kelas XI dan XII, termasuk untuk mengikuti Ujian Tingkat Kompetensi dan Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang akan dilaksanakan di kelas XI dan XII.

B.     Pelaksanaan
Melalui analisis dan identifikasi kompetensi peserta didik, secara cermat dapat diperoleh dua kelompok peserta didik dengan tindakan berbeda, yaitu kelompok peserta didik yang perlu mengikuti matrikulasi dan kelompok peserta didik yang  tidak perlu mengikuti kegiatan matrikulasi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan program matrikulasi, sebagai berikut:
1.   Berdasarkan analisis KD mata pelajaran terdapat tiga jenis pola matrikulasi satuan pendidikan dapat menerapkan pola matrikulasi mata pelajaran melalui:
a.  uji kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, atau
b.  uji kompetensi untuk mata pelajaran tertentu dan penugasan untuk mata pelajaran lainnya (sesuai karateristik)
c.   tanpa uji kompetensi dan penugasan (seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran matrikulasi untuk semua mata pelajaran).
2.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang dapat ditempuh melalui penugasan untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes dan penugasan, nilai keterampilan dapat dari proyek atau portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
3.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang ditempuh melalui uji kompetensi untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes, nilai keterampilan dapat dari portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
4.     Matrikulasi melalui pembelajaran utuh, semua aspek yang dinilai disesuaikan dengan penilaian pada Kurikulum 2013 secara utuh.
5.  Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi atau penugasan wajib mengikuti matrikulasi pembelajaran yang diakhiri dengan uji kompetensi.
6.     Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi wajib mengikuti remedial.
7.     Nilai ketuntasan uji kompetensi sesuai dengan KKM mata pelajaran bersangkutan pada tahun pelajaran 2013/2014.
8.     Penilaian pada SMA pelaksana SKS mengikuti pola yang berlaku di satuan pendidikan bersangkutan.
9.     Pelaksanaan manajemen matrikulasi dapat mengikuti tahapan berikut.
a.  Menganalisis jenis dan jumlah mata pelajaran yang terdapat di kelas X Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;
b. Menganalisis untuk membandingkan KD kelas X Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013;
c.   Menentukan unsur-unsur yang terlibat dalam program matrikulasi; dan
d.  Menetapkan waktu pelaksanaan matrikulasi mata pelajaran. 

Materi matrikulasi ini agar lebih jelas dapat di-download melalui link berikut:

2 komentar:

  1. mohon ijin download matrikulasi bapak / ibu, mksh

    BalasHapus
  2. Terimakasih informasinya.. Bagi saya ini sangat bermanfaat
    mohon izin untuk download

    BalasHapus