Rabu, 25 April 2012

CARA PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN


Saat ini banyak sekolah yang berusaha untuk mengadopsi atau mengadaptasi kurikulum dari luar (cambridge) terutama sekolah yang berlabel RSBI. Kurikulum dari luar tersebut belum tentu sesuai dengan kultur budaya kita.Di samping itu juga sekolah masih banyak yang belum melaksanakan pemenuhan delapan standar pendidikan. Seandainya delapan standar pendidikan tersebut terpenuhi, bisa jadi sebenarnya sekolah tersebut bisa menyamai kurikulum dari luar tersebut.
          Maka diharapkan sekolah-sekolah yang akan melakukan adopsi dan adaptasi kurikulum dari luar haruslah melakukan pemenuhan standar nasional pendidikan terlebih dahulu. Standar nasional pendidikan tersebut harus dipenuhi terutama yang berhubungan dengan guru  misalnya standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian. Selanjutnya baru standar yang berhubungan dengan sarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, dan pembiayaan.
 Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di SMA sulit dilaksanakan secara simultan, sehingga pemenuhannnya menggunakan skala prioritas. Pemenuhan SNP dapat mempertimbangkan standar yang memiliki ketercapaian tinggi, dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia baik tenaga, sarana prasarana maupun pembiayaan.  Agar proses pemenuhan SNP dapat terlaksana secara efektif, efisien dan memberi hasil yang optimal perlu adanya peran serta, kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terkait secara berkelanjutan dan sinergis, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing.
A.     Strategi Pemenuhan SNP di SMA
Sekolah harus menyusun dan melaksanakan program pemenuhan SNP yang realistis dan sesuai kondisi nyata (berdasarkan hasil analisis konteks) dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah, melalui berbagai strategi antara lain:
1.    Pemenuhan Standar Isi dapat dilaksanakan melalui pengembangan dan pemberlakuan KTSP sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku; mensosialisasikan KTSP baik internal maupun eksternal; mengevaluasi dan memvalidasi dokumen KTSP secara periodik.  

2.      Pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan dapat dilaksanakan melalui pemetaan SKL satuan pendidikan, SKL kelompok mapel dan SKL mata pelajaran (keterkaitannya dengan SK dan KD dalam SI); memanfaatkan hasil UN dan US dalam penyusunan program perbaikan pembelajaran untuk meningkatkan mutu lulusan.
3.      Pemenuhan Standar Proses dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kelengkapan perangkat pembelajaran (Silabus, RPP dan bahan Ajar); optimalisasi sarana prasarana dan lingkungan yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran; optimalisasi pengawasan proses pembelajaran; dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan pembelajaran secara periodik.
4.      Pemenuhan Standar Penilaian melalui peningkatan kualitas dan kelengkapan perangkat penilaian; melaksanakan dan mengelola hasil penilaian peserta didik sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku; penyampaian hasil penilaian peserta didik kepada orang tua dan pihak lain yang berkepentingan.
5.      Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan melalui pemberdayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pemanfaatan sumber daya manusia yang ada di luar sekolah (kerjasama dengan instansi lain), serta pengusulan mutasi antar sekolah dan atau pengangkatan guru yang dibutuhkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.
6.      Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana dapat dilaksanakan melalui optimalisasi penggunaan, pemeliharaan dan perawatan sarana yang ada, penghapusan atau hibah ke sekolah lain yang memerlukan dan atau penambahan sarana prasarana baru.
7.      Pemenuhan Standar Pengelolaan dapat dilaksanakan melalui optimalisasi seluruh sumber daya yang ada di sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai kewenangan sekolah; menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah dalam keseluruhan proses pengelolaan sekolah; penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja; melaksanakan validasi/perbaikan program kerja secara periodik; meningkatkan peran serta para pembina mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat dan atau masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
8.      Pemenuhan Standar Pembiayaan di setiap satuan pendidikan dapat dilaksanakan melalui optimalisasi seluruh dana yang diterima oleh sekolah baik melalui dana APBD, APBN maupun dana dari masyarakat; pengelolaan pembiayaan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
B.     Implementasi Pemenuhan SNP di SMA
Implementasi pemenuhan SNP adalah berbagai aktivitas yang dilakukan oleh satuan pendidikan secara sistematis, terarah, akuntabel dan berkesinambungan dalam pemenuhan SNP, sesuai dengan kondisi dan tingkat kemampuan masing-masing satuan pendidikan. Tahapan awal yang dilakukan satuan pendidikan untuk memenuhi SNP adalah melakukan analisis pemenuhan Standar Nasional Pendidikan pada satuan pendidikan (internal) dan lingkungan luar satuan pendidikan (eksternal).
Analisis tersebut untuk memperoleh data dan informasi tentang:
a.    Kondisi ideal
b.    Kondisi riil
c.    Tingkat kesenjangan
d.    Rencana tindak lanjut
Analisis Standar Nasional Pendidikan adalah proses pengkajian substansi SNP untuk memperoleh data dan informasi tentang rencana tindak lanjut satuan pendidikan dalam memenuhi SNP dengan mengidentifikasi kondisi riil dan membandingkannya dengan kondisi ideal.
Kondisi ideal adalah kondisi minimal setiap komponen atau sub komponen yang sesuai tuntutan  Standar Nasional Pendidikan yang diharapkan dipenuhi oleh sekolah. Kondisi ideal ini dapat mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
Kondisi riil adalah  kondisi nyata setiap komponen Standar Nasional Pendidikan yang ada di sekolah. Kondisi riil dapat berupa kekuatan dan kelemahan pada satuan pendidikan. Kekuatan satuan pendidikan adalah kondisi yang menggambarkan komponen-komponen sumber daya satuan pendidikan bersifat positif atau baik  dan terkendali. Kelemahan satuan pendidikan adalah kondisi yang menggambarkan komponen-komponen sumber daya satuan pendidikan yang bersifat negatif atau kurang baik dan tidak terkendali.
Kesenjangan adalah perbedaan yang terdapat antara kondisi ideal dengan kondisi riil setiap komponen. 
Rencana tindak lanjut adalah upaya yang akan dilakukan oleh sekolah berdasarkan skala prioritas untuk memperkecil atau memenuhi kesenjangan dalam rangka memenuhi kondisi ideal masing-masing komponen.
Mekanisme Penyusunan Analisis Standar SNP
1.    Melakukan identifikasi pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk memperoleh data dan informasi tentang kondisi riil pada satuan pendidikan.
2.    Mengkaji substansi Standar Nasional Pendidikan sebagai kondisi ideal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan.
3.    Membandingkan hasil identififikasi kondisi riil dan hasil kajian substansi Standar Nasional Pendidikan untuk mengetahui kesenjangan yang ada pada satuan pendidikan
4.    Mengkaji kesenjangan untuk membuat rencana tindak lanjut pada satuan pendidikan dalam memenuhi SNP untuk setiap Standar Nasional Pendidikan.
Selain analisis Standar Nasional Pendidikan pada satuan pendidikan (internal), juga diperlukan analisis lingkungan luar satuan pendidikan (eksternal) dalam upaya meningkatkan peran dan dukungan dari pihak luar satuan pendidikan.
Analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan adalah proses pengkajian komponen-konponen lingkungan sekolah yang difokuskan untuk memperoleh data dan informasi tentang peluang, tantangan, dan rencana tindak lanjut sebagai acuan bagi sekolah dalam pemenuhan SNP.
Komponen–komponen sumber daya yang terdapat di lingkungan eksternal satuan pendidikan adalah Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Asosiasi profesi, Dunia Industri dan Dunia kerja, dan Sumber Daya Alam.
Peluang adalah kondisi yang menggambarkan komponen lingkungan eksternal satuan pendidikan yang bersifat positif dan mendukung pelaksanaan pendidikan di sekolah. Tantangan adalah kondisi yang menggambarkan komponen lingkungan eksternal satuan pendidikan yang bersifat negatif dan kurang mendukung pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Mekanisme Penyusunan Analisis Kondisi Lingkungan Eksternal Satuan Pendidikan
1.    Melakukan identfikasi terhadap kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan yang meliputi komponen Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Asosiasi Profesi, Dunia Industri dan Dunia Kerja, dan Sumber Daya Alam.
2.    Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan analisis data dan informasi berkaitan dengan peluang dan tantangan setiap komponen pada lingkungan eksternal satuan pendidikan.
3.    Mengkaji hasil identifikasi peluang dan tantangan untuk menyusun rencana tindak lanjut pada satuan pendidikan dalam memenuhi SNP
Pelaksanaan analisis setiap Standar Nasional Pendidikan dapat mengacu pada Juknis Analisis Konteks Penyusunan KTSP pada Tahun 2010. Juknis yang dimaksud meliputi:
1.    Juknis Analisis Standar Isi (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Standar Kompetensi Lulusan (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Standar Proses (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Standar Pengelolaan (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Standar Penilaian (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Standar Sarana dan Prasarana (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Kondisi Satuan Pendidikan (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Analisis Lingkungan Eksternal Satuan Pendidikan (Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
Juknis Penyusunan Laporan Analisis Konteks(Dokumen KTSP Dit PSMA Tahun 2010)
C.   Tindak Lanjut  Analisis Pemenuhan SNP di SMA
Hasil analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dan hasil analisis kondisi lingkungan ekternal dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk pengembangan KTSP, penyusunan rencana kerja sekolah, pelaksanaan manajemen, pembelajaran dan penilaian pada satuan pendidikan.
Pemanfaatan analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk pengembangan kurikukulum tingkat satuan pendidikan dapat mengacu pada  beberapa Juknis yang telah disusun oleh Dit PSMA tahun 2010.
Pemanfaatan analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk penyusunan RKS (Rencana Kerja Sekolah) pada satuan pendidikan mengacu pada panduan tersendiri yang dikembangkan oleh Dit PSMA tahun 2012.
Pemanfaatan analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan untuk pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pada satuan pendidikan mengacu pada panduan tersendiri yang dikembangkan oleh Dit PSMA tahun 2012.

4 komentar:

  1. "Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di SMA sulit dilaksanakan secara simultan, sehingga pemenuhannnya menggunakan skala prioritas."

    Mengapa sulit ?

    btw, sebenarnya yg diperlukan Indonesia bukanlah standar pendidikan yang muluk-muluk dan wah! cukuplah pengalaman di finlandia sebagai patok banding untuk Indonesia.
    Sitem Pendidikan terbaik di dunia?

    salam blogger !

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perlu furniture untuk rumah anda silakan..
      www.belanjafurniture.co.id

      seni belanja furniture online terpercaya

      Hapus
    2. Ya. Terima kasih Saudara Ridhwan atas komentarnya. Memang pendidikan kita sangat rumit, pada hal semua nya itu ujung-ujungnya utk bekal anak didik nanti dlm kehidupannya.

      Hapus
    3. Maaf pak, sumber tulisan ini darimana ya?

      Hapus