Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Tampilkan postingan dengan label Sekolah Aman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah Aman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Oktober 2023

Bentuk Kekerasan, Pencegahan dan Penanganannya pada Satuan Pendidikan Sesuai Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023

Belakangan ini sering kita mendengar viral di media sosial berbagai macam tindak kekerasan di sekolah. Misalnya ada kasus murid SD mencolok mata temannya dengan tusuk sate, murid SMP yang melakukan tindak kekerasan kepada adik tingkatnya sampai tulang rusuk patah, dan sampai murid salah satu SD negeri melompat dari lantai empat sekolahnya hingga meninggal dunia. Melalui tulisan ini penulis ingin memaparkan berbagai macam jenis kekerasan di sekolah, informasi mengenai TPPK, dan pada bagian akhir tulisan ada tautan portal atau website khusus tentang pencegahan kekerasan ini, serta ada bahan yang bisa di-download termasuk contoh surat pernyataan dan contoh SK kepala sekolah.

Maka sesuai dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sudah selayaknya sekolah membuat aturan dan termasuk membentuk tim untuk menangani tindak kekerasan di sekolah. Kemudian sesuai dengan Permendikbudristek ini juga maka harus dibentuk Satuan Tugas (Satgas) antar dinas/badan/Lembaga yang terlibat dalam menangani tindak kekerasan bila sekolah tidak dapat menanganinya secara tuntas.

Setiap anak berhak untuk merasa aman di rumah, di sekolah dan di masyarakat (Konvensi PBB tentang Hak Anak, 1990). Tindak kekerasan di sekolah bukanlah bagian normal dari proses perkembangan seorang anak untuk menjadi dewasa. Penelitian menunjukkan bahwa perilaku intimidasi biasanya tidak hilang dengan sendirinya dan sering kali bertambah buruk seiring berjalannya waktu ini perlu ditangani secara langsung. Untuk menghentikan perilaku menyakitkan, orang dewasa (guru, orang tua, masyarakat) perlu mendukung anak-anak yang mencari bantuan ketika mereka ada terkait dengan tindak kekerasan. Mereka perlu segera merespon dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghentikan perilaku tersebut terjadi di masa depan.

Minggu, 24 Oktober 2021

Cara Mewujudkan Sekolah Aman dengan Meminimalisir Bullying di Sekolah

Setiap anak berhak untuk merasa aman di rumah, di sekolah dan di masyarakat (Konvensi PBB tentang Hak Anak, 1990). Bullying bukanlah bagian normal dari tumbuh dewasa. Penelitian menunjukkan bahwa perilaku intimidasi biasanya tidak hilang dengan sendirinya dan sering kali bertambah buruk seiring berjalannya waktu ini perlu ditangani secara langsung. Untuk menghentikan perilaku menyakitkan, orang dewasa perlu mendukung anak-anak yang mencari bantuan mereka. Mereka perlu segera merespon dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghentikan perilaku tersebut terjadi di masa depan. Langkah pertama adalah mengenali kapan masalah bullying telah terjadi.