Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Senin, 15 Januari 2018

SISTEM KREDIT SEMESTER UNTUK SMA TERBARU

Tulisan ini memaparkan tentang penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) di tingkat sekolah menengah atas (SMA). SKS ini merupakan salah satu sistem pembelajaran selain sistem pembelajaran sistem paket. Pada sistem ini peserta didik belajar sesuai dengan kecepatan belajarnya masing-masing dan pendekatan pembelajarannya berdasarkan pembelajaran individual. Untuk melayani peserta didik yang cepat dalam belajarnya maka sekolah perlu menyediakan unit pembelajaran yang dapat berupa modul atau sekarang diistilahkan dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Pada akhir tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan-bahan yang bisa Anda download seperti bahan presentasi sampai RPP dan UKBM untuk semua pelajaran. Semoga bermanfaat.
A.     Pengertian Sistem Kredit Semester (SKS)
Dalam Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Sistem Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati  jumlah beban belajar yang diikuti  dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. SKS diselenggarakan melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel. Pengorganisasian pembelajaran bervariasi dilakukan melalui penyediaan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.Unitpembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Unit Kegiatan Belajar merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang mudah sampai ke yang sukar.Satuan pelajaran tersebut merupakan pelabelan penguasaan belajar peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan yang disusun menjadi unit-unit kegiatan belajar yang melibatkan satuan waktu belajar, misalnya 2x45 menit (90 menit). UKBM tersebut memuat Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)serta strategi pembelajaran individual untuk mencapai ketuntasan beban belajar yang telah ditentukan. Dalam UKBM di samping sebagai pelabelan penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan diharapkan juga memberikan dampak pengiring terbangunnya karakter yang dibutuhkan dalam kehidupan abad 21 seperti berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, berkomunikasi, dan lain-lain.