Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 26 Desember 2021

INFORMASI PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DAN 9 TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM PENYELENGGARAAN PTM TERBATAS SESUAI SKB 4 MENTERI TERBARU PER 21 DESEMBER 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Agama yang ditetapkan pada 21 Desember 2021, maka Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia.

Kemudian atuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen. Daerah yang masuk dalam kondisi khusus dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 160/P/2021.

Rabu, 01 Desember 2021

BERBAGAI INFORMASI SEPUTAR KURIKULUM 2022

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Maka berdasarkan defenisi ini maka kurikulum 2022 ini berisikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan. Maka berdasarkan komponen-komponen kurikulum tersebut akan kita lihat perbedaannya dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013. Perbedaan tersebut antara lain adalah: