Kamis, 25 Februari 2021

APLIKASI UNTUK MENYUSUN RENCANA KERJA SEKOLAH (RKJM, RKT, DAN RKAS) BERDASARKAN RAPOR MUTU DAN VISI/MISI SEKOLAH

Di dalam lingkungan sekolah/madrasah, perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen memegang peran penting untuk sebuah upaya kemajuan sekolah. Rencana diibaratkan seperti suatu peta. Ketika rencana telah dibuat, anda dapat selalu melihat sejauh mana kemajuan yang telah dibuat, dan seberapa jauh posisi anda dari tujuan yang telah dicanangkan. Dengan mengetahui dimana posisi anda sekarang, anda dapat mengambil keputusan kemana akan pergi atau apa yang akan anda lakukan berikutnya.

Mengingat betapa pentingnya perencanaan ini, setiap sekolah/madrasah membutuhkan perencanaan yang terprogram dan terarah, yang meliputi   rencana jangka menengah dan pendek. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan yang menyatakan bahwa sekolah harus membuat Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).  RKJM menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun, sedangkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dicapai dalam kurun waktu tahunan. Permendiknas tersebut juga menyatakan bahwa RKT adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPB-S/M).

Peraturan lain yang mendukung perencanaan program sekolah ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 51 menyatakan, bahwa satuan pendidikan harus membuat kebijakan

tentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel. Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 51, oleh satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam : 1). rencana kerja tahunan satuan pendidikan; 2). anggaran pendapatan dan belanja tahunan satuan pendidikan; dan 3). Peraturan satuan atau program pendidikan. 

Peraturan lain yang mendukung perencanaan program sekolah ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 51 menyatakan, bahwa satuan pendidikan harus membuat kebijakan

tentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel. Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 51, oleh satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah dituangkan dalam : 1). rencana kerja tahunan satuan pendidikan; 2). anggaran pendapatan dan belanja tahunan satuan pendidikan; dan 3). Peraturan satuan atau program pendidikan.

Seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memahami cara penyusunan rencana jangka menengah dan pendek. Dengan memiliki pemahaman terhadap aspek ini, diharapkan kepala sekolah/ madrasah ini dapat mengurutkan program prioritas dan dapat memastikan kemajuan implementasi rencana tersebut.

Pada aplikasi ini RKJM yang dibuat berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dengan menggunakan rapor mutu dan visi, misi, dan tujuan sekolah. Jadi harapannya perencanaan yang disusun sesuai dengan kondisi sebenarnya dan sesuai dengan visi sekolah. Selanjutnya RKJM yang sudah dirancang akan diperinci kegiatannya dalam RKT dan RKAS untuk tahun berjalan.

Aplikasi ini terdiri dari 7 sheet yaitu sheet Cover, Visi Misi, Pemetaan Mutu, RKJM, RKT, Pendanaan, dan RKAS.

Cover nya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.

Silakan saja diganti nama sekolah dan tahun nya. Tahun sebaiknya disesuaikan dengan tahun anggaran supaya memudahkan dalam perencanaannya terutama untuk dana BOS memang mengikuti tahun anggaran.

Sheet pertama adalah visi, misi dan tujuan sekolah seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet ini bertujuan agar sekolah menyinkronkan semua kegiatan yang akan direncanakan dalam RKJM, RKT, dan RKAS sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Hal ini bisa juga sekalian mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah sesuai atau tidak, karena ketiga nya ini harus selaras dan saling mendukung. Jadi bapak/ibu kepala sekolah boleh saja merevisi visi, misi , dan tujuan sekolah dan juga sebaiknya disinkronkan dengan visi dan misi pemerintah setempat ataupun visi dan misi Kemdikbud.

Sheet kedua merupakan sheet pemetaan mutu seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet ini merupakan sheet yang sangat penting dalam aplikasi ini, karena pada bagian ini lah kita mengimput datanya. Kolom-kolom pada sheet ini kami buat disesuaikan dengan analisis rapor mutu yang ada dalam proses penjaminan mutu internal atau SPMI. Maka pada sheet ini Bapak/Ibu akan melihat pada rapor mutu sekolahnya kompenen atau indikator mana yang masih rendah nilainya dan komponen/indikator ini yang akan dianalisis sampai ada rekomendasi kegiatannya.

Jadi kalau Bapak/Ibu sudah terbiasa merancang kegiatan berdasarkan data rapor mutu, maka tinggal memindahkan ke sheet ini.

Sheet ketiga merupakan sheet untuk RKJM seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet RKJM ini tinggal menyinkronkan waktu atau tahun kegiatannya. Seperti yang kita ketahui bersama RKJM dibuat untuk 4 tahun. Maka Bapak/ibu tinggal melihat kegiatan berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan tahun pelaksanaannya. Namun pada sheet ini Bapak/Ibu jangan lupa untuk menuliskan penanggungjawab untuk semua kegiatan yang ada.

Sheet keempat adalah sheet RKT seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet RKT ini merupakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pertama dari 4 empat tahun yang sudah direncanakan pada RKJM. Pada sheet ini Bapak/Ibu cukup meng-hide-kan kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun tersebut, sehingga tidak muncul ketika kita lihat ataupun mau dicetak. Kemudian juga jangan lupa untuk mengurutkan nomor kegiatannya agar Bapak/Ibu tahu pada tahun tersebut ada berapa kegiatan. Selanjutnya juga Bapak/Ibu tinggal menentukan waktu kegiatan pada bulan berapa di RKT yang kita buat.

Sheet kelima merupakan sheet pendanaan seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet pendanaan ini Bapak/Ibu tinggal membuat rencana biaya dan dialokasikan pada setiap kegiatan yang sudah direncanakan pada kegiatan RKT sebelumnya. Di dalam sheet ini juga Bapak/Ibu menentukan sumber pendanaannya apakah dari dana BOS per catur wulan, dana rutin, APBD, APBN, komite/SPP, koperasi sekolah, atau dari pendanaan lainnya.

Sheet keenam merupakan sheet RKAS seperti pada gambar di bawah ini.


Pada sheet ini merupakan sheet akumulasi dari dana yang ada digunakan di sekolah Bapak/Ibu. Maka pada sheet ini akan terlihat berapa dana yang dibutuhkan sesuai dengan sumber dana dan penggunaan per Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Demikianlah aplikasi perencanaan pembiayaan sekolah ini dan semoga bermanfaat. Silakan saja dimodifikasi sesuai keinginan Bapak/Ibu. Pastinya aplikasi berbasis excel ini masih banyak kekurangannya.

Tautan Download Aplikasi : Aplikasi RKS

 

0 comments:

Posting Komentar