Kamis, 27 Oktober 2016

Cara Mengembangkan Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Tulisan ini akan menjelaskan tentang gerakan literasi di sekolah. Gerakan literasi ini merupakan amanat dari Permendikbud No 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Program ini terdiri dari 3 tahap pelaksanaan, yakni tahap pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Kegiatan literasi di sekolah biasanya dimulai dengan 15 menit peserta didik membaca buku yang bukan buku pelajaran. Selanjutnya bisa dibaca dari paparan ini tentang GLS ini. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan panduan gerakan literasi, bahan presentasi yang bisa Anda download pada akhir tulisan. Mudah-mudahan bermanfaat.
Latar Belakang

Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Berdasarkan hal itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).  GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Taufik Ismail pada tahun 1997 mengadakan penelitian pada tingkat SMA di 13 negara. Beliau meneliti tentang kewajiban buku dalam pembelajaran, tersedianya buku wajib di perpustakaan sekolah, bimbingan menulis, dan pengajaran sastra di sekolah. Ternyata dari penelitiannya tersebut diperoleh data bahwa negara yang siswanya membaca buku tertinggi adalah amerika serikat dengan 32 judul buku, belanda dan perancis 30 judul buku, jerman 22, jepang dan swiss 15 buku, kanada 13, rusia, 12, brunei 7, singapura dan Malaysia 6, dan Thailand 5. Sedangkan Indonesia rata-rata 0 buku. Jadi dapat disimpulkan di zaman yang modern ini, 90% siswa Indonesia hanya mengandalkan hidupnya dengan melihat dan mendengar saja. Pada hal teknologi semakin modern tapi tanpa membaca buku maka berarti kita masih primitif.
Kalau kita bandingkan dengan siswa Algemene Middelbare School (SMA zaman Belanda dulu) di Yogyakarta wajib membaca 25 buku sastra dalam waktu 3 tahun, tak jauh di bawah SMA Forest Hills (New York), di atas SMA Wanne-Eickel (Jerman) hari ini. Superioritas AMS Hindia Belanda itu jadi luar biasa karena 25 buku itu dalam 4 bahasa, yaitu Belanda, Inggeris, Jerman dan Perancis. Siswa AMS wajib menulis 1 karangan seminggu. Karangan disetor, diperiksa guru, diberi angka. panjang karangan 1 halaman. 36 karangan setahun, 108 karangan 3 tahun. Ketika mereka masuk universitas, tugas menulis makalah dan skripsi dilaksanakan dengan sangat baik dan lancar.
Selanjutnya kalau kita hubungkan dengan bonus demografi pada tahun 2045 atau ulang tahun Republik Indonesia ke- 100 tahun. Maka seandainya kita tidak menyiapkan generasi kita sekarang maka bonus demografi pada saat itu hanya akan lewat begitu saja tanpa memberikan manfaat bagi Negara ini. Ledakan penduduk usia kerja adalah hal penting karena dengan peningkatan penduduk usia kerja memberikan peluang mendapatkan bonus demografi. Apabila ada respon kebijakan pemerintah daerah yang positif pada saat bonus demografi, maka akan terjadi peningkatan produktivitas. Bonus Demografi juga memberikan keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan penduduk usia non produktif sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. 
Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEAthe International Association for the Evaluation of Educational Achievement ) dalam Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD— Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Dalam PIRLS 2011 International Results in Reading , Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009  menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor ratarata OECD 496) (OECD, 2013) dari 65 negara yang berpartisipasi.  Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik Indonesia tergolong rendah.
Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Gerakan Literasi Sekolah memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS. Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.
Pengertian Literasi
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan komponen literasi informasi sebagai berikut:
1.    Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
2.    Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
3.    Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,  media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam menambah pengetahuan.
4.    Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
5.    Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Strategi Membangun Budaya Literasi di Sekolah
Strategi untuk membangun budaya literasi di sekolah antara lain adalah:
1.    Mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi. Sekolah yang mendukung pengembangan budaya literasi sebaiknya memajang karya peserta didik dipajang di seluruh area sekolah, termasuk koridor, kantor kepala sekolah dan guru.
2.    Mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model komunikasi dan interaksi yang literat. Literasi diharapkan dapat mewarnai semua perayaan penting di sepanjang tahun pelajaran. Ini bisa direalisasikan dalam bentuk festival buku, lomba poster, mendongeng, karnaval tokoh buku cerita, dan sebagainya.
3.    Mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat. Sekolah sebaiknya memberikan alokasi waktu yang cukup banyak untuk pembelajaran literasi. Salah satunya dengan menjalankan kegiatan membaca dalam hati dan guru membacakan buku dengan nyaring selama 15 menit sebelum pelajaran berlangsung.
Tahap pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
Program Gerakan Literasi Sekolah dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh Indonesia. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas sekolah (ketersediaan fasilitas, bahan bacaan, sarana, prasarana literasi), kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan). Untuk memastikan keberlangsungannya dalam jangka panjang.
1.  Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dilaksanakan dengan tahap pertama adalah tahap pembiasaan, belum ada tagihan. Ada pun kegiatan pada tahap pembiasaan ini adalah: 
a.         Lima belas menit menit membaca setiap hari sebelum  jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring (read aloud) atau seluruh warga sekolah membaca dalam hati (sustained silent reading). 
b.       Membangun lingkungan fisik sekolah yang kaya  literasi,  antara lain: menyediakan perpustakaan sekolah, sudut baca, dan area baca yang nyaman;  pengembangan sarana lain (UKS, kantin, kebun sekolah); dan penyediaan koleksi teks cetak, visual, dan/atau digital yang mudah diakses oleh seluruh warga sekolah; dan pembuatan bahan kaya teks (print-rich materials). 
2.    Tahap kedua adalah Pengembangan, ada tagihan sederhana nonakademik. Kegiatan pada tahap kedua ini dapat berupa :
a. Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati, membaca bersama, dan/atau membaca terpandu diikuti kegiatan lain dengan tagihan non-akademik, contoh: membuat peta cerita (story map), menggunanakan graphic organizers, bincang buku. 
b. Mengembangkan lingkungan fisik, sosial, afektif  sekolah yang kaya literasi dan menciptakan ekosistem sekolah yang menghargai keterbukaan dan kegemaran terhadap pengetahuan dengan berbagai kegiatan, antara lain: 
1)      memberikan penghargaan kepada pencapaian perilaku positif, kepedulian sosial, dan semangat belajar peserta didik; penghargaan ini dapat dilakukan pada setiap upacara bendera Hari Senin dan/atau peringatan lain; 
2)      membentuk TLS yang terdiri atas guru bahasa, guru mapel lainnya dan tenaga kependidikan;     
c. kegiatan-kegiatan akademik lain yang mendukung terciptanya budaya literasi di sekolah (belajar di kebun sekolah, belajar di lingkungan luar sekolah, wisata perpustakaan kota/daerah dan taman bacaan masyarakat, dll.).Pengembangan kemampuan literasi melalui kegiatan di perpustakaan sekolah/perpustakaan kota/ daerah atau taman bacaan masyarakat atau sudut baca kelas dengan berbagai kegiatan, antara lain: 
1)        membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati membaca bersama (shared reading),  membaca terpandu (guided reading), menonton film pendek, dan/atau membaca teks visual/digital (materi dari internet); 
2)        peserta didik merespon teks (cetak/visual/digital), fiksi dan nonfiksi, melalui beberapa kegiatan, antara lain: menggambar; menceritakan ulang isi teks dengan bahasa yang sederhana dan kreatif, sesuai kemampuannya; bermain peran/drama; berkarya membuat sesuatu (craft); menulis ulasan dalam bentuk narasi, fiksi, puisi, surat kepada tokoh dalam bacaan, teks deskriptif, teks analitis, atau teks argumentatif, sesuai kemampuannya; melakukan penelitian secara individual dan kelompok, yang dalam kegiatan- nya, peserta didik dapat mengeksplorasi teks lain yang relevan dan melakukan pendalaman melalui wawancara, diskusi, membuat angket sederhana, dan lain-lain.
3.    Tahap ketiga adalah Pembelajaran, sudah ada tagihan akademik. Ada pun kegiatannya dapat berupa :
a. Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam  pelajaran melalui kegiatan membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hati, membaca bersama, dan/atau membaca terpandu diikuti kegi- atan lain dengan tagihan nonakademik atau akademik.
b. Kegiatan literasi dalam pembelajaran dengan tagihan akademik.
Melaksanakan berbagai strategi untuk memahami teks dalam semua mata pelajaran (misalnya, dengan
menggunakan graphic organizers).
c. Menggunakan lingkungan fisik, sosial  afektif, dan akademik disertai beragam bacaan (cetak, visual, auditori, digital) yang kaya literasi di luar buku teks pelajaran untuk memperkaya pengetahuan dalam mata pelajaran.
Dari paparan di atas diharapkan peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi peserta didik. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik untuk terlibat dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan bahwa diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan untuk terciptanya lingkungan literasi ini. Sehingga pada akhirnya nanti tercipta generasi emas Bangsa Indonesia pada ulang tahun RI yang ke-100 pada tahun 2045. Amien.
Link Download: 
1. Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah
2. Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah
3. Panduan Gerakan Literasi Sekolah
4. Penguatan Literasi dalam Pembelajaran
5. Presentasi Literasi
5. Permendikbud No 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti    

0 comments:

Posting Komentar