Pendahuluan
Bagi
satuan pendidikan yang merupakan sekolah penggerak ataupun termasuk Implementasi
Kurikulum Merdeka secara mandiri (IKM) yang termasuk kategori mandiri
berubah dan mandiri berbagi, maka sudah seharusnya merencanakan dan
melaksanakan persiapan pemilihan mata pelajaran pilihan. Hal ini menjadi suatu
keharusan agar peserta didik dapat memilih mata pelajaran pilihan tersebut
sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Selain
itu juga satuan pendidikan juga sudah punya gambaran bentuk pengorganisasian
pembelajaran dengan cara fixed class atau moving class atau kerja sama dengan satuan pendidikan lain untuk pengadaan
sumber daya misalnya bagi peserta didik yang tidak melanjutkan ke perguruan
tinggi maka perlu disiapkan mata pelajaran seperti Prakarya dan Kewirausahaan
(budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan) atau mata pelajaran lain sesuai
sumber daya yang ada.
Kemudian
juga satuan pendidikan melalui guru BK sudah mempunyai data pendukung berupa
minat, bakat, dan aspirasi sebagai bagian penunjang proses utama dalam
pendampingan eksplorasi. Guru BK dapat melakukan pengumpulan data dari asesmen
nontes dan data perkembangan belajar peserta didik. Jika memungkinkan, guru BK
dapat bekerja sama dengan ahli psikologi untuk menyelenggarakan asesmen
psikologis untuk mengukur minat, bakat, kecerdasan umum, dan atau
kepribadian peserta didik. Hasil dari pengumpulan data kemudian dapat
ditindaklanjuti dalam konseling kelompok dan konseling individu.
Data
dapat diperoleh melalui asesmen nontes, antara lain: (a) observasi, (b) wawancara
(c) angket, (d) inventori, (e) dokumentasi, (f) cerita
pendek tentang peserta didik. Instrumen asesmen nontes dapat dikembangkan
oleh guru BK dalam aspek minat peserta didik, seperti minat terhadap mata
pelajaran, aktivitas, profesi, dan identifikasi kemampuan-kemampuan yang dimiliki.
Data
perkembangan belajar peserta didik juga dapat digunakan untuk membantu peserta
didik dalam memahami kemampuan yang dimiliki, terutama dalam pertimbangan
memilih mata pelajaran pilihan. Guru BK dapat membantu peserta didik dalam
memahami perkembangan belajar peserta didik dan kaitannya dalam pilihan-pilihan
karier.
Peserta
didik sudah seharusnya menjadi fokus utama dalam pemilihan mata pelajaran
pilihan. Dalam pemilihan mata pelajaran pilihan ini peserta didik difasilitasi
untuk dapat merencanakan dan mengambil keputusan studi lanjutan, serta karier
lainnya setelah selesai SMA berdasarkan kondisi minat, bakat, dan kemampuan
dirinya. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikannya di jenjang SMA,
peserta didik akan memiliki kematangan karier yang akan mendukung kehidupannya
di masa yang akan datang.
Dalam
kaitannya dengan pemilihan mata pelajaran pilihan yang berpusat dan berpihak
pada peserta didik maka Kurikulum Merdeka menyediakan ruang agar minat, bakat,
dan kemampuan peserta didik dapat berkembang secara optimal, sekaligus menjadi
dasar dalam memberikan layanan pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan
profil pelajar Pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Dengan
adanya keleluasaan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan
kemampuannya, peserta didik diharapkan dapat bertanggung jawab pada pilihannya.
Keleluasaan memilih di sini juga diharapkan akan membuat peserta didik untuk
semakin terampil dalam mengoptimalkan potensi diri yang dimiliki dan dapat
menyelesaikan setiap capaian pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran pilihan
yang dipilihnya.
Peserta
didik perlu memilih mata pelajaran yang sesuai dengan rencana dan profesi yang diminati.
Misalnya, peserta didik yang ingin menjadi dokter dapat memilih mata pelajaran
yang berkaitan dengan rencana studinya serta memadukannya dengan mata pelajaran
dari rumpun lain sesuai dengan minatnya. Bagi peserta didik yang akan
melanjutkan bekerja dapat memilih mata pelajaran yang akan menunjang kemampuan
mereka di tempat kerja. Misalnya, peserta didik yang akan bekerja sebagai
pemandu wisata memerlukan kompetensi berkomunikasi dalam bahasa asing dan
pengetahuan mengenai budaya. Bagi peserta didik yang akan melanjutkan berwirausaha
dapat memilih mata pelajaran pilihan ekonomi atau Pendidikan Prakarya dan Kewirausahaan
(PKWU) dan ditambah mata pelajaran lainnya untuk mendukung keahlian jenis usaha
yang akan direncanakan.
Dukungan yang Dibutuhkan Peserta Didik
Dasar
dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka adalah minat,
bakat, dan kemampuan peserta didik. Sangat penting bagi peserta didik untuk memahami
minat dan bakat, serta menyadari kemampuan mereka dalam bidang yang diminati.
Namun, kebanyakan peserta didik di usia remaja masih bingung mengenali dirinya.
Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak terutama satuan pendidikan dan
orang tua sangatlah penting.
Dukungan
dari satuan pendidikan terhadap peserta didik dapat dilakukan melalui :
1. Sosialisasi terkait pemilihan mata pelajaran pilihan;
2. Eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan;
3. Informasi tentang rencana alternatif karier setelah SMA;
4. Pendampingan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dan
5. Dukungan kebijakan yang memberikan keleluasaan dalam pengembangan minat,
bakat, dan kemampuannya.
Selanjutnya,
dukungan dari orang tua diharapkan dapat membantu proses pemilihan mata pelajaran
pilihan dan rencana karier peserta didik setelah selesai SMA. Proses ini
dilakukan melalui komunikasi secara terbuka sebagai upaya untuk mendorong
kepercayaan diri peserta didik dalam mengungkapkan harapan-harapannya dan dapat
membantu proses eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.
Prinsip Pemilihan Mata Pelajaran
Dalam
melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting
dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan dapat memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi
minat, bakat, dan kemampuannya.
Minat adalah ketertarikan pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa
minat merupakan sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam
panduan ini, minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik
dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas
yang dapat mendukung pilihan kariernya.
Dalam
Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran
pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA.
Bakat adalah kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara
produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang
lain. Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan awal seseorang yang
mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow, 1922). Bakat yang ditampilkan
peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik. Dalam
memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba
beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya.
Peserta
didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai
dan menjadi kompeten.
Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan
atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan
intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013).
Sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran ada beberapa hal yang menjadi pedoman dalam pemilihan mata pelajaran pilihan di satuan pendidikan:
1. Setiap SMA/MA bentuk lain yang sederajat
wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran. Peserta didik wajib
mengikuti 4 atau 5 mata pelajaran pilihan yang diselengggarakan oleh satuan pendidikan
yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik pada kelas X.
2. Peserta
didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan pada kelas XI semester 2
(dua) berdasarkan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan
peserta didik.
3. Khusus
untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau
seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya
yang tersedia di SMA/MA/bentuk lain yang
sederajat.
4. Alokasi
waktu masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan
Kewirausahaan) yaitu 5 JP per minggu atau 180 JP per tahun.
Mata pelajaran pilihan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Contoh Alokasi Mata Pelajaran Pilihan
Langkah-Langkah Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
Tahap 1 : Melakukan Evaluasi Diri
Pada
tahap ini satuan pendidikan akan melakukan evaluasi diri dengan kondisi sumber
daya manusia, sarana prasarana, dan kondisi orang tua. Kemudian menentukan posisi
satuan pendidikan pada tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, atau pada
tahap mahir.
Di
bawah ini disajikan tabel tahapan satuan pendidikan dalam menentukan mekanisme pemilihan
mata pelajaran pilihan sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan.
Tahapan-tahapan di bawah ini bukanlah suatu ketetapan yang baku atau
terstandarisasi. Satuan pendidikan dapat mengembangkan tahapan-tahapan yang
lebih sesuai dengan kondisi dan kekhasan masing-masing.
Tahap 2 : Persiapan Teknis
Setelah
melakukan kedua langkah di atas, agar pelaksanaan seluruh rangkaian pemilihan mata
pelajaran pilihan dapat berjalan dengan baik, tentunya diperlukan persiapan
teknis yang baik. Untuk berbagai hal yang diperlukan dalam persiapan teknis,
satuan pendidikan dapatmenyesuaikan dengan analisis keperluan dan kesiapan
satuan pendidikan. Misalnya seperti berikut ini.
1. Kegiatan sosialisasi terkait pemilihan mata
pelajaran akan dilakukan secara luring atau daring.
Satuan pendidikan dapat melakukan ragam
cara sosialisasi agar terbangun pemahaman yang utuh mengenai mekanisme
pemilihan mata pelajaran pilihan. Di bawah ini adalah beberapa contoh cara
melakukan sosialisasi.
Satuan pendidikan dapat mengembangkan
metode sosialisasi yang sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi orang tua
dan peserta didik, serta sumber daya yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
2.
Teknis pemilihan mata pelajaran pilihan
akan dilakukan secara manual (formulir cetak) atau digital (formulir
elektronik).
3. Kegiatan atau kebutuhan lain yang
diperlukan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Misalnya, satuan pendidikan
perlu memutuskan akan mengorganisasikan pembelajaran dengan
cara fixed class atau moving class; kerja sama dengan satuan pendidikan lain untuk pengadaan sumber daya.
4.
Keseluruhan durasi yang diperlukan untuk
menyelenggarakan proses pemilihan mata pelajaran mulai dari identifikasi mata
pelajaran pilihan hingga penyusunan jadwal.
Berikut adalah gambaran umum lini masa proses pemilihan mata pelajaran dalam durasi 6 bulan dan 1 tahun.
Dengan
lini masa 6 bulan menjadikan proses pendampingan pemilihan mata pelajaran lebih
pendek (hanya satu bulan). Dengan
demikian pendidik dan peserta didik memiliki waktu yang sangat terbatas dalam
menentukan mata pelajaran pilihan. Dengan waktu hanya satu bulan, peserta didik
tidak memiliki waktu yang cukup untuk secara matang memikirkan minat, bakat, kemampuan,
dan aspirasinya. Hal ini dapat mengakibatkan hambatan dalam proses belajar karena
pilihan mata pelajarannya tidak sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi.
Kemungkinan besar akan banyak terjadi pergantian mata pelajaran pilihan pada
saat peserta didik di Kelas XII. Selain itu, satuan pendidikan memiliki waktu
yang sangat terbatas dalam memetakan dan mengorganisasikan pembelajaran. Hal
ini dapat berisiko menimbulkan berbagai hambatan dalam penjadwalan dan
penempatan peserta didik.
Agar
pelaksanaan pemilihan mata pelajaran pilihan dapat terselenggara dengan lancar,
linimasa waktu tersebut perlu disusun dengan baik sehingga diharapkan tidak
akan terjadi tumpeng tindih dengan agenda kegiatan lainnya di satuan
pendidikan. Lini masa dapat disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan kalender akademik, lama proses pengolahan data, dan penentuan
pilihan tahapan, serta mekanisme pemilihan mata pelajaran yang sesuai.
Sumber:
Kemendikbudristek. 2022. Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
0 comments:
Posting Komentar