Jumat, 18 September 2020

Kurikulum Pada Kondisi Khusus Sesuai Kepmendkbud No 719/P/2020

Menurut UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Jadi perubahan kurikulum adalah menyangkut kompetensi, materi, proses, dan penilaian. Kalau kompetensi berhubungan dengan tujuan, materi berhubungan dengan isi dan bahan, proses berhubungan dengan cara, dan penilaian berhubungan dengan pengaturan.

Tujuan Pelaksanaan Kurikulum Pada Kondisi Khusus:

Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentukan Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.

Satuan Pendidikan pada Kondisi Khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:

a.  Tetap mengacu pada Kurikulum nasional yang selama ini dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan;

b.  mengacu pada:

1)     kurikulum nasional untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang berbentuk sekolah menengah atas dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan                 Perbukuan; atau

2)     kurikulum nasional untuk pendidikan menengah yang berbentuk sekolah menengah kejuruan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan untuk Kondisi Khusus yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

c.   melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

Pembelajaran dan Asesmen

Pembelajaran dalam Kondisi Khusus dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Peserta Didik, Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip pembelajaran.

Ada 3 hal yang akan dicapai kurikulum, yaitu karakter yang harus diteladankan dan bukan diajarkan, kompetensi berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dan literasi/numerasi. Karakter juga akan muncul dengan memvariasikan model/metode pembelajaran Variasi Metode Pembelajaran: Metode pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) Metode pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) Metode pembelajaran melalui penemuan/ pencarian/penelitian (Inquiry/Discovery learning) dan lainnya.

Untuk proses/hasil pembelajaran sebaiknya menghasilkan produk dan bukan lah mengerjakan soal atau disuruh menghafal apa lagi disuruh meringkas materi pembelajaran. Produk nya bisa seperti di bawah ini:


Sedangkan kegiatan pembelajaran bisa dilakukan seperti di bawah ini:

Asesmen dilaksanakan sebagai bagian integral dari pembelajaran sehingga menghasilkan umpan balik yang berguna untuk memperbaiki proses dan hasil belajar Peserta Didik. Hasil asesmen digunakan oleh pendidik, Peserta Didik, dan orang tua/wali sebagai umpan balik dalam perbaikan

 

Unduh Lampiran Kompetensi Inti & kompetensi dasar Berdasarkan Jenjang Dibawah ini.

Jenjang

Kelas

Link URL

SD-MI

1

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Rd5rNGQQSZWzNNW


2

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/6E8Mx6k2jF9tb9c


3

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/teLK3WemPRzmx8Y


4

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/3tJsHF39xRQsK9R


5

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/tEjKLypSGybQW9c


6

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/gtHSpwGXcsxxswz

SMP-MTS

7

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/wCEtCHBBLDYoxz8


8

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/d4Y7PwKwRoXtadB


9

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/gTYD9cK49ND5Sic

SMA-SMK-MA-MAK

10

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/6JTP3ZqjX5Rk6F7


11

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Zn5eykKJnRxB9Gr


12

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Srb8mZTTzHAmdG9

SDLB

1

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/bPAbNDaZGwo6G5H


2

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Dyii7GTBnRNzTEX


3

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/bLdPn6P5krTZ26c


4

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Dty3oSLDFxmENMB


5

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/8XFqZNbNfJsZegD


6

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/qaYFqTkoCjGrrjG

SMPLB

7

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/5py7ABrZ77oQCP7


8

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/pGeREPJzobLaGSf


9

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/3percrj3oq6wZQc

SMALB

10

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/CinfW9JQ7469n2N


11

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/NeppiByPZ3aDFqM


12

https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/oB2SjZr3LiCPBJ8

Unduh lampiran kompetensi Inti & kompetensi dasar (Lengkap)

Disini

0 comments:

Posting Komentar