Kamis, 05 Oktober 2017

Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah

Tulisan ini berisikan sistem penjaminan mutu secara internal yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi 8 standar pendidikan. Program penjaminan mutu ini merupakan program sekolah model yang dilaksanakan oleh LPMP. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sekolah yang mengisi instrumen PMP yang kemudian dilakukan pemetaan mutu dan membuat program kegiatan untuk meningkatkan standar yang memang belum mempunyai nilai baik. Maka seyogyanya satuan pendidikan mengisi instrumen PMP sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga bisa dibuat program yang betul-betul bisa meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Tulisan ini juga dilengkapi dengan bahan yang bisa diunduh pada bagian akhir tulisan ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

A.     Pendahuluan
Penjaminan mutu memang menjadi permasalahan tersendiri di dunia pendidikan kita. Banyak sekolah bagus ketika berganti kepala sekolahnya kembali menjadi sekolah biasa-biasa saja. Hal ini terjadi karena kepala sekolah baru tidak melanjutkan program-program yang baik dari kepala sekolah sebelumnya. Kepala sekolah tersebut membuat program atau kebijakan hanya berdasarkan inspirasi sesaat tanpa kajian yang mendalam dalam bentuk rencana kerja baik jangka pendek/satu tahun, jangka menengah, dan jangka panjang. Kalau ini terus berlangsung maka pendidikan kita hanya akan berjalan di tempat tanpa ada kemajuan yang berarti.
Kemudian juga wajar setiap survei internasional (PISA, TIMS, dan lain-lain) peringkat mutu pendidikan di negara kita ini tidak ada perubahan secara signifikan. Jarak antara nilai ujian sekolah dan ujian nasional yang jauh. Para guru kita hanya berkutat dan menghabiskan waktu untuk membuat perangkat saja. Atau pun para guru kita di dalam proses pembelajarannya tidak sejalan dengan apa yang direncanakan, apa yang dilaksanakan, dan apa pula yang dinilai.
Berdasarkan survei ke beberapa sekolah dan diskusi sekolah umumnya memang belum melaksanakan penjaminan mutu secara utuh. Dalam beberapa diskusi Kepala Sekolah atau guru juga tidak tahu standar mutu yang harus mereka capai seperti apa. Peningkatan mutu dianggap bukan tugas sekolah namun menjadi tanggung jawab pemerintah. 
Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah tidak sepenuhnya merencanakan peningkatan mutu sekolah untuk memenuhi 8 SNP. Sebagai akibatnya guru akan mengajar sesuai kemampuannya dengan fasilitas seadanya, bahkan alat-alat bantu pembelajaran yang mereka miliki terkadang tidak mereka gunakan. Sekolah favorit umumnya telah mampu melakukan pengelolaan sekolah dengan baik, namun sebagian besar sekolah (umumnya bukan sekolah favorit) tidak tahu bagaimana melakukan pengelolaan sekolah sesuai standar mutu pengelolaan. Kontrol pada seluruh kegiatan di sekolah belum dilakukan dengan baik dan kalaupun dilakukan oleh kepala sekolah umumnya mereka tidak memiliki catatan tentang kekurangan yang terjadi, misalnya:
1.  apakah guru kelas atau mapel telah melakukan proses pembelajaran sesuai dengan standar mutu?
2.  apakah praktikum yang djalankan telah sesuaindengan standar mutu yang seharusnya?
3.  apakah metode pembelajaran yang dijalankan oleh guru dijamin dapat membuat siswa paham, terampil dan telah membentuk sikap siswa (berani mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain dan sebagainya)?
4.  apakah saranaprasarana yang dimiliki telah terkelola dengan baik, misalnya apakah kantin cukup sehat, ruang kelas, ruang guru, dan fasilitas umum cukup bersih dan nyaman, sarana sanitasi bersih, taman dan ruang terbuka hijau terkelola, sampah sudah terkelola dengan baik dan sebagainya?
5.  bagaimana perilaku siswa, apakah masih terjadi perkelahian antar siswa, bullying, tidak disiplin, kurang hormat atau sopan, tidak bisa bekerjasama, tidak menghormati hak orang lain dan sebagainya?
Artinya review terhadap mutu pendidikan secara keseluruhan belum dilakukan oleh sekolah, dengan kata lain sekolah belum memiliki peta mutu pendidikan. Sebagai akibatnya perencanaan tahunan yang dibuat tidak ditujukan untuk peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah untuk dapat menghasilkan lulusan yang bermutu.
Pengawasan oleh pengawas sekolah belum sepenuhnya mampu membaca bagaimana mutu pengelolaan dan proses pembelajaran sekolah. Demikian juga pendampingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, belum secara signifikan bisa meningkatkan mutu sekolah dan dapat ditunjukkan dengan ukuran yang jelas. Hasil review oleh pengawas tidak disatukan dengan Evaluasi Diri Sekolah yang datanya dikelola oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan.
B.     Pengertian
Sistem penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan.
Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.
Berdasarkan gambar di atas untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan maka dilandasi pengelolaan satuan pendidikan yang baik dengan pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan yang mendukung untuk menjalankan isi, proses, dan penilaian yang dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman.

C.     Prinsip SPMI
Prinsip dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
Prinsip mandiri bermaksud SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan membangun partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Prinsip terstandar adalah SPMI menggunakan acuan mutu minimal SNP dan dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi SNP. Prinsip akurat adalah SPMI menggunakan data dan informasi yang jujur sesuai dengan kondisi yang ada di satuan pendidikan. Prinsip sistemik dan berkelanjutan adalah SPMI diimplementasikan dengan menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audit/evaluasi pemenuhan mutu, dan penetapan standar baru yang dilaksanakan secara berurutan dan berkelanjutan membentuk suatu siklus. Prinsip holistik adalah SPMI dilaksanakan terhadap keseluruhan unsur dalam satuan pendidikan yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. Kemudian prinsip terdokumentasi adalah seluruh aktivitas dalam pelaksanaan SPMI terdokumentasi dengan baik dalam berbagai dokumen mutu dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
D.     Tujuan SPMI
Penerapan sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan;
E.     Siklus SPMI
 SPMI yang dilaksanakan di tingkat program dan/atau satuan pendidikan memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas.
            1. Pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Pemetaan mutu dilaksanakan melalui kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS) berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Evaluasi diri sekolah dapat juga menggunakan data yang diperoleh dari rapor PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang setiap tahun diisi oleh pihak sekolah. Cara melihat hasil rapor mutu PMP (Penjaminan mutu pendidikan) pada website PMP Kemdikbud:
a.      persiapkan akun anda : username dan pasword ( biasanya akun dapodik )
b.      catat alamat website berikut : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
c.      buka browser
d.      masukkan alamat website : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
       Tekan enter.
e.      pilih login operator di sebelah kanan atas
f.       anda masuk ke beranda yang berisi raport
g.        anda juga bisa download hasil rapor mutu PMP ini dalam bentuk file excel .xls
Setelah rapor PMP tersebut diperoleh, maka kita dapat melihat peta mutu sekolah kita berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Disana akan terdapat standarnya, indikator, dan subindikator yang dilengkapi dengan bintang dan warna yang berbeda. Warna merah menandakan standar/indikator/subindikator yang mempunyai nilai paling rendah atau dibawah dari standar yang telah ditetapkan. Maka komponen ini lah yang harus diselesaikan terlebih dahulu mulai dari analisis data mutu, mencari akar masalah sampai mencari rekomendasi kegiatan untuk mengatasi masalah.
Evaluasi Diri Sekolah ini dlaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.      Penyusunan Instrumen
b.     Pengumpulan Data
c.      Pengolahan dan Penyusunan Peta Mutu
d.        Analisis Permasalahan dan Alternatif Solusi
Luaran dari kegiatan ini adalah:
a.      Peta capaian Standar Nasional Pendidikan di Satuan Pendidikan, sebagai baseline.
b.      Masalah-masalah yang dihadapi,
Masalah-masalah yang dihadapi dapat dilihat dari standar/indikator/sub  indikator yang masih rendah capaiannya seperti pada tabel di bawah ini.

c.      Rekomendasi perbaikannya.
Dari kelemahan-kelemahan di atas dicari akar permasalahannya dan dibuat rekomendasi perbaikannya seperti pada contoh di bawah ini:
            2. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Perencanaan peningkatan mutu dilaksanakan dengan menggunakan hasil pemetaan mutu sebagai dokumen kebijakan pemerintah seperti standar nasional pendidikan, serta dokumen rencana strategis pengembangan sekolah.
Luaran dari kegiatan perencanaan ini adalah Dokumen Perencanaan Pengembangan Sekolah dan  Rencana Aksi seperti pada contoh di bawah ini.
 
 
3.       Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu
Pemenuhan mutu ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengelolaan satuan pendidikan dan kegiatan proses pembelajaran. 
Luaran dari kegiatan Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu ini adalah terjadinya pemenuhan mutu pendidikan dan capaian SNP yang ditetapkan pada Tahap 2 di satuan pendidikan seperti pada contoh di bawah ini.
           

            4. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan      
peningkatan mutu berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan mutu dapat berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
Luaran dari kegiatan ini adalah laporan pelaksanaan pemenuhan standar nasional pendidikan dan implementasi rencana pemenuhan mutu oleh satuan pendidikan.
Selain itu juga rekomendasi tindakan perbaikan jika ditemukan adanya penyimpangan dari rencana dalam pelaksanaan pemenuhan mutu ini. Dengan demikian ada jaminan kepastian terjadinya peningkatan mutu berkelanjutan.

            5. Penetapan Standar Mutu
Standar mutu ditetapkan oleh satuan pendidikan sebagai dasar atau acuan dalam memetakan kondisi penyelenggaraan pendidikan. Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003, kriteria minimal yang dijadikan acuan adalah SNP. Artinya, setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan minimal sesuai SNP. Bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi SNP dapat menetapkan standar mutu baru untuk memastikan terjadinya peningkatan layanan pendidikan yang berkelanjutan (budaya mutu).
Dengan menerapkan keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu internal secara mandiri dan berkesinambungan, diharapkan akan terbangun budaya mutu di satuan pendidikan. Budaya mutu ini akan mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara terus menerus sehingga mutu pendidikan akan meningkat secara konsisten dari waktu ke waktu. Gambar di bawah ini memperlihatkan siklus peningkatan mutu secara bertahap mulai dari kondisi awal hingga dipenuhinya standar nasional pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

F.     Organisasi Sistem Penjaminan  Mutu Internal
SPMI dapat berjalan dengan baik di satuan pendidikan jika di satuan pendidikan terdapat unsur penjaminan mutu di dalam manajemennya. Unsur penjaminan mutu tersebut dapat dalam bentuk Tim Penjaminan Mutu Sekolah yang merupakan tim independen di luar manajemen sekolah yang minimal berisi unsur manajemen, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya di satuan pendidikan tersebut.
Jika sumberdaya di satuan pendidikan tersebut tidak mencukupi, fungsi penjaminan mutu ini menjadi tugas dari manajemen sekolah yang ada. Gambar di bawah memperlihatkan Bagan Organisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.


G.     Ukuran Keberhasilan SPMI
Ukuran keberhasilan penjaminan mutu oleh satuan pendidikan terdiri dari indikator proses, output, outcome dan dampak.
1. Indikator proses
   Terwujudnya peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan, yang ditunjukkan  
   dengan meningkatnya kompetensi pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran 
   mulai dari perencanaan hingga penilaian, pengembangan kegiatan-kegiatan
   ekstrakurikuler, meningkatnya pengelolaan sarana prasarana dan keuangan,kerjasama dan 
   keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
2   2. Indikator output
  Meningkatnya kemampuan satuan pendidikan dalam menjalankan siklus penjaminan mutu  pendidikan yang dapat diidentifikasi dari adanya perubahan pengelolaan satuan pendidikan; adanya kebijakan dan implementasi kebijakan yang mengacu pada SNP; meningkatnya kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan rencana pemenuhan mutu yang disusun; dan meningkatnya kemampuan untuk memonitor dan mengevaluasi mekanisme yang telah dilakukan.
3. Indikator outcome
Adanya peningkatan hasil belajar peserta didik; hasil uji kompetensi dan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan; prestasi satuan pendidikan beserta anggota; terwujudnya lingkungan belajar yang menyenangkan; adanya penghargaan serta dukungan finansial pemangku kepentingan.
     4.  Indikator dampak
Terbangunnya budaya mutu dengan terlaksananya penjaminan mutu yang berkesinambungan dan berkelanjutan pada satuan pendidikan.
Keberhasilan pelaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan dipengaruhi oleh:
1.    Dukungan pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan nasional yang mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan secara nasional.
2.    Dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan pada wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.
3.    Kebijakan satuan pendidikan yang dinyatakan dalam visi, misi, strategi dan program dalam menyelenggarakan pengelolaan satuan pendidikan dan pembelajaran yang sesuai acuan mutu pendidikan.
4.    Kepemimpinan kepala satuan pendidikan yang efektif.
5.    Partisipasi, komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penjaminan maupun peningkatan mutu satuan pendidikan.
6.    Akuntabilitas, transparansi dan integritas yang menjadi budaya organisasi (satuan pendidikan, pemerintah maupun pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan).
H.     Kunci Sukses SPMI
Kunci sukses penjaminan mutu ini adalah sebagai berikut:
1.    Perbaikan yang berkelanjutan (continous improvement)
2.    Berorientasi pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh (total customer satisfaction)
3.    Keterlibatan aktif pendidik dan tenaga kependidikan (employee involvement)
4.    Pelatihan (training)
5.    Komunikasi (communication)
6.    Kerjasama (teamwork)
Link Download:

0 comments:

Posting Komentar